Lakukan Pelanggaran Berat, 5 Guru di Pamekasan Diberhentikan Tidak Hormat

- Jurnalis

Kamis, 28 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus PC GP Ansor Pamekasan didampingi kuasa hukum saat melapor dugaan ujaran kebencian ke Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pengurus PC GP Ansor Pamekasan didampingi kuasa hukum saat melapor dugaan ujaran kebencian ke Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Pemerintah Kabupaten Pamekasan menindak tegas guru yang melakukan pelanggaran berat. Terbukti, sebanyak lima orang guru resmi diberhentikan tidak dengan hormat.

“Tahun ini, pada awal bulan September kami memberhentikan 5 orang guru yang melanggar kode etik, dan melanggar hukuman disiplin berat,” kata Kabid Tenaga Kependidikan Disdikbud Pamekasan Fadlillah, Kamis (28/12/2023).

Terdapat sejumlah pelanggaran yang masuk kategori berat sesuai PP nomor 94 tahun 2021. Salah satunya, ASN tidak masuk tanpa keterangan selama 10 hari berturut-turut.

“Kalau peraturan sebelumnya, 26 hari berturut-turut tidak masuk sekolah, baru diberhentikan. Aturan yang baru cukup 10 hari berturut-turut,” terangnya.

Baca juga :  Kapolres Pamekasan Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Pemilu 2024

Bagi ASN yang memiliki kendala seperti sakit menahun atau stroke, pemerintah memberikan solusi mengajukan pensiun dini. Selama tahun 2023, terdapat lima orang ASN yang mengajukan pensiun dini.

Fadlillah menyampaikan, guru yang tidak disiplin bukan langsung diberhentikan. Tetapi, terlebih dahulu diberikan pembinaan agar disiplin. Jika pembinaan tidak diindahkan, selanjutnya penjatuhan sanksi.

“Guru yang kurang disiplin selalu kami bina agar disiplin sebelum yang bersangkutan masuk kategori melakukan pelanggaran berat,” tandasnya. (ern/diend)

Berita Terkait

DPRD Pamekasan Dorong Peningkatan Pendapatan Asli Daerah
Gaungkan Gerakan Hidup Sehat, Disporapar Pamekasan Siapkan Instruktur Senam Gratis
135 Ton Pupuk Gratis Mulai Didistribusikan, DKPP Pamekasan Ingatkan Tak Diperjualbelikan
Hibah Alat Tangkap Perikanan Rp 1,2 Miliar Belum Terealisasi
Pengaduan Tak Ada Tindak Lanjut, Wali Murid SDIT Al-Uswah Tagih Komitmen Dewan
28 Pesantren di Pamekasan Ajukan Dana Inkubasi Rp 50 Juta
Meski Berdamai, Guru SMAN 1 Pamekasan yang Pukul Siswa Tetap Disanksi
Melawan, Residivis Curanmor di Pamekasan Ditembak!

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 13:07 WIB

DPRD Pamekasan Dorong Peningkatan Pendapatan Asli Daerah

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:04 WIB

Gaungkan Gerakan Hidup Sehat, Disporapar Pamekasan Siapkan Instruktur Senam Gratis

Senin, 4 Agustus 2025 - 09:53 WIB

135 Ton Pupuk Gratis Mulai Didistribusikan, DKPP Pamekasan Ingatkan Tak Diperjualbelikan

Minggu, 3 Agustus 2025 - 12:04 WIB

Pengaduan Tak Ada Tindak Lanjut, Wali Murid SDIT Al-Uswah Tagih Komitmen Dewan

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 10:29 WIB

28 Pesantren di Pamekasan Ajukan Dana Inkubasi Rp 50 Juta

Berita Terbaru

Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur menyerahkan dokumen hasil rapat paripurna kepada Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

DPRD Pamekasan Dorong Peningkatan Pendapatan Asli Daerah

Senin, 4 Agu 2025 - 13:07 WIB