Hasil Kajian PJS, Diduga Ada Pencucian Uang DBHCHT Melalui Radio Suara Sampang

- Jurnalis

Kamis, 5 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, KLIKMADURA – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dari tahun 2021 hingga 2023 diduga bocor. Dugaan tersebut disampaikan  Persatuan Jurnalis Sampang (PJS) saat audensi di kantor Bappelitbangda Sampang, Kamis (05/10/2023).

Dalam audensi tersebut Imron Muslim, Sekretaris PJS menyampaikan, organsiasinya melakukan kajian terhadap penggunaan DBHCHT. Hasilnya, diduga kuat dana yang nilainya miliaran rupiah itu bocor.

Imron mengungkapkan, dugaan kebocoran anggaran tersebut ada di tiga dinas. Yakni, Diskominfo Sampang, Satpol PP, dan juga Disporabudpar.

“Diskominfo Sampang diduga menabrak Perbup No 11 Tahun 2019, sedangkan Satpol PP diduga memanipulasi media penerima dana publikasi DBHCHT. Sedangkan Disporabudpar disinyalir melakukan mark up anggaran pertemuan tatap muka yang digelar bersama Bea Cukai Madura,” ungkap Imron.

Baca juga :  Dokter Bedah Diduga Lakukan Malpraktik, RS Nindhita Dikepung Massa

Diskominfo Sampang diduga melanggar Perbup No 11 Tahun 2019 tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah nomor 5 tahun 2017 tentang pembentukan lembaga penyiaran publik lokal Radio Suara Sampang.

Pada pasal 3 nomor 2 disebutkan bahwa LPPL Radio Suara Sampang merupakan wadah untuk penyelenggaraan penyebaran informasi pembangunan Pemerintahan dan kemasyarakatan di Kabupaten Sampang yang bersifat independen, netral dan tidak komersial.

“Tidak komersial itu artinya aktifitas atau kegiatan ekonomi yang tujuannya bukan semata-mata mencari keuntungan ekonomi, melainkan bisa karena aktifitas sosial. Tapi, justru secara sengaja dikucurkan anggaran dari DBHCHT ke Radio Suara Sampang,” terang Imron.

Baca juga :  Daftar Caleg DPRD Jatim Pendatang Baru Dapil Madura Ungguli Petahana Versi Real Count KPU

Imron menegaskan akan melaporkan temuan itu Ombudsman Jatim. Bahkan, persoalan tersebut juga akan dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH).

“Kami akan laporkan hal ini ke Ombudsman Jawa Timur atas dugaan maladministrasi dan juga ke APH atas dugaan pencucian uang,” tegasnya.

DBHCHT di Sampang cukup besar. Tahun 2021 mencapai 28 miliar. Tapi, terserap Rp 16 miliar sisanya menjadi Silpa dianggarkan pada tahun berikutnya ialah 2022.

Sementara, untuj tahun 2023 DBHCHT Sampang mencapai 50 miliar dan dianggarkan ke beberapa OPD. Dengan porsi paling banyak di Dinas Kesehatan Sampang. (ries/diend)

Baca juga :  Disporabudpar Sampang Godok Pengembangan Destinasi Wisata

Berita Terkait

Kantor BPP Torjun Kurang Terawat, Pemerintah Diminta Beri Perhatian Serius
Perbaikan Pipa PDAM di Jalan Kusuma Bangsa Sampang Belum Rampung, Pengendara Diminta Waspada
Iring-iringan Manten Jalan Kaki, Jalur Sampang–Pamekasan Macet Total
Dramatis! Sapi Terperosok ke Sumur di Sampang, Dievakuasi Selamat Setelah 3 Jam 
Mengenal Lebih Dekat KH. Alyadi Mustofa, Legislator Senior yang Konsisten Suarakan Kepentingan Rakyat
Puluhan Tahun Berkontribusi Besarkan Partai, Alyadi Mustofa Masuk Bursa Calon Ketua DPC PKB Sampang
Genap Dua Bulan, Kapal Tongkang Bermuatan Batu Bara Dibiarkan Terdampar di Perairan Sampang
Usai Diamankan Satgasus, Kajari Sampang Dicopot dari Jabatannya

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 02:57 WIB

Kantor BPP Torjun Kurang Terawat, Pemerintah Diminta Beri Perhatian Serius

Kamis, 9 April 2026 - 22:23 WIB

Iring-iringan Manten Jalan Kaki, Jalur Sampang–Pamekasan Macet Total

Kamis, 9 April 2026 - 08:59 WIB

Dramatis! Sapi Terperosok ke Sumur di Sampang, Dievakuasi Selamat Setelah 3 Jam 

Rabu, 1 April 2026 - 07:34 WIB

Mengenal Lebih Dekat KH. Alyadi Mustofa, Legislator Senior yang Konsisten Suarakan Kepentingan Rakyat

Senin, 30 Maret 2026 - 11:23 WIB

Puluhan Tahun Berkontribusi Besarkan Partai, Alyadi Mustofa Masuk Bursa Calon Ketua DPC PKB Sampang

Berita Terbaru