Hasil Kajian PJS, Diduga Ada Pencucian Uang DBHCHT Melalui Radio Suara Sampang

- Jurnalis

Kamis, 5 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, KLIKMADURA – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dari tahun 2021 hingga 2023 diduga bocor. Dugaan tersebut disampaikan  Persatuan Jurnalis Sampang (PJS) saat audensi di kantor Bappelitbangda Sampang, Kamis (05/10/2023).

Dalam audensi tersebut Imron Muslim, Sekretaris PJS menyampaikan, organsiasinya melakukan kajian terhadap penggunaan DBHCHT. Hasilnya, diduga kuat dana yang nilainya miliaran rupiah itu bocor.

Imron mengungkapkan, dugaan kebocoran anggaran tersebut ada di tiga dinas. Yakni, Diskominfo Sampang, Satpol PP, dan juga Disporabudpar.

“Diskominfo Sampang diduga menabrak Perbup No 11 Tahun 2019, sedangkan Satpol PP diduga memanipulasi media penerima dana publikasi DBHCHT. Sedangkan Disporabudpar disinyalir melakukan mark up anggaran pertemuan tatap muka yang digelar bersama Bea Cukai Madura,” ungkap Imron.

Baca juga :  Asal-usul Pupuk Bersubsidi 9,6 Ton yang Hendak Diselundupkan Sulit Diungkap

Diskominfo Sampang diduga melanggar Perbup No 11 Tahun 2019 tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah nomor 5 tahun 2017 tentang pembentukan lembaga penyiaran publik lokal Radio Suara Sampang.

Pada pasal 3 nomor 2 disebutkan bahwa LPPL Radio Suara Sampang merupakan wadah untuk penyelenggaraan penyebaran informasi pembangunan Pemerintahan dan kemasyarakatan di Kabupaten Sampang yang bersifat independen, netral dan tidak komersial.

“Tidak komersial itu artinya aktifitas atau kegiatan ekonomi yang tujuannya bukan semata-mata mencari keuntungan ekonomi, melainkan bisa karena aktifitas sosial. Tapi, justru secara sengaja dikucurkan anggaran dari DBHCHT ke Radio Suara Sampang,” terang Imron.

Baca juga :  Usai Dapat Penghargaan, Mapolres Sampang Justru Digeruduk Kopri PC PMII Sampang

Imron menegaskan akan melaporkan temuan itu Ombudsman Jatim. Bahkan, persoalan tersebut juga akan dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH).

“Kami akan laporkan hal ini ke Ombudsman Jawa Timur atas dugaan maladministrasi dan juga ke APH atas dugaan pencucian uang,” tegasnya.

DBHCHT di Sampang cukup besar. Tahun 2021 mencapai 28 miliar. Tapi, terserap Rp 16 miliar sisanya menjadi Silpa dianggarkan pada tahun berikutnya ialah 2022.

Sementara, untuj tahun 2023 DBHCHT Sampang mencapai 50 miliar dan dianggarkan ke beberapa OPD. Dengan porsi paling banyak di Dinas Kesehatan Sampang. (ries/diend)

Baca juga :  Implementasikan Kurikulum Merdeka Berbasis Aswaja, IGPAUDMNU Pamekasan Gelar Workshop Platform Merdeka Mengajar

Berita Terkait

Butuh Anggaran Rp 6 Miliar, Pemkab Sampang Tak Mampu Revitalisasi Pasar Hewan Aeng Sareh
Keterbatasan Anggaran, Dispora Sampang Tak Beri Bonus Atlet Berprestasi di Kancah Internasional
Ganti Rugi Rumpon Tak Kunjung Dibayar, Masyarakat Ancam Usir Petronas Carigali
Pertumbuhan Ekonomi Sampang Menurun, Sektor Pertanian Jadi Penyebab Utama
Status ASN Pemukul Kurir JNT Belum Jelas, BKPSDM Sampang Tunggu Putusan Inkrah
Harumkan Nama Baik Sampang di Kancah Internasional, Dewan Minta Pemkab Beri Penghargaan M. Zaki Ubaidillah
IKAMABES UTM Tanamkan Nilai Pendidikan Sejak Dini Lewat Pengabdian di TK Dharma Wanita 1 Banyuates
Ketua Dewan Pendidikan Sampang Sebut Tiga Anggota Dipecat Lantaran Tidak Kooperatif

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:04 WIB

Butuh Anggaran Rp 6 Miliar, Pemkab Sampang Tak Mampu Revitalisasi Pasar Hewan Aeng Sareh

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:58 WIB

Keterbatasan Anggaran, Dispora Sampang Tak Beri Bonus Atlet Berprestasi di Kancah Internasional

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:23 WIB

Ganti Rugi Rumpon Tak Kunjung Dibayar, Masyarakat Ancam Usir Petronas Carigali

Jumat, 1 Agustus 2025 - 05:28 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Sampang Menurun, Sektor Pertanian Jadi Penyebab Utama

Selasa, 29 Juli 2025 - 08:47 WIB

Status ASN Pemukul Kurir JNT Belum Jelas, BKPSDM Sampang Tunggu Putusan Inkrah

Berita Terbaru

SANTAI: Nelayan Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan menarik jaring di atas kapal. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

Pamekasan

Hibah Alat Tangkap Perikanan Rp 1,2 Miliar Belum Terealisasi

Senin, 4 Agu 2025 - 08:26 WIB