Geliatkan Ekonomi UMKM, Pemkab Sumenep Terbitkan 8.139 Nomor Induk Berusaha

- Jurnalis

Selasa, 15 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, klikmadura.id Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah menerbitkan sebanyak 8.139 Nomor Induk Berusaha (NIB). Penerbitan nomor induk itu terhitung sejak Januari hingga 15 Agustus 2023.

Jumlah tersebut meningkat tajam dibanding tahun 2022 yang hanya menerbitkan 4.500 Nomor Induk Berusaha (NIB) pada periode yang sama. Namun, secara total mencapai 6.578.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Sumenep Abd. Rahman Riadi mengaku bahwa, penerbitan NIB di tahun 2023 cukup mengalami kenaikan yang signifikan dibanding tahun 2022.

Baca juga :  Penyerahan Sertifikat Tanah PTSL, BPN Sumenep Tunggu Perintah Pemerintah Pusat

Menurut Rahman, kesadaran masyarakat dalam meningkatkan produk yang salah satunya didukung izin usaha menjadi faktor utama meningkatnya penerbitan NIB di Sumenep.

Dirinya mengungkapkan, mayoritas yang dikeluarkan nomor induk berusaha (NIB) itu adalah usaha mikro kecil menengah (UMKM). Sekotor lainnya juga ada namun minimalis.

Dari 27 Kecamatan, Pemkab Sumenep paling banyak mengeluarkan izin usaha di lima kecamatan. Kecamatan kota sebanyak 2.765, Kalianget 885, Lenteng 793, Pragaan 771 dan Arjasa 614. Sisanya di Kecamatan lainnya.

“5 Kecamatan itu sebagai sample penerbitan NIB terbanyak dan terbesar dari yang lain,” jelasnya.

Baca juga :  Sapudi dan Elegi Eksploitasi

Pihaknya memprediksi jumlah Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dikeluarkan sampai akhir tahun 2023 banyak, melihat anomi masyarakat meningkat. (fix/diend)

Berita Terkait

FISIP Universitas Wiraraja Luluskan 85 Sarjana, Prestasi Tugas Akhir Dinilai Sangat Memuaskan
Kekeringan Terus Berulang, Mahasiswa Desak Pemkab Sumenep Perkuat Infrastruktur Air di Sentra Tembakau
Dinilai Rendahkan Profesi Wartawan, SMSI Sumenep Boikot Undangan Kapolresta
Diadukan ke PCNU Sumenep Terkait Pengelolaan Lahan, PT Garam Tegaskan Tak Beri Perlakuan Khusus kepada Pihak Tertentu
Tambak Hanya Dikelola Orang Tertentu, Petani Adukan PT Garam ke PCNU Sumenep
Prodi DKV Unija Sukses Gelar Seminar Nasional di Keraton Sumenep, Kupas Strategi Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Madura
KKN UTM Kelompok 32 Hadirkan SIPINTAR di Aeng Tongtong, Ajak Warga Olah Limbah Jadi Pupuk Organik
Pergoki Suami di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Istri di Sumenep Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:28 WIB

FISIP Universitas Wiraraja Luluskan 85 Sarjana, Prestasi Tugas Akhir Dinilai Sangat Memuaskan

Jumat, 24 Juli 2026 - 03:44 WIB

Kekeringan Terus Berulang, Mahasiswa Desak Pemkab Sumenep Perkuat Infrastruktur Air di Sentra Tembakau

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:28 WIB

Dinilai Rendahkan Profesi Wartawan, SMSI Sumenep Boikot Undangan Kapolresta

Kamis, 23 Juli 2026 - 00:44 WIB

Diadukan ke PCNU Sumenep Terkait Pengelolaan Lahan, PT Garam Tegaskan Tak Beri Perlakuan Khusus kepada Pihak Tertentu

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:39 WIB

Tambak Hanya Dikelola Orang Tertentu, Petani Adukan PT Garam ke PCNU Sumenep

Berita Terbaru