Hasil Penyelidikan Polres Pamekasan, Perempuan Berusia 29 Tahun Jadi Biang Air Sungai Berubah Warna Merah Pekat

- Jurnalis

Kamis, 13 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palson Cabup - Cawabup Sampang KH. Muhammad bin Muafi - H. Abdullah Hidayat saat debat.

Palson Cabup - Cawabup Sampang KH. Muhammad bin Muafi - H. Abdullah Hidayat saat debat.

PAMEKASAN, klikmadura.id Penyeban air sungai berubah warna merah pekat di Pamekasan mulai terkuak. Hasil penyelidikan polisi, berubahnya warna air itu lantaran bercampur serbuk perwarna batik jenis remasol yang sengaja dibuang karyawan toko berinisial M.

Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Sri Sugiarto menerangkan, usai mendapat informasi terkait aliran sungai berwarna merah, personel polisi langsung turun. Bahkan, anggota Satreskrim Polres Pamekasan langsung melakukan penyelidikan.

Hasilnya, ditemukan plastik bekas bungkus bubuk merah di hulu sungai. Atas adanya bukti petunjuk itu, poilisi mengembangkan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah pemilik toko yang menjual pewarna.

Dari penelusuran yang dilakukan, akhirnya ditemukan salah satu karyawan toko berinisial M sengaja membuang bubuk merah atau remasol ke sungai. Tindakan perempuan berusia 29 tahun itu lantaran serbuk tersebut sudah tidak laku atau kadaluarsa.

Baca juga :  Usai Dilantik Jadi Presiden RI, Masyarakat Madura Bakal Temui Prabowo

“Pelaku sudah memberikan keterangan dan mengakui telah membuang bubuk merah seberat kurang lebih 15 kilogram ke sungai,” tuturnya.

Pelaku mengaku sudah terbiasa membuang bubuk merah yang kadaluarsa ke sungai saat musim hujan dan saat air meluap. Tapi, tidak ada dampak warna merah di aliran sungai.

“Namun, sekarang pelaku membuang bubuk remasol merah di musim kemarau, akhirnya menyebabkan air sungai berwarna merah pekat hingga ke kota,” terang Sugiarto.

Saat ini, Reskrim Polres Pamekasan menunggu laporan hasil uji laboratorium setelah mengambil sampel air sungai untuk dikirim ke laboratorium.

Baca juga :  Lapas Narkotika Kelas II-A Pamekasan Perkuat Komitmen Petugas Agar Tidak Tergiur Bisnis Haram Nakoba

“Kami harus mendalami lagi, apakah zat tersebut berbahaya bagi ekosistem sungai atau tidak, kita tunggu hasil labnya keluar,” ujarnya.

Sementara, kasus tersebut masih didalami dengan menunggu hasil laboratorium, jika ditemukan ada unsur yang membahayakan ekosistem sungai, pelaku akan di proses sesuai hukum yang berlaku.

“Namun jika zat yang terkandung dalam air tidak berbahaya, dimungkinkan tidak ada tindakan hukum, mungkin hanya peringatan saja,” tutup kasi Humas Polres Pamekasan.

Kabid Pengendalian dan Perencanaan Lingkungan (DLH) Pamekasan Farhatin Syaifillah menerangkan, hasil resmi uji laboratorium belum keluar. Saat sekarang, hanya sebagian komponen hasil uji yang keluar sehingga belum bisa dianalisa.

Baca juga :  Diterjang Hujan Deras, Rumah Warga Desa Ragang Terendam Banjir 

Dari hasil uji lab sementara, disebutkan ada beberapa parameter yang di antaranya terdapat kandungan logam berat yang melebihi baku mutu air sungai.

“Untuk kesimpulan sementara, zat air dari sungai merah pekat terdapat kandungan logam berat yang biasanya ada di pewarna batik. Itu hanya kesimpulan sementara, kita tunggu hasil resminya takutnya nanti ditemukan zat lain selain dari pewarna batik,” tutupnya. (zhrh/diend)

Berita Terkait

Mobil Pengangkut Snack MBG Tergelincir di Pamekasan, 309 Porsi Tetap Tersalurkan
Target PAD Hanya Rp50 Juta, Diskop Pamekasan Malah Pesimis Tercapai! Ini Alasannya
Puskesmas Waru Kaji Banding ke Puskesmas Pademawu, Fokus Tingkatkan Mutu Pelayanan
Gelar Safari Jumat, Bupati Pamekasan Janji Dirikan Rumah Jompo, Ketua DPRD Apresiasi Penurunan Angka Kemiskinan
Rekonstruksi Bongkar Fakta Baru, Istri ASN Sampang Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan Kurir JNT
Capaian Imunisasi Campak di Pamekasan Masih Rendah, Dinkes Akui Banyak Kendala
SIHT Pamekasan Siap Beroperasi, Tunggu Restu Bupati
Kasus Campak di Pamekasan Makin Gawat, Angka Kematian Bertambah Jadi 7 Anak

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 09:33 WIB

Mobil Pengangkut Snack MBG Tergelincir di Pamekasan, 309 Porsi Tetap Tersalurkan

Jumat, 26 September 2025 - 09:23 WIB

Target PAD Hanya Rp50 Juta, Diskop Pamekasan Malah Pesimis Tercapai! Ini Alasannya

Jumat, 26 September 2025 - 06:53 WIB

Puskesmas Waru Kaji Banding ke Puskesmas Pademawu, Fokus Tingkatkan Mutu Pelayanan

Jumat, 26 September 2025 - 05:34 WIB

Gelar Safari Jumat, Bupati Pamekasan Janji Dirikan Rumah Jompo, Ketua DPRD Apresiasi Penurunan Angka Kemiskinan

Kamis, 25 September 2025 - 09:44 WIB

Rekonstruksi Bongkar Fakta Baru, Istri ASN Sampang Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan Kurir JNT

Berita Terbaru