Akademisi IAIN Madura Menduga Bupati Pamekasan Baddrut Tamam Pencitraaan

- Jurnalis

Senin, 3 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, klikmadura.id – Pernyataan Bupati Baddrut Tamam terkait dirinya menggadaikan cicin istrinya demi memenuhi kebutuhan Idul Adha benar-benar memantik komentar dari berbagai kalangan.

Tidak terkecuali dari kalangan akademisi. Banyak orang tidak percaya seorang bupati harus menggadaikan emas demi mendapat uang senilai Rp 3 juta untuk memenuhi kebutuhan hari raya.

Dosen Ilmu Sosial dan Politik, Prodi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah IAIN Madura, Sukron Romadhon memiliki pendapat lain tentang pernyataan Bupati Baddrut Tamam.

Dia menduga, ada muatan politik dalam pernyataan orang nomor satu di Pamekasan itu. Pengakuan menggadaikan emas tersebut dinilai sebagai politik pencitraan.

Baca juga :  Tinjau Lokasi Bencana Alam, Pj Bupati Pamekasan Bantu Makanan Pokok dan Terpal

Sukron menyayangkan pernyataan kontroversi itu muncul dari bupati. Sebab, dinilai kurang relevan dengan posisi pejabat publik yang saat ini diemban. “Bisa jadi itu politik pencitraan;” terangnya.

Sebelumnya, Bupati Baddrut Tamam ramai diperbincangkan. Sebab, politisi PKB itu mengaku harus menggadaikan cincin istrinya demi memenuhi kebutuhan Idul Adha. (has/diend)

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar
Merger OPD Mulai Dikaji DPRD Pamekasan, Pansus SOTK Soroti Risiko Pelayanan Publik
Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular
Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu
Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet
24.114 Siswa Senam Bersama Mendikdasmen RI, Pamekasan Pecahkan Rekor MURI di Puncak Hardiknas 2026
Proyek Puskesmas Bulangan Haji Jadi Temuan BPK, CV Birza Utama Wajib Kembalikan Rp 200 Juta

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:49 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:40 WIB

Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:25 WIB

Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu

Senin, 25 Mei 2026 - 11:33 WIB

Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:39 WIB

Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet

Berita Terbaru

Catatan Pena

Tentang Cinta, Iman, dan Qurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 02:39 WIB