Pemkab Pamekasan Dukung Penuh Rencana Reaktivasi Rel Kereta Api Madura

- Jurnalis

Kamis, 23 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, klikmadura.id, Rencana reaktivasi rel kereta api di Madura kembali menjadi bahan perbincangan. Sejumlah dukungan muncul terhadap rencana perintah pusat  yang bergulir sejak tahun 2017 silam itu.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah, Kabupaten Pamekasan Sigit Priyono menyampaikan, Pemkab Pamekasan mendukung penuh rencana reaktivasi jalur kereta api itu. Dirahapkan, rencana tersebut benar-benar terlaksana.

“Rencana reaktivasi jalur kereta api sudah lama diperbincangkan, tapi sampai saat ini masih belum ada keputusan akhir,” kata mantan Sekretaris DPMD Kabupaten Pamekasan itu.

Menurut Sigit, rencana reaktivasi jalur kereta api itu sudah diketahui semua pemkab di Madura. Sebab,  rencana tersebut disampaikan langsung oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kepada seluruh perwakilan pemerintah di Madura.

Baca juga :  Pererat Silaturrahim, PT Royal Group Madura Gelar Halal Bihalal Bersama Karyawan

Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pamekasan kala itu diundang dalam pemaparan rencana reaktivasi tersebut. Pemaparan itu digelar pada pada 12 Desember 2018 lalu. (*)

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar
Merger OPD Mulai Dikaji DPRD Pamekasan, Pansus SOTK Soroti Risiko Pelayanan Publik
Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular
Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu
Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet
24.114 Siswa Senam Bersama Mendikdasmen RI, Pamekasan Pecahkan Rekor MURI di Puncak Hardiknas 2026
Proyek Puskesmas Bulangan Haji Jadi Temuan BPK, CV Birza Utama Wajib Kembalikan Rp 200 Juta

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:49 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:40 WIB

Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:25 WIB

Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu

Senin, 25 Mei 2026 - 11:33 WIB

Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:39 WIB

Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet

Berita Terbaru

Catatan Pena

Tentang Cinta, Iman, dan Qurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 02:39 WIB