FPI Sampang Desak Pemerintah Cabut Izin Cafe Lorensia

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 22 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG || KLIKMADURA – Front Persaudaraan Islam (FPI) Sampang mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, Kamis (22/8/2024). Ormas Islam itu meminta izin Cafe Lorensia dicabut secara permanen.

Pemicunya, karena Cafe Lorensia yang berada di Jalan Agus Salim itu diduga menjadi sarang maksiat. Yakbi, dengan menyediakan miras dan wanita penghibur.

Sekretaris FPI Sampang Hasan Basri mengatakan, sejumlah habaib dan ulama yang tergabung dalam FPI menggelar audiensi meminta pemerintah menutup Cafe Lorensia.

“Pemerintah harua mencabut izin kafe tersebut karena sudah menjadi sarang maksiat, selain itu juga melanggar Perda Sampang,” tuturnya.

Baca juga :  Dua Proyek Irigasi Kelilingi Satu Sawah, LIRA Pertanyakan Manfaat P3-TGAI di Sampang

FPI akan terus menyuarakan dan bergerak untuk menindak tempat-tempat yang berpotensi dijadikan ladang maksiat.

“Sebelumnya, Cafe Lorensia digerebek oleh masyarakat dan santri yang dikomandoi oleh FPI pada Sabtu (17/08/2024) malam,” jelasnya.

Hasan mengungkapkan, penggerebekan itu dilakukan karena pihaknya sering mendapat laporan terkait kafe tersebut yang diduga dijadikan tempat maksiat.

“Saat penggerebekan dilakukan, ditemukan sekitar 10 perempuan sedang berada dalam ruangan dan beberapa botol minuman keras kocar-kacir,” jelasnya.

Menurut dia, kafe itu sudah beberapa kali diberi peringatan, tapi tidak dihiraukan. FPI Sampang juga beberapa kali melaporkan kepada pihak terkait, namun tidak ada tindakan apapun. “Makanya, kami langsung menggerebek waktu itu,” imbuhnya.

Baca juga :  60 Paket PJU Dipadatkan Jadi 8 Tender, Komisi III Sampang Ingatkan Dishub Tak Abaikan Syarat Teknis

Sementara itu, Anggota DPRD Sampang Fadol mengatakan pihaknya setuju atas tuntutan yang disuarakan FPI untuk menutup dan mencabut izin Cafe Lorensia.

Sebab, sudah banyak bukti yang disertakan untuk penguatan atas tuduhan dugaan adanya kemaksiatan di kafe tersebut.

“Selanjutnya, kami akan melayangkan surat kepada Pj Bupati Sampang terkait tuntutan yang diajukan FPI kepada dewan,” tandasnya. (zhr/diend)

Berita Terkait

Emil Dardak Ziarah ke Makam R.P. Mohammad Noer di Sampang, Bagian Rangkaian Hari Jadi ke-81 Jatim
Beda Kualitas, Beda Harga! Ini Rincian Harga Garam Sampang dari K3 hingga K1
60 Paket PJU Dipadatkan Jadi 8 Tender, Komisi III Sampang Ingatkan Dishub Tak Abaikan Syarat Teknis
UTM Dorong Budidaya Lele Sampang Naik Kelas Lewat Teknologi Bioflok dan Kitosan
Kontrak Segera Berakhir, 3.214 PPPK Paruh Waktu di Sampang Harap-Harap Cemas
Diduga Cabuli Gadis Berusia 13 Tahun, Pria 54 Tahun Asal Kecamatan Kedungdung Terancam Membusuk di Penjara
Yakin Anaknya Disantet, Lansia 80 Tahun di Sokobanah Sampang Bunuh Tetangga
Bakesbangpol Sampang Soroti Jejak Dana Parpol, Penggunaan APBD Harus Bisa Dipertanggungjawabkan

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Emil Dardak Ziarah ke Makam R.P. Mohammad Noer di Sampang, Bagian Rangkaian Hari Jadi ke-81 Jatim

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:31 WIB

Beda Kualitas, Beda Harga! Ini Rincian Harga Garam Sampang dari K3 hingga K1

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:16 WIB

60 Paket PJU Dipadatkan Jadi 8 Tender, Komisi III Sampang Ingatkan Dishub Tak Abaikan Syarat Teknis

Minggu, 4 Oktober 2026 - 01:26 WIB

UTM Dorong Budidaya Lele Sampang Naik Kelas Lewat Teknologi Bioflok dan Kitosan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 02:15 WIB

Kontrak Segera Berakhir, 3.214 PPPK Paruh Waktu di Sampang Harap-Harap Cemas

Berita Terbaru