FPI Sampang Desak Pemerintah Cabut Izin Cafe Lorensia

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 22 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG || KLIKMADURA – Front Persaudaraan Islam (FPI) Sampang mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, Kamis (22/8/2024). Ormas Islam itu meminta izin Cafe Lorensia dicabut secara permanen.

Pemicunya, karena Cafe Lorensia yang berada di Jalan Agus Salim itu diduga menjadi sarang maksiat. Yakbi, dengan menyediakan miras dan wanita penghibur.

Sekretaris FPI Sampang Hasan Basri mengatakan, sejumlah habaib dan ulama yang tergabung dalam FPI menggelar audiensi meminta pemerintah menutup Cafe Lorensia.

“Pemerintah harua mencabut izin kafe tersebut karena sudah menjadi sarang maksiat, selain itu juga melanggar Perda Sampang,” tuturnya.

Baca juga :  Dari Hobi Jadi Ladang Cuan

FPI akan terus menyuarakan dan bergerak untuk menindak tempat-tempat yang berpotensi dijadikan ladang maksiat.

“Sebelumnya, Cafe Lorensia digerebek oleh masyarakat dan santri yang dikomandoi oleh FPI pada Sabtu (17/08/2024) malam,” jelasnya.

Hasan mengungkapkan, penggerebekan itu dilakukan karena pihaknya sering mendapat laporan terkait kafe tersebut yang diduga dijadikan tempat maksiat.

“Saat penggerebekan dilakukan, ditemukan sekitar 10 perempuan sedang berada dalam ruangan dan beberapa botol minuman keras kocar-kacir,” jelasnya.

Menurut dia, kafe itu sudah beberapa kali diberi peringatan, tapi tidak dihiraukan. FPI Sampang juga beberapa kali melaporkan kepada pihak terkait, namun tidak ada tindakan apapun. “Makanya, kami langsung menggerebek waktu itu,” imbuhnya.

Baca juga :  Diduga Jadi Ladang Maksiat, FPI Sweeping Caffe Lorensia Sampang

Sementara itu, Anggota DPRD Sampang Fadol mengatakan pihaknya setuju atas tuntutan yang disuarakan FPI untuk menutup dan mencabut izin Cafe Lorensia.

Sebab, sudah banyak bukti yang disertakan untuk penguatan atas tuduhan dugaan adanya kemaksiatan di kafe tersebut.

“Selanjutnya, kami akan melayangkan surat kepada Pj Bupati Sampang terkait tuntutan yang diajukan FPI kepada dewan,” tandasnya. (zhr/diend)

Berita Terkait

Usai Diamankan Satgasus, Kajari Sampang Dicopot dari Jabatannya
Terungkap! Kajari Sampang Diperiksa Kejagung Atas Dugaan Kasus Penyalahgunaan Wewenang
Mengidap Hidrosefalus Sejak Lahir, Balita di Sampang Butuh Uluran Tangan Pemerintah
Rumah Warga Rapa Laok Sampang Dibobol Maling, Kerugian Tembus Rp111 Juta
Lepas dari Pengawasan, Bocah Lima Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kali Kamoning Sampang
Polsek Camplong Amankan Tiga Motor Balap Liar di Perbatasan Sampang–Pamekasan
Polsek Kedungdung Tindak Tegas Judi Sabung Ayam, Lokasi Dibersihkan dan Tenda Dibakar
Bupati Sampang Lakukan Mutasi Besar-besaran, Kadis, Sekdis, Kabag, Camat hingga Lurah Dirotasi, Berikut Daftarnya!

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:14 WIB

Usai Diamankan Satgasus, Kajari Sampang Dicopot dari Jabatannya

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:16 WIB

Terungkap! Kajari Sampang Diperiksa Kejagung Atas Dugaan Kasus Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 20 November 2025 - 08:44 WIB

Mengidap Hidrosefalus Sejak Lahir, Balita di Sampang Butuh Uluran Tangan Pemerintah

Senin, 17 November 2025 - 12:53 WIB

Rumah Warga Rapa Laok Sampang Dibobol Maling, Kerugian Tembus Rp111 Juta

Minggu, 16 November 2025 - 12:21 WIB

Lepas dari Pengawasan, Bocah Lima Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kali Kamoning Sampang

Berita Terbaru