Selain Bermasalah, Gebyar Batik Pamekasan Rupanya Sempat Sisakan Hutang Ratusan Juta Rupiah

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 19 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Borok penyelenggaraan program Gebyar Batik Pamekasan (GBP) tahun anggaran 2022 perlahan terus terkuak.

Selain diduga terjadi tindak pidana korupsi, program unggulan Pemkab Pamekasan itu ternyata sempat menyisakan hutang hingga ratusan juga rupiah.

Informan Klik Madura menyampaikan, hutang gelaran GBP 2022 cukup banyak. Di antaranya, kepada Pemkab Tuban menyisakan hutang sekitar Rp 40 juta.

Kemudian, hutang kepada Pemkab Malang sekitar Rp 60 juta. Hutang kepada desainer sekitar Rp 200 juta, kepada perusahaan travel sekitar 100 juta dan hutang saat menggelar pertunjukan di Bali sekitar Rp 80 juta.

Baca juga :  Gagal Diversi, Kasus Perundungan SMPN 2 Pademawu Dilimpahkan ke Kejaksaan

Lalu, hutang kepada Pemkab Probolinggo sekitar Rp 100 juta dan Pemkab Jember sekitar Rp 80 juta. “Jadi, kegiatan ini banyak sekali menyisakan hutang,” katanya.

Informan yang enggan disebut namanya itu mengaku tidak mengetahui apakah hutang-hutang tersebut sudah dilunasi. Tetapi yang jelas, permasalahan tersebut sempat terjadi polemik.

Dia berharap, kasus yang berkaitan dengan penyelenggaraan GBP 2022 ini segera dituntaskan oleh Polres Pamekasan.

Dengan demikian, semua persoalan bisa terungkap dan semua yang terlibat bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya. “Skandal ini harus diusut tuntas,” katanya.

Baca juga :  10 Ormas dan Komunitas Dukung Sharing Session Ustadz Hannan Attaki di Pamekasan

Klik Madura berusaha mengkonfirmasi informasi perihal piutang itu kepada Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan Basri Yulianto.

Namun, mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan itu enggan diwawancarai. “Saya tidak mau menanggapi terkait itu,” katanya saat diwawancara.

Media ini kemudian berupa meminta konfirmasi kepada Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Pamekasan, Sitti Shalehah Yuliati Amin.

Dia juga tidak mau berkomentar banyak. Perempuan yang akrab disapa Ibu Lis itu hanya menyampaikan bahwa semua yang berkaitan dengan GBP sudah ditindak lanjuti. “Semua terkait GBP sudah kami tindaklanjuti,” katanya singkat.

Baca juga :  Dipolisikan Kasus Dugaan Jual Beli Kios Pasar Kolpajung, Kadisperindag Pamekasan: Mana Buktinya?

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan menyampaikan, penyelidikan kasus dugaan korupsi GBP sudah tahap gelar perkara.

Ada beberapa petunjuk yang harus dilengkapi sebelum kasus tersebut naik ke tahap penyidikan. Diupayakan, dalam bulan ini petunjuk tersebut akan dilengkapi. “Diupayakan dalam bulan ini sudah lengkap,” tandasnya. (ibl/pen)

Berita Terkait

Membanggakan, Mahasiswa IAI Al-Khairat Pamekasan Sabet Medali Perunggu Akuntansi Tingkat Nasional
Lindungi Modal Petani Tembakau, DKPP Pamekasan Siapkan BPP sebagai Acuan Pabrik
Empat SMAN di Pamekasan Sepi Peminat, Kuota SPMB 2026 Belum Terpenuhi
Harga Material Naik, Proyek Jalan DBHCHT Rp6 Miliar di Pamekasan Belum Dikerjakan
Penetapan 30 Siswa Baru SRMP Pamekasan Belum Final, Masih Tunggu SK Bupati
Hanya Butuh Waktu Sepekan, Satreskrim Polres Pamekasan Berhasil Ungkap 7 Kasus Pencurian
Langkah RSIA Puri Bunda Madura Angkat Rahim Ibu Muda Dinilai Tepat, Kini Pasien dan Bayi Kembali Sehat
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Perbankan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 01:13 WIB

Membanggakan, Mahasiswa IAI Al-Khairat Pamekasan Sabet Medali Perunggu Akuntansi Tingkat Nasional

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:10 WIB

Empat SMAN di Pamekasan Sepi Peminat, Kuota SPMB 2026 Belum Terpenuhi

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:41 WIB

Harga Material Naik, Proyek Jalan DBHCHT Rp6 Miliar di Pamekasan Belum Dikerjakan

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:29 WIB

Penetapan 30 Siswa Baru SRMP Pamekasan Belum Final, Masih Tunggu SK Bupati

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:22 WIB

Hanya Butuh Waktu Sepekan, Satreskrim Polres Pamekasan Berhasil Ungkap 7 Kasus Pencurian

Berita Terbaru