Pemkab Pamekasan Tunggak Iuran Wajib PNS untuk BPJS Kesehatan Rp 7,7 Miliar

- Jurnalis

Kamis, 31 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANTAI: Warga berada di bagian pelayanan Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

SANTAI: Warga berada di bagian pelayanan Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Iuran Wajib Pegawai Sipil Negeri (PNS) di lingkungan Pemkab Pamekasan untuk BPJS Kesehatan belum terbayar penuh. Sejak tahun 2021 sampai 2024 masih menyisakan hutang sebesar total Rp 7,7 miliar.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Nuzuludin Hasan mengatakan, iuran wajib itu terdiri dari gaji pokok, Tambahan Penghasil Pegawai (TPP) dan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Perinciannya, satu persen diambil dari gaji pegawai dan empat persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) selaku pemberi kerja.

“Kalau yang satu persen itu sudah dipotong setiap gajian jadi otomatis terbayar. Yang belum terbayar yang empat persen ini sehingga ditotal dari tahun 2021 sampai 2024 mencapai Rp 7,7 miliar,” jelasnya.

Baca juga :  BPJS Kesehatan Komitmen Terus Tingkatkan Mutu Layanan Kesehatan di Indonesia

Nuzuludin Hasan menyampaikan, hutang tersebut sudah disampaikan saat rekonsiliasi wajib setiap tiga bulan. Dengan komitmen, Pemkab akan melalukan pembayaran yang belum lunas sama sekali secara bertahap.

BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan hanya bisa melakukan rekonsiliasi selama tiga bulan sekali. Sebab, memang tidak ada sanksi apapun terkait tunggakan pembayaran tersebut.

“Tugas kami hanya melakukan penagihan secara rutin, rekonsiliasi dan pendekatan informal,” tegas Nuzuludin Hasan.

Klik Madura mencoba menghubungi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan Sahrul Munir. Namun, yang bersangkutan tidak merespon. (enk/pw)

Baca juga :  SIWO PWI Pamekasan Resmi Ditunjuk Sebagai Operator Kompetisi Futsal 2024

Berita Terkait

Di Hadapan Ratusan Mahasiswa Baru, Rektor UIM Sebut Ilmu Tanpa Adab Tak Cukup
PKKMB Visioner 2026, Ratusan Mahasiswa Baru UIM Didorong Jadi Generasi Berilmu dan Beradab
Perda Pertanggungjawaban APBD Pamekasan Tahun 2025 Resmi Ditetapkan, Sejumlah Catatan Jadi Evaluasi
Harga Tembakau Turun, DPRD Pamekasan Ingatkan Pengusaha Soal BPP
Edy Gelora Nilai BPS Terlalu Kaku Menilai Aset Fisik, Minta Jalur Sanggah DTSEN Diperkuat
KOHATI Pamekasan Gembleng Kader Jadi Pemimpin Andal Lewat Public Speaking Class
Dua Ahli Waris Lahan TK ABA IV Pamekasan Penuhi Panggilan Polres, Sampaikan Kesaksian Dumas ke Polda Jatim
AJP Salurkan Air Bersih di 11 Kecamatan Terdampak Kekeringan

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 10:39 WIB

Di Hadapan Ratusan Mahasiswa Baru, Rektor UIM Sebut Ilmu Tanpa Adab Tak Cukup

Selasa, 8 September 2026 - 10:36 WIB

PKKMB Visioner 2026, Ratusan Mahasiswa Baru UIM Didorong Jadi Generasi Berilmu dan Beradab

Senin, 7 September 2026 - 11:11 WIB

Perda Pertanggungjawaban APBD Pamekasan Tahun 2025 Resmi Ditetapkan, Sejumlah Catatan Jadi Evaluasi

Senin, 7 September 2026 - 01:08 WIB

Edy Gelora Nilai BPS Terlalu Kaku Menilai Aset Fisik, Minta Jalur Sanggah DTSEN Diperkuat

Minggu, 6 September 2026 - 13:56 WIB

KOHATI Pamekasan Gembleng Kader Jadi Pemimpin Andal Lewat Public Speaking Class

Berita Terbaru