Status ASN Pemukul Kurir JNT Belum Jelas, BKPSDM Sampang Tunggu Putusan Inkrah

- Jurnalis

Selasa, 29 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Sampang. (IBNU ANSORI / KLIKMADURA)

Kepala Bidang Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Sampang. (IBNU ANSORI / KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Kasus pemukulan yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap kurir ekspedisi JNT di Kabupaten Pamekasan belum menemui titik akhir.

Hingga kini, status kepegawaian pelaku masih menggantung lantaran proses hukum belum inkrah.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang menyatakan belum dapat mengambil langkah tegas terhadap ASN tersebut. Alasannya, proses hukum di pengadilan masih berjalan dan belum berkekuatan hukum tetap.

“Status ASN tersebut masih belum selesai karena proses hukumnya juga belum selesai. Masih harus menjalani persidangan dan proses pengadilan lainnya,” ujar Kepala Bidang Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Sampang, Senin (29/7/2025).

Baca juga :  Jelang Pilkada 2024, Dispendukcapil Sampang Massifkan Perekaman KTP Elektronik

Ia menjelaskan, penanganan pelanggaran hukum oleh ASN tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Semua keputusan harus didasarkan pada dokumen resmi dari aparat penegak hukum (APH).

“Kalau dia ditahan dan sudah ada surat penahanan, tinggal diajukan ke Polres untuk proses administrasi. Tidak serta merta hanya berdasarkan laporan lisan. Semua harus mengikuti prosedur,” imbuhnya.

Pihaknya juga mengaku telah menjalin koordinasi dengan aparat hukum di Pamekasan terkait kasus tersebut. Namun, sampai saat ini masih ada kelengkapan administrasi yang belum dipenuhi oleh pihak terkait.

“Kami sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di Pamekasan. Mungkin masih ada dokumen yang belum selesai, jadi kami belum bisa memproses lebih lanjut,” tambahnya.

Baca juga :  Satu Bulan Uji Coba Operasional, Diskopindag Sampang Klaim Pasar Margalela Semakin Diminati

BKPSDM menegaskan, langkah administratif terhadap ASN yang tersangkut kasus pidana hanya bisa dilakukan setelah adanya putusan pengadilan yang inkrah.

Untuk itu, mereka masih menunggu surat resmi penahanan dari Polres Pamekasan sebagai dasar melanjutkan proses kepegawaian sesuai regulasi yang berlaku. (ibn/pw)

Berita Terkait

Polres Sampang Ungkap Kasus Pencurian Motor di Banyuates, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara
UTM dan Pemkab Sampang Kompak Perjuangkan Trunojoyo Jadi Pahlawan Nasional
Peduli Kesehatan Aparatur, Kantor Pertanahan Sampang Gelar Cek Kesehatan Rutin
Aksi Memanas, LBH MADAS Sedarah Desak Pembebasan Terdakwa dan Evaluasi Jaksa Nakal
Distribusi MBG di SMPN 1 Sampang Terhenti, Sekolah Tunggu Kepastian dari SPPG
Kantor BPP Torjun Kurang Terawat, Pemerintah Diminta Beri Perhatian Serius
Perbaikan Pipa PDAM di Jalan Kusuma Bangsa Sampang Belum Rampung, Pengendara Diminta Waspada
Iring-iringan Manten Jalan Kaki, Jalur Sampang–Pamekasan Macet Total

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:26 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pencurian Motor di Banyuates, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:34 WIB

UTM dan Pemkab Sampang Kompak Perjuangkan Trunojoyo Jadi Pahlawan Nasional

Jumat, 17 April 2026 - 04:31 WIB

Peduli Kesehatan Aparatur, Kantor Pertanahan Sampang Gelar Cek Kesehatan Rutin

Rabu, 15 April 2026 - 06:25 WIB

Aksi Memanas, LBH MADAS Sedarah Desak Pembebasan Terdakwa dan Evaluasi Jaksa Nakal

Selasa, 14 April 2026 - 07:18 WIB

Distribusi MBG di SMPN 1 Sampang Terhenti, Sekolah Tunggu Kepastian dari SPPG

Berita Terbaru