PAMEKASAN || KLIKMADURA — Kota Gerbang Salam Pamekasan mendadak riuh. Sebuah video penampilan DJ Aqinn x Yezzy asal Malang yang tampil di Teman Jhuang Cafe menyebar luas di media sosial.
Aksi joget dan dentuman musik keras itu tak pelak memicu gelombang reaksi dari berbagai kalangan. Sebab, video yang beredar di berbagai platform media sosial itu dinilai mencoreng nama baik Kota Gerbang Salam.
Beredarnya video penampilan DJ dengan muda-muda berjoget itu membuat Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman geram. Mantan anggota DPR RI itu meminta agar kafe yang menyelenggarakan musik DJ itu ditutup.
Atas perintah tersebut, aparat gabungan langsung bergerak. Teman Jhuang Cafe akhirnya secara resmi ditutup pada Minggu (27/7/2025).
“Sudah dieksekusi barusan. Intinya, sudah ditutup,” ujar Kepala Satpol PP dan Damkar Pamekasan, Moh. Yusuf Wibiseno.
Penutupan tersebut berpijak pada Surat Perintah Tugas Nomor: SPT.800.1.11./07.GD/432.305/2025. Aparat gabungan dari berbagai instansi terlibat langsung dalam aksi penutupan tersebut.
Yakni, Satpol PP dan Damlar Pamekasan, DPMPTSP, Disporapar dan pihak Kelurahan Patemon. Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan aparat Polsek Kota juga hadir.
Menurut Yusuf, Teman Jhuang Cafe dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pamekasan Nomor 2 Tahun 2019 yang merupakan perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Hiburan dan Rekreasi.
Tak hanya itu, kafe tersebut juga dianggap melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
Mantan Plt Kalaksa BPDB Pamekasan itu menyampaikan, peristiwa tersebut menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha hiburan agar tidak menabrak aturan yang berlaku di daerah. (pw)