SAMPANG || KLIKMADURA– Dua warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II-B Sampang harus menjalani perawatan khusus dan diisolasi.
Bukan karena persoalan hukum atau pelanggaran kedisiplinan, keduanya diisolasi karena terinfeksi Tuberkulosis (TBC) dan kusta.
Kepala Rutan Kelas II-B Sampang, Kamesworo, membenarkan bahwa dua narapidana tersebut sempat ditempatkan di ruang isolasi selama masa perawatan intensif.
Langkah itu diambil sebagai bentuk pencegahan penularan kepada warga binaan lainnya yang berada dalam satu lingkungan blok.
“Untuk warga binaan yang mengidap TBC, kondisinya sudah jauh membaik bahkan hampir sembuh. Begitu pula dengan yang menderita kusta,” ungkap Kamesworo, Rabu (24/7/2025).
Menurutnya, saat ini kedua warga binaan tersebut telah kembali ke blok hunian umum dan bisa berinteraksi seperti biasa dengan sesama narapidana.
Namun, protokol kesehatan di dalam rutan tetap diterapkan secara ketat untuk meminimalisasi risiko penularan ulang.
Kamesworo menjelaskan, ruang isolasi yang dimiliki Rutan Sampang sudah sesuai standar kesehatan. Fasilitas dasar seperti tempat tidur yang layak, kamar mandi terpisah, serta pencahayaan yang memadai tersedia demi mendukung proses penyembuhan pasien.
“Kami tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Jika Dinas Kesehatan atau Puskesmas Kamoning menyatakan pasien sudah tidak menular, barulah mereka bisa kembali ke blok umum,” terangnya.
Langkah tersebut, lanjut dia, merupakan bagian dari komitmen Rutan Sampang dalam menjamin hak-hak dasar warga binaan, khususnya dalam bidang kesehatan.
Pihaknya juga berupaya menghapus stigma negatif terhadap warga binaan yang menderita penyakit menular.
Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, Rutan Sampang saat ini sudah menyiagakan perawat di dalam kompleks.
Tak hanya itu, pihak rutan juga tengah mengajukan permohonan penambahan tenaga dokter agar penanganan medis bisa lebih cepat dan tepat.
“Kami juga menyediakan perawat yang selalu siaga di rutan. Saat ini kami tengah berupaya mengajukan penambahan tenaga dokter agar pelayanan kesehatan di rutan semakin optimal,” tegas Kamesworo.
Penanganan dua kasus ini menjadi contoh konkret bagaimana lembaga pemasyarakatan tidak hanya menjalankan fungsi pembinaan hukum, tetapi juga menjamin aspek kemanusiaan.
Termasuk hak atas kesehatan bagi siapa pun, tanpa memandang status hukum maupun penyakit yang diderita.
Dengan sistem pengawasan ketat dan dukungan fasilitas yang layak, Rutan Sampang menegaskan kesiapannya menangani kasus-kasus kesehatan warga binaan secara profesional, terukur, dan manusiawi. (ibn/pw)