Polres Pamekasan Kembali Amankan Pelaku Pedofilia, Anak Usia 10 Tahun Jadi Korban

- Jurnalis

Selasa, 22 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga berada di Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Warga berada di Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pamekasan kembali mengamankan terduga pelaku pedofilia berinisial AM.

Pria berusia 47 tahun itu diduga melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kasus tersebut muncul setelah ibu korban mendatangi Polres Pamekasan, Minggu (20/7/2025). Kedatangannya untuk melaporkan dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya itu.

Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto menyampaikan, kejadian tersebut bermula saat ibu korban keluar rumah untuk menggiling padi.

Saat pulang, kedapatan pintu kamar anaknya tertutup. Ketika pintu dibuka, rupanya sang anak sudah dalam kondisi celana dalam terbuka. Di dalam kamar itu ternyata ada AM.

Baca juga :  Membahayakan!! Separuh Badan Jalan Raya Pegantenan, Pamekasan Ambles

“Kejadiannya sekitar jam 12.30 WIB, pelaku mengancam ibu korban agar perbuatan tersebut tidak diberitahukan kepada siapapun,” katanya.

Usai pelaku keluar dari rumah, sang ibu menanyakan apa yang terjadi pada korban. Namun, AN tidak segera memberikan jawaban.

“Sang ibu membawa anaknya keluar dari rumah dan akhirnya menceritakan bahwa telah disetubuhi,” ujarnya.

AKP Sri mengatakan, terduga pelaku merupakan warga satu desa dengan korban. Polisi terus mendalami kasus pedofilia tersebut.

“Pelaku langsung diamankan setelah ibu korban melaporkan ke polres Pamekasan,” tandasnya. (ibl/pw)

Berita Terkait

Nahkodai Partai Hanura Pamekasan, Ach. Suhairi Siap Kawal Arah Politik Daerah
Bupati Kholilurrahman Rencanakan Relokasi Belasan Rumah Warga Desa Sana Daja Korban Bencana
Sambangi Pemkab Pamekasan, SKK Migas Bicarakan Eksploitasi Blok Migas Paus Biru
Dokter Spesialis Penyakit Dalam RSUD Smart Sebut Perempuan Lebih Rentan Mengidap Penyakit Asam Lambung
Setahun, Biaya Listrik Pasar Kolpajung Pamekasan Tembus Rp 300 Juta
GKFT 2026 Jadi Momentum Pembinaan Futsal Usia Dini, Afkab Pamekasan Dorong Jadi Agenda Tahunan
PLN ULP Pamekasan Klarifikasi Video Viral, Tegaskan Pelayanan Sesuai Prosedur
Azana Hotel Geser Fokus ke Experience dan Premium Stay, Bidik Segmen Villa, Resort, hingga Luxury

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 15:17 WIB

Nahkodai Partai Hanura Pamekasan, Ach. Suhairi Siap Kawal Arah Politik Daerah

Senin, 26 Januari 2026 - 12:50 WIB

Bupati Kholilurrahman Rencanakan Relokasi Belasan Rumah Warga Desa Sana Daja Korban Bencana

Senin, 26 Januari 2026 - 12:45 WIB

Sambangi Pemkab Pamekasan, SKK Migas Bicarakan Eksploitasi Blok Migas Paus Biru

Senin, 26 Januari 2026 - 07:50 WIB

Dokter Spesialis Penyakit Dalam RSUD Smart Sebut Perempuan Lebih Rentan Mengidap Penyakit Asam Lambung

Senin, 26 Januari 2026 - 06:17 WIB

Setahun, Biaya Listrik Pasar Kolpajung Pamekasan Tembus Rp 300 Juta

Berita Terbaru