Bantuan BSPS Sumenep Disunat, Kejati Jatim Pastikan Bongkar Seluruh Pihak Terlibat

- Jurnalis

Jumat, 11 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H saat memberikan keterangan pers kepada awak media. (ISTIMEWA)

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H saat memberikan keterangan pers kepada awak media. (ISTIMEWA)

SUMENEP || KLIKMADURA – Kejati Jawa Timur terus bergerak melakukan serangkaian penyidikan terhadap kasus dugaan mega korupsi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep.

Korps Adhyaksa berkomitmen terus mengusut kasus dugaan korupsi yang merugikan negara hingga ratusan miliar itu. Bahkan, Kejati Jatim berjanji akan membongkar seluruh pihak yang terlibat.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan, program BSPS diduga disunat dengan dalih untuk membayar sejumlah kebutuhan.

Rata-rata, nominal pemotongan itu antara Rp 4 juta – Rp 5 juta. Perincianya, Rp 4 juta disebut sebagai biaya kegiatan sementara Rp 1 juta untuk biaya administrasi.

Baca juga :  Gebrakan Besar Pemkab, Sumenep Investment Summit 2025 Jadi Magnet Investor Nasional

”Tidak semuanya dipotong, tapi rata-rata seperti itu,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H kepada awak media.

Dia memastikan bahwa penyidikan kasus dugaan mega korupsi itu terus berlanjut. Bahkan, Kejati Jatim memastikan akan membongkar seluruh pihak yang terlibat.

Sebab, kasus dugaan korupsi tersebut tidak hanya merugikan Negara. Tetapi, juga sangat merugikan bagi masyarakat penerima manfaat.

Saiful menjelaskan, program BSPS merupakan bantuan dari pemerintah pusat, yakni dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Tujuannya, untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat yang tergolong kurang mampu.

Baca juga :  Tidak Muluk-Muluk, KONI Sumenep Target Masuk 20 Besar Porprov Jatim 2023

Kabupaten Sumenep sendiri mendapat alokasi anggaran yang cukup besar. Yakni, Rp 109,8 miliar untuk 5.490 unit rumah.

Setiap penerima bantuan mestinya mendapat Rp 20 juta. Perinciannya, Rp 17,5 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp 2,5 juta untuk ongkos tukang yang mengerjakan. Namun pada praktiknya, bantuan itu diduga dikorupsi. (pen)

Berita Terkait

Ledakan Dahsyat Hancurkan Rumah Warga di Batu Putih, Polisi Dalami Dugaan Bahan Mercon
Tak Pasti Dapat THR, 5.224 PPPK Paruh Waktu di Sumenep Gigit Jari
Lakpesdam NU Sumenep Rumuskan Pengawalan Isu Lingkungan, Bahas Fosfat hingga Migas
PCNU Sumenep Teguhkan Komitmen Aswaja dan Perkuat Transformasi Organisasi
Di Rumah Penuh Kenangan Bersama Sang Ibu, Bang Bani Hadirkan Cahaya untuk 2.000 Anak Yatim
ASOKA PMH & TYTO ALBA Mendominasi! JAMSTA Regional Madura 2026 Pecahkan Rekor Kemenangan
Aktivis Muda NU Jatim Kritisi Sikap PBNU Dukung Board of Peace, Dinilai Menyimpang dari Garis Perjuangan
Tim PMB Universitas Nurul Jadid Sapa Ribuan Pelajar Madura Lewat Edufair 

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:43 WIB

Ledakan Dahsyat Hancurkan Rumah Warga di Batu Putih, Polisi Dalami Dugaan Bahan Mercon

Selasa, 3 Maret 2026 - 04:31 WIB

Tak Pasti Dapat THR, 5.224 PPPK Paruh Waktu di Sumenep Gigit Jari

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:12 WIB

Lakpesdam NU Sumenep Rumuskan Pengawalan Isu Lingkungan, Bahas Fosfat hingga Migas

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:57 WIB

PCNU Sumenep Teguhkan Komitmen Aswaja dan Perkuat Transformasi Organisasi

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:05 WIB

Di Rumah Penuh Kenangan Bersama Sang Ibu, Bang Bani Hadirkan Cahaya untuk 2.000 Anak Yatim

Berita Terbaru

Opini

Sahur Kebijakan Publik

Rabu, 11 Mar 2026 - 12:32 WIB