PAMEKASAN || KLIKMADURA – Proses penerimaan pegawai non Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) di RSU Mohammad Noer Pamekasan menuai sorotan tajam.
Rekrutmen tersebut dinilai tidak transparan dan terindikasi mengandung unsur korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Penyebabnya, karena rekrutmen itu dilakukan tanpa prosedur terbuka sehingga dinilai bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berdasarkan informasi yang diterima, terdapat dua tenaga kesehatan yang kini telah bekerja di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur itu. Mereka bertugas sebagai pegawai tidak tetap (PTT-RS) di bidang anestesi dan apoteker.
“Kenapa bisa ada orang tiba-tiba bekerja tanpa adanya informasi lowongan kerja?, Sepertinya ada permainan dalam penerimaan karyawan di RS Mohammad Noer,” ujar seorang narasumber yang enggan disebutkan identitas maupun pekerjaannya.
Ia mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) dalam proses rekrutmen serta sejauh mana Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur mengetahui dan menyetujui proses itu. Termasuk, apakah penerimaan karyawan itu telah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Jawa Timur.
“Sekitar bulan Februari hingga Maret 2025 lalu, RSUD Mohammad Noer menerima pegawai non ASN untuk tenaga perawat anestesi dan apoteker, namun tidak ada satu pun informasi terbuka yang diumumkan ke publik,” katanya.
Bidang Kepegawaian RSUD Mohammad Noer, Ikwan Fanani, menjelaskan bahwa sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pihak rumah sakit memang memiliki kewenangan dalam mengusulkan formasi tenaga non-ASN.
“Prosesnya melalui BKD Provinsi. Kami mengusulkan kebutuhan formasi, kemudian diverifikasi oleh BKD Jawa Timur berdasarkan jumlah tenaga dan kemampuan anggaran. Setelah itu dilakukan rekrutmen,” ucapnya, Selasa (9/7/2025).
Menanggapi terkait dugaan adanya praktik nepotisme, Ikwan menyatakan pihaknya masih perlu melakukan klarifikasi lebih lanjut.
“Kalau terkait dugaan nepotisme, kami perlu pengecekan. Kami butuh bukti agar bisa ditelaah. Yang jelas, kami sudah menjalankan proses sesuai prosedur dan telah diverifikasi,” tuturnya.
Ia juga menambahkan bahwa pada tahun 2025 ini, RSUD Mohammad Noer juga melakukan perekrutan berdasarkan Memorandum of Understanding (MOU), khususnya untuk dokter spesialis dan tenaga medis tertentu. Perekrutan tersebut dilakukan secara langsung tanpa proses rekrutmen terbuka.
“Perekrutan itu sesuai dengan spesialisasinya dan pihak yang dihubungi juga sesuai dengan kompetensinya. Dasar MoU itu karena BLUD memang punya kewenangan bekerja sama dengan pihak ketiga, baik institusi maupun perorangan,” tandasnya. (ibl/diend)