PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Pamekasan terus menggencarkan penurunan angka stunting.
Salah satu langkah nyata yang dilakukan yakni, menggelar sosialisasi dan bimtek aplikasi pelaporan stunting yang diikuti oleh seluruh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kecamatan.
Kepala DP3AP2KB Pamekasan Munapik menyampaikan, kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman tentang pentingnya pelaporan dan tertib administrasi.
Terutama, pada pelaksanaan percepatan penurunan angka stunting di Kota Gerbang Salam. Sebab, untuk mempercepat penurunan angka stunting itu, harus dibangun sinergitas dan kerja yang baik dari semua elemen.
“Kunci utama dalam menekan angka stunting di Kabupaten Pamekasan ini harus dengan erja cerdas dan kerja keras untuk mendapatkan hasil yang maksimal,” ungkapnya.
Munapik menyampaikan, sebanyak 17 desa dan kelurahan di enam kecamatan menjadi lokus stunting tahun ini.
Perinciannya, di Kecamatan Pamekasan, di Kelurahan Parteker, kemudian di Kecamatan Tlanakan tersebar di Desa Branta Pesisir, Tlanakan, Larangan Tokol, Ceguk dan Gugul.
Lalu, di Kecamatan Pademawu ada Desa Sopaah dan Lemper, kemudian Kecamatan Galis ada di Desa Galis dan Artodung.
Kemudian, di Kecamatan Proppo yakni, Desa Candi Burung, Pangtonggal, Badung, Klampar, Pangorayan, dan Kecamatan Pegantenan tersebar di Desa Palesanggar dan Ambender.
“Pemerintah telah melakukan upaya pencegahan dari hulu yang dilakukan kepada calon pengantin melalui pendampingan keluarga, dan juga melaksanakan beberapa program yang sudah dirancang,” ucap Munapik.
Dia menegaskan, untuk mengentaskan stunting di Kabupaten Pamekasan tidak cukup hanya dilakukan oleh satu lembaga. Semua pihak harus berkolaborasi mulai dari pemerintah desa dan kelurahan, camat, akademisi, media atau pers, dan lainnya.
Dan tentunya, keterlibatan non-pemerintah perihal percepatan penurunan angka stunting yang telah dilakukan di tahun 2024 kemarin diharapkan bisa berlanjut dan ditingkatkan pada tahun ini dan tahun-tahun mendatang.
Dengan demikian, untuk saat ini harus dilakukan kegiatan yang bisa menyentuh langsung kepada masyarakat, seperti edukasi di tengah-tengah pelayanan kepada masyarakat, dan sebagainya.
“Keberhasilan semua upaya yang dilakukan ini dapat dibuktikan dengan adanya pelaporan yang baik, terukur, dan dipertanggung jawabkan validasinya. Semoga bisa bisa menyejahterakan masyarakat Kabupaten Pamekasan,” tukasnya. (enk/diend)