SUMENEP || KLIKMADURA – Perjuangan masyarakat Pulau Kangean menolak rencana survei seismik migas tiga dimensi (3D) tidak sia-sia. Penolakan tersebut diklaim telah disepakati oleh SKK Migas-Kangean Energi Indonesia (KEI).
Jubir Forum Kepulauan Kangean Bersatu (FKKB) Hasan Basri mengatakan, pada tanggal 16 Juni 2025 masyarakat menggelar aksi demonstrasi. Tuntutan aksi tersebut adalah penghentian seluruh rangkaian rencana tambang migas.
Tuntutan yang disodorkan ratusan massa aksi akhirnya disepakati dengan ditandatangani berbagai pihak. Mulai dari Camat Arjasa Aynizar Sukma dan perwakilan dari KEI.
“Tuntutan itu diterima dan disetujui dengan ditandatangani oleh Camat Arjasa dan pihak PT KEI. Dengan ini kami nyatakan menang. Mereka sudah mundur dan meninggalkan Pulau Kangean,” katanya, secara tertulis.
Hasan Basri menyampaikan, jika di kemudian hari ditemukan adanya aktivitas tahapan tambang migas itu, maka masyarakat akan menggelar aksi besar-besar. Bahkan, tidak segan akan mengusir para penambang tersebut.
Gerakan penolakan terhadap rencana survei seismik migas dan seluruh tahapan tambang itu akan dilakukan secara konsisten. Bahkan, aksi tidak hanya di tingkat kecamatan, tetapi akan naik ke tahap yang lebih tinggi.
“Kami bersama masyarakat Pulau Kangean akan tetap melawan sampai mereka (KEI) benar-benar menghentikan rencananya di pulau kami,” tambahnya.
Hasan Basri mengimbau masyarakat untuk kembali melakukan aktivitas sehari-hari tanpa perlu ada kegaduhan. Sebab, rencana survei seismik migas itu sudah disepakati bersama untuk dihentikan.
“Pak Camat Arjasa dan PT KEI pasti paham dan menaati apa yang sudah menjadi kesepakatan bersama,” katanya.
Sebelumnya, ratusan masyarakat Pulau Kangean menggelar aksi demonstrasi. Mereka menolak agar rencana survei seismik migas yang akan dilakukan SKK Migas-KEI.
Alasannya, karena aktivitas tambang migas di Pulau Kangean tidak berdampak signifikan terhadap perekonomian masyarakat. Justru, yang terjadi hanya kerusakan lingkungan. (pen)