Pemkab Pamekasan Tata Ulang Penempatan PKL, Tiga Lokasi Baru Disiapkan

- Jurnalis

Sabtu, 21 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah PKL terpantau masih berjualan di Jalan Jokotole, Pamekasan yang merupakan kawasan terlarang. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Sejumlah PKL terpantau masih berjualan di Jalan Jokotole, Pamekasan yang merupakan kawasan terlarang. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan terus melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program 100 hari kerja pemerintahan Bupati KH. Kholilurrahman dan Wabup H. Sukriyanto.

Sejumlah kawasan yang selama ini menjadi pusat aktivitas PKL sudah ditertibkan. Di antaranya, kawasan Arek Lancor, Eks Stasiun PJKA, hingga sepanjang Jalan Jokotole.

Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman menegaskan, semua trotoar yang saat ini ditempati PKL akan dikembalikan fungsinya sebagai ruang pejalan kaki. Selain ditertibkan, trotoar juga akan diperbaiki secara bertahap.

Baca juga :  Habiskan Miliaran Rupiah, Aktivis Sebut Sentra PKL Food Colony Tak Berfungsi Optimal

“PKL tidak boleh menempati trotoar. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, trotoar akan kami perbaiki. Meskipun tidak semuanya bisa selesai dalam 100 hari kerja, minimal 80 persen rampung sudah cukup baik, apalagi saat ini kita sedang dalam masa pemulihan anggaran yang sedang defisit,” ucapnya.

Sebagai bagian dari solusi penataan, Pemkab Pamekasan berencana menambah tiga titik lokasi baru untuk sentra PKL.

Yakni, di Jalan KH. Wahid Hasyim, Jalan Teja, dan kawasan Terminal Barang Larangan Tokol. Namun, pembukaan sentra baru itu masih menunggu perkembangan dari proses penataan PKL yang tengah berlangsung.

Baca juga :  Mahasiswa KKNT UTM Lakukan Pendampingan Sertifikasi Halal di Desa Panempan Pamekasan

“Tiga titik lokasi yang baru ini akan kami sesuaikan dengan perkembangan ke depan,” katanya.

Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja (Diskop UKM dan Naker) Pamekasan, Muttaqin menjelaskan, rencana pembukaan lokasi baru untuk PKL tetap mengacu pada regulasi dan peraturan daerah yang berlaku.

Untuk sementara, para PKL akan disebar ke dua sentra yang sudah ada. Yakni, Food Colony dan Sae Rassah. Keduanya memiliki daya tampung yang cukup baik.

“Kami maksimalkan dulu yang ada, karena membangun sentra PKL baru tentu membutuhkan anggaran yang tidak sedikit,” tandasnya. (ibl/diend)

Baca juga :  Malam Tahun Baru, Kapolres Dani Ingatkan Soal Persebaran Covid-19 Varian Baru

Berita Terkait

Rekonstruksi Bongkar Fakta Baru, Istri ASN Sampang Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan Kurir JNT
Capaian Imunisasi Campak di Pamekasan Masih Rendah, Dinkes Akui Banyak Kendala
SIHT Pamekasan Siap Beroperasi, Tunggu Restu Bupati
Kasus Campak di Pamekasan Makin Gawat, Angka Kematian Bertambah Jadi 7 Anak
Akhir September, 20 Pejabat Eselon II di Pamekasan Siap Diguncang Rotasi Besar-Besaran
Desa Palalang Mulai Digitalisasi, Mahasiswa Al-Amien Prenduan Luncurkan Layanan QR Code Mapping
Kasus Rumah Dihancurkan di Pamekasan Belum Terungkap, Korban Histeris Minta Polisi Segera Tahan Pelaku
BLT DBHCHT Pamekasan Belum Cair, Ribuan Buruh Rokok dan Tani Tembakau Menunggu

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 09:44 WIB

Rekonstruksi Bongkar Fakta Baru, Istri ASN Sampang Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan Kurir JNT

Rabu, 24 September 2025 - 10:07 WIB

SIHT Pamekasan Siap Beroperasi, Tunggu Restu Bupati

Rabu, 24 September 2025 - 09:07 WIB

Kasus Campak di Pamekasan Makin Gawat, Angka Kematian Bertambah Jadi 7 Anak

Rabu, 24 September 2025 - 07:36 WIB

Akhir September, 20 Pejabat Eselon II di Pamekasan Siap Diguncang Rotasi Besar-Besaran

Selasa, 23 September 2025 - 09:18 WIB

Desa Palalang Mulai Digitalisasi, Mahasiswa Al-Amien Prenduan Luncurkan Layanan QR Code Mapping

Berita Terbaru

Kabid Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Sampang, Hendro Sugiarto. (DOK. KLIKMADURA)

Sampang

BKPSDM Sampang Tegaskan Rekrutmen Nakes Sesuai Kebutuhan

Kamis, 25 Sep 2025 - 09:38 WIB