PT. Surya Delta Kapurindo Kantongi Izin Resmi Tambang Galian C di Pamekasan, Bakal Beroperasi 30 Tahun

- Jurnalis

Kamis, 19 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah pekerja dan alat berat terlihat di lokasi tambang PT. Surya Delta Kapur Induk di Desa Batu Kerbuy, Kecamatan Pasean. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Sejumlah pekerja dan alat berat terlihat di lokasi tambang PT. Surya Delta Kapur Induk di Desa Batu Kerbuy, Kecamatan Pasean. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Di tengah maraknya aktivitas tambang galian C ilegal di Kabupaten Pamekasan, salah satu perusahaan tambang akhirnya mulai beroperasi secara legal.

PT. Surya Delta Kapur Induk yang berlokasi di Desa Batu Kerbuy, Kecamatan Pasean, kini telah resmi menjalankan aktivitas pertambangan setelah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan nomor 210823003556220001.

PT. Surya Delta Kapur Induk mengantongi izin dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur setelah dua tahun mengurus segala dokumen perizinan.

Direktur PT. Surya Delta Kapur Induk, Rudi Eka Candra mengatakan, operasional tambang tersebut telah berjalan sejak empat bulan lalu. Namun, pengiriman hasil tambang baru dimulai.

Baca juga :  Ketua DPRD Apresiasi PKS Pantai Jumiang, Dorong Pemkab Lebih Kreatif Genjot PAD

“Prosesnya panjang, perlu waktu dua tahun untuk menyelesaikan perizinan. Sekarang kami sudah bisa mulai produksi, walau alat berat masih belum lengkap,” ujar Rudi saat ditemui di lokasi tambang.

Rudi menjelaskan, tambang tersebut diproyeksikan beroperasi antara 15 hingga 30 tahun ke depan, dengan kedalaman galian mencapai 40 meter di atas lahan seluas 16,4 hektare.

“Dalam satu bulan, perusahaan hanya mampu melakukan dua kali pengiriman hasil tambang menggunakan kapal laut. Setiap pengiriman mengangkut sekitar 7.000 ton batu kapur, seluruhnya dikirim ke Bali,” katanya.

Baca juga :  Dewan Dorong Pengelola Dapur MBG Lindungi Pekerja Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Kepala Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Telaga Biru, Edi Kuswanto, membenarkan legalitas perusahaan tersebut. Menurutnya, izin yang dimiliki PT. Surya Delta Kapur Induk merupakan izin korporasi, bukan atas nama individu.

“Meski pelabuhan pengiriman di wilayah tersebut sudah dapat digunakan, namun operasionalnya belum optimal. pihaknya tengah mengajukan perbaikan pelabuhan demi menunjang kelancaran distribusi,” tuturnya.

Sementara, Yanto selaku pemilik lahan mengatakan, total lahan yang akan ditambang mencapai 80 hektare, dan sejauh ini baru sekitar 22 hektare yang mulai digarap.

Setidaknya, 27 warga Desa Batu Kerbuy kini terlibat langsung dalam operasional tambang, mulai dari sopir pengangkut hingga pekerja di lokasi. Ia berharap kehadiran tambang ini bisa memberikan dampak ekonomi bagi warga sekitar.

Baca juga :  Hijabi Madura Konsisten Berbagi Sarapan Gratis untuk Kaum Duafa

“Kami berharap ini bisa mengurangi pengangguran di desa, terutama bagi anak-anak muda lulusan kuliah yang belum mendapat pekerjaan,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

155 Pramuka Siaga Ramaikan Pesta Siaga Kwarran Galis 2026, Usung Semangat SIGAP
Usai Buka Paksa Segel Gerbang TK ABA IV Pamekasan, PD Muhammadiyah Pastikan Tempuh Jalur Hukum
Lima Tahun Belum Beroperasi, DPRD Pamekasan Soroti APHT
Gerbang TK ABA IV Pamekasan Digembok Ahli Waris, Sengketa Lahan Kian Memanas
RSIA Puri Bunda Madura Gelar Perayaan Maulid Nabi, Ra Hamid Amjad: Saya Sangat Bangga!
Bupati Pamekasan Tegaskan 64 PNS Baru Harus Buktikan Kinerja dan Pengabdian Terhadap Masyarakat
1.600 Peserta Ramaikan Fun Walk RSUD SMART Pamekasan, Bupati Kholilurrahman Dorong Pelayanan Makin Solid
Kemenag Pamekasan Padukan Maulid Nabi dan HUT RI, 39 UMKM Ikut Diberdayakan

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:43 WIB

155 Pramuka Siaga Ramaikan Pesta Siaga Kwarran Galis 2026, Usung Semangat SIGAP

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:45 WIB

Usai Buka Paksa Segel Gerbang TK ABA IV Pamekasan, PD Muhammadiyah Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 25 Agustus 2026 - 03:45 WIB

Gerbang TK ABA IV Pamekasan Digembok Ahli Waris, Sengketa Lahan Kian Memanas

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:49 WIB

RSIA Puri Bunda Madura Gelar Perayaan Maulid Nabi, Ra Hamid Amjad: Saya Sangat Bangga!

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:47 WIB

Bupati Pamekasan Tegaskan 64 PNS Baru Harus Buktikan Kinerja dan Pengabdian Terhadap Masyarakat

Berita Terbaru