PT. Surya Delta Kapurindo Kantongi Izin Resmi Tambang Galian C di Pamekasan, Bakal Beroperasi 30 Tahun

- Jurnalis

Kamis, 19 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah pekerja dan alat berat terlihat di lokasi tambang PT. Surya Delta Kapur Induk di Desa Batu Kerbuy, Kecamatan Pasean. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Sejumlah pekerja dan alat berat terlihat di lokasi tambang PT. Surya Delta Kapur Induk di Desa Batu Kerbuy, Kecamatan Pasean. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Di tengah maraknya aktivitas tambang galian C ilegal di Kabupaten Pamekasan, salah satu perusahaan tambang akhirnya mulai beroperasi secara legal.

PT. Surya Delta Kapur Induk yang berlokasi di Desa Batu Kerbuy, Kecamatan Pasean, kini telah resmi menjalankan aktivitas pertambangan setelah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan nomor 210823003556220001.

PT. Surya Delta Kapur Induk mengantongi izin dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur setelah dua tahun mengurus segala dokumen perizinan.

Direktur PT. Surya Delta Kapur Induk, Rudi Eka Candra mengatakan, operasional tambang tersebut telah berjalan sejak empat bulan lalu. Namun, pengiriman hasil tambang baru dimulai.

IMG-20250606-WA0005
IMG-20250606-WA0004
IMG-20250606-WA0003
IMG-20250606-WA0006
previous arrow
next arrow
Baca juga :  Aktivis Ingatkan Bupati Pamekasan Hindari Praktik Jual Beli Jabatan

“Prosesnya panjang, perlu waktu dua tahun untuk menyelesaikan perizinan. Sekarang kami sudah bisa mulai produksi, walau alat berat masih belum lengkap,” ujar Rudi saat ditemui di lokasi tambang.

Rudi menjelaskan, tambang tersebut diproyeksikan beroperasi antara 15 hingga 30 tahun ke depan, dengan kedalaman galian mencapai 40 meter di atas lahan seluas 16,4 hektare.

“Dalam satu bulan, perusahaan hanya mampu melakukan dua kali pengiriman hasil tambang menggunakan kapal laut. Setiap pengiriman mengangkut sekitar 7.000 ton batu kapur, seluruhnya dikirim ke Bali,” katanya.

Baca juga :  Mahasiswa Malang Asal Sampang Ramai-ramai Dukung Pasangan MANDAT, Ternyata Ini Alasannya

Kepala Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Telaga Biru, Edi Kuswanto, membenarkan legalitas perusahaan tersebut. Menurutnya, izin yang dimiliki PT. Surya Delta Kapur Induk merupakan izin korporasi, bukan atas nama individu.

“Meski pelabuhan pengiriman di wilayah tersebut sudah dapat digunakan, namun operasionalnya belum optimal. pihaknya tengah mengajukan perbaikan pelabuhan demi menunjang kelancaran distribusi,” tuturnya.

Sementara, Yanto selaku pemilik lahan mengatakan, total lahan yang akan ditambang mencapai 80 hektare, dan sejauh ini baru sekitar 22 hektare yang mulai digarap.

Setidaknya, 27 warga Desa Batu Kerbuy kini terlibat langsung dalam operasional tambang, mulai dari sopir pengangkut hingga pekerja di lokasi. Ia berharap kehadiran tambang ini bisa memberikan dampak ekonomi bagi warga sekitar.

Baca juga :  Banjir Rendam 5 Kelurahan dan 1 Desa di Pamekasan, BPBD Sebut Kiriman Lintas Kabupaten

“Kami berharap ini bisa mengurangi pengangguran di desa, terutama bagi anak-anak muda lulusan kuliah yang belum mendapat pekerjaan,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Kurir JNT Dicekik Sampai Berdarah, Polres Pamekasan Turun Tangan
Kecewa Berat, Wali Murid SDIT Al-Uswah Pamekasan Bakal Minta Uang Pembangunan Rp 8 Juta Dikembalikan
Masalah Internal SDIT Al-Uswah Pamekasan Semakin Akut, Guru Mundur Berjamaah, Murid Ancang-Ancang Pindah Sekolah
Sejumlah Guru SDIT Al-Uswah Pamekasan Diberhentikan Sepihak, Wali Murid Pindahkan Anaknya
Tak Ideal, Pamekasan Hanya Punya Satu Dokter Spesialis Tulang
Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Pamekasan Tinggi
Peringati Tahun Baru Hijriah, Hijabi Madura Gelar Santunan Anak Yatim dan Sarapan Gratis
Ahli Hukum Pidana Unira Sebut Penghentian Kasus Dugaan Korupsi GBP Langgar Aturan

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 06:14 WIB

Kurir JNT Dicekik Sampai Berdarah, Polres Pamekasan Turun Tangan

Senin, 30 Juni 2025 - 10:26 WIB

Kecewa Berat, Wali Murid SDIT Al-Uswah Pamekasan Bakal Minta Uang Pembangunan Rp 8 Juta Dikembalikan

Minggu, 29 Juni 2025 - 08:59 WIB

Masalah Internal SDIT Al-Uswah Pamekasan Semakin Akut, Guru Mundur Berjamaah, Murid Ancang-Ancang Pindah Sekolah

Sabtu, 28 Juni 2025 - 09:56 WIB

Tak Ideal, Pamekasan Hanya Punya Satu Dokter Spesialis Tulang

Sabtu, 28 Juni 2025 - 02:51 WIB

Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Pamekasan Tinggi

Berita Terbaru

Opini

Saat Ketua Banggar Tak Lagi Menakutkan

Selasa, 1 Jul 2025 - 13:08 WIB