Tolak Survei Seismik SKK Migas-Kangean Energy Indonesia, Masyarakat Pulau Kangean Turun Jalan

- Jurnalis

Senin, 16 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan masyarakat Pulau Kangean menggelar aksi penolakan terhadap rencana survei seismik migas Kangean Energy Indonesia di depan Kantor Kecamatan Arjasa. (PC SNNU KANGEAN UNTUK KLIKMADURA)

Ratusan masyarakat Pulau Kangean menggelar aksi penolakan terhadap rencana survei seismik migas Kangean Energy Indonesia di depan Kantor Kecamatan Arjasa. (PC SNNU KANGEAN UNTUK KLIKMADURA)

KANGEAN, SUMENEP|| KLIKMADURA – Gelombang penolakan terhadap rencana survei seismik migas yang akan dilakukan SKK Migas-Kangean Energy Indonesia Ltd (KEI) semakin meluas.

Ratusan warga turun jalan menyuarakan penolakan terhadap aktivis yang diyakini akan berdampak buruk terhadap lingkungan hidup itu. Mereka berorasi dan membentangkan beragam tulisan berisi penolakan di halaman Kantor Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Senin (16/6/2025).

Hasan Basri, selaku Korlap Aksi dalam orasi mengatakan, ada beberapa tuntutan dari masyarakat yang melakukan aksi turun jalan tersebut.

Di antaranya, meminta Camat Arjasa menghentikan sosialisasi survei seismik migas di tingkat desa. Sebab, kegiatan tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Baca juga :  Kekurangan SDM, Layanan Cuci Darah Shift 3 RSUD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep Dihentikan

Kemudian, seluruh rencana survei seismik dan eksplorasi migas di Pulau Kangean itu juga wajib dihentikan. Sebab, masyarakat dengan tegas menolak aktivitas hulu migas yang berpotensi merusak lingkungan.

“Hentikan aktivitas hulu migas yang berpotensi merusak ekosistem laut, merugikan nelayan dan mengancam keberlangsungan kehidupan masyarakat pesisir,” katanya saat orasi.

Masyarakat juga meminta agar pemerintah menjamin keberlangsungan hidup masyarakat Kangean yang menggantungkan hidupnya pada hasil laut dan lingkungan yang sehat. Sebab, selama ini masyarakat hanya diberi janji manis investasi yang mengorbankan lingkungan hidup.

Baca juga :  PPP Sumenep Komitmen Kawal Konflik Agraria Kampung Tapakerbau

“Kembalikan kedaulatan atas tanah dan laut kepada masyarakat adat dan masyarakat lokal. Tidak boleh ada proyek apapun yang berjalan tanpa persetujuan dari masyarakat,” katanya.

Bahkan, massa aksi meminta pemerintah mencabut dan menolak izin baik eksplorasi maupun eksploitasi migas di Pulau Kangean. Sebab, asas kebermanfaatannya terhadap kelangsungan hidup masyarakat tidak jelas.

“Kami meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian ESDM melakukan audit lingkungan dan sosial secara menyeluruh terhadap operasional KEI,” katanya dengan lantang.

Sekretaris PC Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama (SNNU) Kangean, Firdausi juga dengan lantang menyuarakan penolakan. Menurut dia, survei seismik migas itu hanya berdampak buruk terhadap ekosistem laut.

Baca juga :  Harga Eceran LPG Melon di Sumenep Tembus Rp 20 Ribu, Warga Miskin Mengeluh

“Kami dengan tegas menolak rencana survei seismik migas ini karena akan merusak ekosistem laut yang pada akhirnya akan berdampak pada kehidupan masyarakat pesisir yang mayoritas menggantungkan hidupnya pada hasil melaut,” tandasnya. (pen)

Berita Terkait

FISIP Universitas Wiraraja Luluskan 85 Sarjana, Prestasi Tugas Akhir Dinilai Sangat Memuaskan
Kekeringan Terus Berulang, Mahasiswa Desak Pemkab Sumenep Perkuat Infrastruktur Air di Sentra Tembakau
Dinilai Rendahkan Profesi Wartawan, SMSI Sumenep Boikot Undangan Kapolresta
Diadukan ke PCNU Sumenep Terkait Pengelolaan Lahan, PT Garam Tegaskan Tak Beri Perlakuan Khusus kepada Pihak Tertentu
Tambak Hanya Dikelola Orang Tertentu, Petani Adukan PT Garam ke PCNU Sumenep
Prodi DKV Unija Sukses Gelar Seminar Nasional di Keraton Sumenep, Kupas Strategi Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Madura
KKN UTM Kelompok 32 Hadirkan SIPINTAR di Aeng Tongtong, Ajak Warga Olah Limbah Jadi Pupuk Organik
Pergoki Suami di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Istri di Sumenep Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:28 WIB

FISIP Universitas Wiraraja Luluskan 85 Sarjana, Prestasi Tugas Akhir Dinilai Sangat Memuaskan

Jumat, 24 Juli 2026 - 03:44 WIB

Kekeringan Terus Berulang, Mahasiswa Desak Pemkab Sumenep Perkuat Infrastruktur Air di Sentra Tembakau

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:28 WIB

Dinilai Rendahkan Profesi Wartawan, SMSI Sumenep Boikot Undangan Kapolresta

Kamis, 23 Juli 2026 - 00:44 WIB

Diadukan ke PCNU Sumenep Terkait Pengelolaan Lahan, PT Garam Tegaskan Tak Beri Perlakuan Khusus kepada Pihak Tertentu

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:39 WIB

Tambak Hanya Dikelola Orang Tertentu, Petani Adukan PT Garam ke PCNU Sumenep

Berita Terbaru