Datangi Diskominfo, PC PMII Sampang Soroti Kurangnya Keterbukaan Informasi Publik

- Jurnalis

Jumat, 13 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PC PMII Sampang saat audiensi dengan Diskominfo Sampang terkait keterbukaan informasi publik. (PMII SAMPANG UNTUK KLIKMADURA)

PC PMII Sampang saat audiensi dengan Diskominfo Sampang terkait keterbukaan informasi publik. (PMII SAMPANG UNTUK KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Kritik terhadap kurangnya keterbukaan informasi publik kembali disuarakan oleh Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Sampang.

Kritikan itu disampaikan pada saat audiensi bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sampang, Kamis (12/6 2025).

PC PMII Sampang untuk menyoroti terkait beberapa website dinas di bawah naungan pemkab Sampang tidak bisa di buka. Di antaranya, webiste milik DLH Perkim, Dinsos, Disporabudpar, Bappeda Litbang, dan Disperindag.

Para mahasiswa itu ditemui Jamaludin, selaku Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) didampingi pejabat Pranata Humas.

Baca juga :  Mayat Laki-laki Ditemukan di Dalam Pos Taman Bunga Sumenep

Wakil Ketua II PC PMII Sampang, Ahmad Dahlan menilai, tidak aktifnya sejumlah webiste milik dinas meruapakan bentuk ketidaksiapan lembaga publik dalam memberikan akses informasi yang seharusnya menjadi hak masyarakat.

Ia juga menyoroti tidak tersedianya dokumen penting seperti Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), serta Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dari tahun 2021 hingga 2025 di situs resmi Pemerintah Kabupaten Sampang.

“Sangat disayangkan, instansi sebesar Dinas Kominfo tidak mengetahui bahwa dokumen-dokumen tersebut tidak bisa diakses publik,” katanya.

Menurutnya, sebagai Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Kepala Dinas Kominfo seharusnya menjadi pihak yang paling bertanggung jawab atas tersedianya akses informasi publik yang mudah dan terbuka.

Baca juga :  Ratusan Nelayan Kangean Kembali Datangi Kapal Induk PT. KEI, Desak Segera Angkat Kaki!

“Kami berharap tata kelola pemerintahan di Kabupaten Sampang dilakukan secara transparan, akuntabel, serta efisien, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” harapnya. (ibn/diend)

Berita Terkait

Pelayanan RSUD Moh. Anwar Sumenep Semakin Optimal, Pasien Beri Apresiasi
Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya, Diduga Korupsi BUMDes Fiktif dan Proyek Desa
Lakpesdam PCNU Sumenep Gelar Rapat Bersama Antar Lembaga, Perkuat Sinergi Program Menjelang Raker
RSUD Moh. Anwar Sumenep Tancap Gas, dr. Erliyati Bawa Lompatan Besar Layanan Kesehatan
Suntik Modal Rp3,2 Miliar ke BPRS Bhakti Sumekar, Komitmen Pemkab Sumenep Genjot Ekonomi Produktif
Bupati Fauzi Komitmen Hilirisasi, Petani Garam Beri Apresiasi
Berkat Kepemimpinan Visioner Bupati Ahmad Fauzi Wongsojudo, Warga Sumenep Nikmati Layanan Kesehatan Gratis hingga Luar Daerah
DPC PKB Sumenep Dipastikan Ganti Nakhoda, KH. Imam Hasyim Tak Masuk Bursa Calon Ketua

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 08:10 WIB

Pelayanan RSUD Moh. Anwar Sumenep Semakin Optimal, Pasien Beri Apresiasi

Kamis, 23 April 2026 - 11:29 WIB

Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya, Diduga Korupsi BUMDes Fiktif dan Proyek Desa

Minggu, 19 April 2026 - 09:24 WIB

Lakpesdam PCNU Sumenep Gelar Rapat Bersama Antar Lembaga, Perkuat Sinergi Program Menjelang Raker

Senin, 13 April 2026 - 07:54 WIB

RSUD Moh. Anwar Sumenep Tancap Gas, dr. Erliyati Bawa Lompatan Besar Layanan Kesehatan

Senin, 13 April 2026 - 05:30 WIB

Suntik Modal Rp3,2 Miliar ke BPRS Bhakti Sumekar, Komitmen Pemkab Sumenep Genjot Ekonomi Produktif

Berita Terbaru