Langgar Aturan, Satpol-PP Angkut Gerobak PKL

- Jurnalis

Selasa, 14 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, klikmadura.id, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) Selasa (14/2/2023). Sebab, mereka nekat berjualan zona merah. Tepatnya di jalan Jokotole dan Jalan Trunojoyo.

Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Pamekasan Nur Hidayanti Rasuli mengatakan, penertiban dilakukan karena PKL telah melanggar aturan. Mereka harusnya tidak berjualan di kawasan terlarang.

“Kami angkut karena berjualan di lokasi yang dilarang yaitu bahu Jalan menuju Kabupaten. Mereka mengganggu pejalan kaki,” paparnya

Gerobak yang diangkut, dibawa ke Kantor Satpol PP Pamekasan. Pemiliknya bisa mengambil kembali dengan syarat, harus tanda tangan pernyataan bahwa tidak akan mengulangi pelanggaran yang dilakukan.

Baca juga :  Pemkab Sampang Tarik Pajak PKL Beromzet Rp 5 Juta  

“PKL tidak boleh menempati area terlarang, sekarang sudah ada tempat berjualan seperti di sentra PKL, tinggal konsultasi dengan Dinas Koperasi untuk mendapatkan kios,” imbuhnya

Ada beberapa titik area yang tidak boleh ditempati PKL. Yakni, Arek Lancor, Jalan Kabupaten, Jalan Jokotole serta beberapa titik lainnya. (iqbal)

Berita Terkait

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 
Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK
Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor
PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 
Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak
Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal
Pengurus KONI Pamekasan Periode 2025-2029 Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Sistem Pembinaan dan Kolaborasi
Aspirasi Warga Diakomodasi, Dirjen Hubla Setujui Redesign Replacement Pelabuhan Sapudi

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 06:32 WIB

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 

Sabtu, 10 Januari 2026 - 04:36 WIB

Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:29 WIB

Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:35 WIB

Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak

Jumat, 9 Januari 2026 - 03:37 WIB

Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal

Berita Terbaru

Opini

Metamorfosa Kata

Sabtu, 10 Jan 2026 - 01:20 WIB