Pamekasan Dikepung Banjir, Komnas PPLH Madura Raya: Saatnya Pemkab Tutup Galian C Ilegal

- Jurnalis

Senin, 12 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga berada di sungai dengan volume air penuh tepatnya di Kelurahan Patemon, Kecamatan Kota Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Warga berada di sungai dengan volume air penuh tepatnya di Kelurahan Patemon, Kecamatan Kota Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Bencana banjir kembali melanda Kabupaten Pamekasan. Sejumlah titik lumpuh akibat volume air yang terus membesar dan menggenangi jalan hingga pemukiman penduduk.

Salah satu pemicu terjadinya bencana musiman itu yakni kerusakan lingkungan yang cukup parah akibat aktivitas tambang galian C. Dengan demikian, Pemkab Pamekasan diminta bertindak tegas terhadap aktivitas tersebut.

Ketua Komnas PPLH Madura Raya Nur Faisal mengatakan, kerusakan lingkungan di Kabupaten Pamekasan cukup parah. Pemicunya, karena aktivitas tambang galian C yang semakin merajalela.

Saat sekarang, ada sekitar 300 titik tambang galian C di Pamekasan. Ironisnya, aktivitas yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan itu mayoritas tidak berizin.

Baca juga :  Kerusakan Lingkungan di Madura Merajalela, KNPI Jatim Sebut Efek Ketamakan Manusia

“Sudah saatnya Pemkab Pamekasan menindak tegas aktivitas galian C ilegal itu. Segera tutup agar kerusakan lingkungan tidak semakin parah,” katanya, Senin (12/5/2025).

Faisal menyampaikan, selama ini para penambang selalu berdalih aktivitas yang dilakukan sah karena berada di lahan sendiri. Bahkan, lahan tempat penambangan tersebut memiliki sertifikat hak milik (SHM).

Padahal, kegiatan tambang galian C tidak cukup hanya dengan kepemilikan SHM. Tetapi, ada undang-undang lingkungan hidup yang harus dipatuhi.

Sementara di Pamekasan, aktivitas tersebut berjalan liar tanpa mempertimbangkan kerusakan lingkungan yang disebabkan. Untuk itu, tidak ada pilihan lain bagi Pemkab Pamekasan selain menutup aktivitas tersebut demi kepentingan masyarakat yang lebih banyak.

Baca juga :  DLH Pamekasan Belum Terima Hasil Uji Laboratorium IPAL dari Ratusan SPPG

“Mau dinormalisasi seperti apapun sungai yang ada, tetap tidak akan mampu membendung banjir, karena kerusakan ligkungan yang terjadi sudah sangat parah,” katanya.

Menurut Faisal, aktivitas galian C ilegal di Pamekasan memicu banyak kemudaratan. Pada musim hujan akan menyebabkan banjir, sementara saat musim kemarau memicu terjadinya kekeringan.

“Jangan korbankan masyarakat Pamekasan hanya karena segelintir orang yang menjalankan bisnis tambang galian C ilegal, pemerintah harus tegas,” kata pria yang juga Wakabid Hukum dan HAM KNPI Jatim itu.

Pantauan Klik Madura, banjir melanda sejumlah titik di Kabupaten Pamekasan. Di antaranya, di Kelurahan Jungcangcang, Kelurahan Patemon dan Kelurahan Barurambat Kota.

Baca juga :  Kelebihan Muatan, Dump Truk di Pamekasan Terjun Bebas ke Lokasi Galian C

Kemudian, Kelurahan Barurambat Timur, Desa Laden, Kelurahan Parteker dan sejumlah titik lainnya. (pen)

Berita Terkait

RSIA Puri Bunda Madura Gelar Perayaan Maulid Nabi, Ra Hamid Amjad: Saya Sangat Bangga!
Bupati Pamekasan Tegaskan 64 PNS Baru Harus Buktikan Kinerja dan Pengabdian Terhadap Masyarakat
1.600 Peserta Ramaikan Fun Walk RSUD SMART Pamekasan, Bupati Kholilurrahman Dorong Pelayanan Makin Solid
Kemenag Pamekasan Padukan Maulid Nabi dan HUT RI, 39 UMKM Ikut Diberdayakan
KSMI Pamekasan Gelar Kejurkab, Jaring Atlet Mini Soccer Menuju Porprov Jatim
Fraksi PKB Pamekasan Soroti Keuangan Desa, Dorong Bantuan hingga Rp1 Miliar per Desa
Anggaran Pengadaan Buku Perpustakaan Pamekasan Anjlok, dari Rp198 Juta Tinggal Rp40 Juta
Dua Kali Setubuhi Anak Kandung hingga Melahirkan, Seorang Ayah di Pamekasan Diamankan Polisi

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:49 WIB

RSIA Puri Bunda Madura Gelar Perayaan Maulid Nabi, Ra Hamid Amjad: Saya Sangat Bangga!

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:47 WIB

Bupati Pamekasan Tegaskan 64 PNS Baru Harus Buktikan Kinerja dan Pengabdian Terhadap Masyarakat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:49 WIB

1.600 Peserta Ramaikan Fun Walk RSUD SMART Pamekasan, Bupati Kholilurrahman Dorong Pelayanan Makin Solid

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:17 WIB

Kemenag Pamekasan Padukan Maulid Nabi dan HUT RI, 39 UMKM Ikut Diberdayakan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:08 WIB

KSMI Pamekasan Gelar Kejurkab, Jaring Atlet Mini Soccer Menuju Porprov Jatim

Berita Terbaru