Pamekasan Dikepung Banjir, Komnas PPLH Madura Raya: Saatnya Pemkab Tutup Galian C Ilegal

- Jurnalis

Senin, 12 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga berada di sungai dengan volume air penuh tepatnya di Kelurahan Patemon, Kecamatan Kota Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Warga berada di sungai dengan volume air penuh tepatnya di Kelurahan Patemon, Kecamatan Kota Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Bencana banjir kembali melanda Kabupaten Pamekasan. Sejumlah titik lumpuh akibat volume air yang terus membesar dan menggenangi jalan hingga pemukiman penduduk.

Salah satu pemicu terjadinya bencana musiman itu yakni kerusakan lingkungan yang cukup parah akibat aktivitas tambang galian C. Dengan demikian, Pemkab Pamekasan diminta bertindak tegas terhadap aktivitas tersebut.

Ketua Komnas PPLH Madura Raya Nur Faisal mengatakan, kerusakan lingkungan di Kabupaten Pamekasan cukup parah. Pemicunya, karena aktivitas tambang galian C yang semakin merajalela.

Saat sekarang, ada sekitar 300 titik tambang galian C di Pamekasan. Ironisnya, aktivitas yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan itu mayoritas tidak berizin.

Baca juga :  Dorong Pertumbuhan Ekonomi Madura, BEM Unira Gelar Sarasehan Nasional Bahas Migas dan Tembakau

“Sudah saatnya Pemkab Pamekasan menindak tegas aktivitas galian C ilegal itu. Segera tutup agar kerusakan lingkungan tidak semakin parah,” katanya, Senin (12/5/2025).

Faisal menyampaikan, selama ini para penambang selalu berdalih aktivitas yang dilakukan sah karena berada di lahan sendiri. Bahkan, lahan tempat penambangan tersebut memiliki sertifikat hak milik (SHM).

Padahal, kegiatan tambang galian C tidak cukup hanya dengan kepemilikan SHM. Tetapi, ada undang-undang lingkungan hidup yang harus dipatuhi.

Sementara di Pamekasan, aktivitas tersebut berjalan liar tanpa mempertimbangkan kerusakan lingkungan yang disebabkan. Untuk itu, tidak ada pilihan lain bagi Pemkab Pamekasan selain menutup aktivitas tersebut demi kepentingan masyarakat yang lebih banyak.

Baca juga :  30 Pegawai Puskesmas Pademawu Resmi Dilantik Jadi PPPK Paruh Waktu

“Mau dinormalisasi seperti apapun sungai yang ada, tetap tidak akan mampu membendung banjir, karena kerusakan ligkungan yang terjadi sudah sangat parah,” katanya.

Menurut Faisal, aktivitas galian C ilegal di Pamekasan memicu banyak kemudaratan. Pada musim hujan akan menyebabkan banjir, sementara saat musim kemarau memicu terjadinya kekeringan.

“Jangan korbankan masyarakat Pamekasan hanya karena segelintir orang yang menjalankan bisnis tambang galian C ilegal, pemerintah harus tegas,” kata pria yang juga Wakabid Hukum dan HAM KNPI Jatim itu.

Pantauan Klik Madura, banjir melanda sejumlah titik di Kabupaten Pamekasan. Di antaranya, di Kelurahan Jungcangcang, Kelurahan Patemon dan Kelurahan Barurambat Kota.

Baca juga :  Dump Truk di Pamekasan Terjun Bebas ke Jurang Galian C, Supir Meninggal Dunia

Kemudian, Kelurahan Barurambat Timur, Desa Laden, Kelurahan Parteker dan sejumlah titik lainnya. (pen)

Berita Terkait

Halal Bihalal SPPG Se-Pamekasan, Perkuat Koordinasi dan Cari Solusi Peningkatan Program MBG
Dapur MBG di Pamekasan Diduga Abaikan IPAL dan SLHS, Warga Turun Jalan
Sejumlah Jembatan Rusak Parah, Dinas PUPR Pamekasan Usulkan Tiga Proyek Senilai Rp3 Miliar
Buya Aliyadi Mustofa Disanjung Elite PKB di Muscab Pamekasan, Sosok Mengakar dengan Basis Massa Kuat 
Meski Ada Upaya Damai, Polres Pamekasan Tancap Gas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Lora
Riset Dosen UIM Mendunia, Masuk Top 10 Sitasi Global
ASN Pamekasan WFH Setiap Jumat, Bupati Tekankan Efisiensi dan Perubahan Budaya Kerja
Berangkat Ngantor Naik Sepeda, Kadisdikbud Pamekasan Ajak ASN Hemat BBM Sekaligus Jaga Kebugaran

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 13:03 WIB

Halal Bihalal SPPG Se-Pamekasan, Perkuat Koordinasi dan Cari Solusi Peningkatan Program MBG

Senin, 6 April 2026 - 08:57 WIB

Dapur MBG di Pamekasan Diduga Abaikan IPAL dan SLHS, Warga Turun Jalan

Senin, 6 April 2026 - 08:41 WIB

Sejumlah Jembatan Rusak Parah, Dinas PUPR Pamekasan Usulkan Tiga Proyek Senilai Rp3 Miliar

Minggu, 5 April 2026 - 08:33 WIB

Buya Aliyadi Mustofa Disanjung Elite PKB di Muscab Pamekasan, Sosok Mengakar dengan Basis Massa Kuat 

Sabtu, 4 April 2026 - 12:03 WIB

Meski Ada Upaya Damai, Polres Pamekasan Tancap Gas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Lora

Berita Terbaru