Pamekasan Dikepung Banjir, Komnas PPLH Madura Raya: Saatnya Pemkab Tutup Galian C Ilegal

- Jurnalis

Senin, 12 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga berada di sungai dengan volume air penuh tepatnya di Kelurahan Patemon, Kecamatan Kota Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Warga berada di sungai dengan volume air penuh tepatnya di Kelurahan Patemon, Kecamatan Kota Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Bencana banjir kembali melanda Kabupaten Pamekasan. Sejumlah titik lumpuh akibat volume air yang terus membesar dan menggenangi jalan hingga pemukiman penduduk.

Salah satu pemicu terjadinya bencana musiman itu yakni kerusakan lingkungan yang cukup parah akibat aktivitas tambang galian C. Dengan demikian, Pemkab Pamekasan diminta bertindak tegas terhadap aktivitas tersebut.

Ketua Komnas PPLH Madura Raya Nur Faisal mengatakan, kerusakan lingkungan di Kabupaten Pamekasan cukup parah. Pemicunya, karena aktivitas tambang galian C yang semakin merajalela.

Saat sekarang, ada sekitar 300 titik tambang galian C di Pamekasan. Ironisnya, aktivitas yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan itu mayoritas tidak berizin.

Baca juga :  Pengadaan Hewan Kurban Sedot APBD Rp387 Juta, DPRD Pamekasan Panggil  Kabag Kesra

“Sudah saatnya Pemkab Pamekasan menindak tegas aktivitas galian C ilegal itu. Segera tutup agar kerusakan lingkungan tidak semakin parah,” katanya, Senin (12/5/2025).

Faisal menyampaikan, selama ini para penambang selalu berdalih aktivitas yang dilakukan sah karena berada di lahan sendiri. Bahkan, lahan tempat penambangan tersebut memiliki sertifikat hak milik (SHM).

Padahal, kegiatan tambang galian C tidak cukup hanya dengan kepemilikan SHM. Tetapi, ada undang-undang lingkungan hidup yang harus dipatuhi.

Sementara di Pamekasan, aktivitas tersebut berjalan liar tanpa mempertimbangkan kerusakan lingkungan yang disebabkan. Untuk itu, tidak ada pilihan lain bagi Pemkab Pamekasan selain menutup aktivitas tersebut demi kepentingan masyarakat yang lebih banyak.

Baca juga :  Dua Hari Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Lokasi di Sumenep Tergenang

“Mau dinormalisasi seperti apapun sungai yang ada, tetap tidak akan mampu membendung banjir, karena kerusakan ligkungan yang terjadi sudah sangat parah,” katanya.

Menurut Faisal, aktivitas galian C ilegal di Pamekasan memicu banyak kemudaratan. Pada musim hujan akan menyebabkan banjir, sementara saat musim kemarau memicu terjadinya kekeringan.

“Jangan korbankan masyarakat Pamekasan hanya karena segelintir orang yang menjalankan bisnis tambang galian C ilegal, pemerintah harus tegas,” kata pria yang juga Wakabid Hukum dan HAM KNPI Jatim itu.

Pantauan Klik Madura, banjir melanda sejumlah titik di Kabupaten Pamekasan. Di antaranya, di Kelurahan Jungcangcang, Kelurahan Patemon dan Kelurahan Barurambat Kota.

Baca juga :  Momentum HUT ke-78 Bhayangkara, Kapolres Berharap Pilkada Berjalan Damai dan Kondusif

Kemudian, Kelurahan Barurambat Timur, Desa Laden, Kelurahan Parteker dan sejumlah titik lainnya. (pen)

Berita Terkait

SMP Negeri di Pamekasan Sepi Peminat, 32 Sekolah Tak Penuhi Kuota Siswa
Stok Beras Bulog Madura Naik 150 Persen, DPRD Pamekasan Ingatkan Ancaman Kemarau Panjang
Karya AJP Diapresiasi, Buku Pamekasan Mencari Identitas Masuk Agenda Kajian di Dies Natalis ke-60 UIN Madura
Siswi SDI Al-Mujtama’ Kontingen Pamekasan Raih Medali Emas, Wakili Jatim Berlaga di O2SN Nasional
Front One dan Azana Style Hotel Madura Kantongi Sertifikat Halal, Perkuat Layanan Ramah Wisatawan Muslim
Benjolan di Selangkangan Bayi Jangan Diabaikan, Dokter RSUD SMART Ungkap Bahaya Hernia
RSUD Smart Pamekasan Ingin Kelola Parkir Sendiri, Pemkab Minta Fokus Tingkatkan Layanan
Sembilan Siswa SMAN 1 Pamekasan Lolos OSN Jatim, Target Tembus Tingkat Nasional

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:37 WIB

SMP Negeri di Pamekasan Sepi Peminat, 32 Sekolah Tak Penuhi Kuota Siswa

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:21 WIB

Stok Beras Bulog Madura Naik 150 Persen, DPRD Pamekasan Ingatkan Ancaman Kemarau Panjang

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:04 WIB

Karya AJP Diapresiasi, Buku Pamekasan Mencari Identitas Masuk Agenda Kajian di Dies Natalis ke-60 UIN Madura

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:33 WIB

Siswi SDI Al-Mujtama’ Kontingen Pamekasan Raih Medali Emas, Wakili Jatim Berlaga di O2SN Nasional

Kamis, 9 Juli 2026 - 00:12 WIB

Front One dan Azana Style Hotel Madura Kantongi Sertifikat Halal, Perkuat Layanan Ramah Wisatawan Muslim

Berita Terbaru