Kabar Istri Bupati Terlibat Jual Beli Kios Eks PJKA Dipastikan Hoaks dan Menyesatkan

- Jurnalis

Senin, 21 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga berada di sekitar rombong PKL di area eks PJKA Pamekasan.

Warga berada di sekitar rombong PKL di area eks PJKA Pamekasan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Publik Pamekasan dihebohkan dengan mencuatnya kabar bahwa istri Bupati KH. Kholilurrahman terlibat praktik jual beli kios di eks stasiun Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA). Kabar tersebut dipastikan tidak benar bahkan menyesatkan.

Koordinator Paguyuban PKL Berteman Eks PJKA Pamekasan, Nur Faisal mengatakan, kios yang dikabarkan diperjual belikan itu adalah kios nomor 4. Sesuai data awal, pemilik kios tersebut atas nama Hartini.

Namun, si pemilik kios itu meninggal dunia beberapa tahun lalu. Kemudian, kios tersebut disewakan kepada pihak lain oleh oknum.

“Saya sebagai kooordinator Paguyuban PKL Berteman Eks PJKA Pamekasan memastikan tidak ada keterlibatan istri bupati dalam jual beli kios,” katanya.

Baca juga :  Proyek Pembangunan Gedung Baru RSUD Mohammad Noer Tanpa Papan Nama, Anggaran Tembus Ratusan Miliar

Pria yang juga pendiri Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Pamekasan itu menyampaikan, saat sekarang kios tersebut dikelola oleh pedagang atas nama Riyan.

Bahkan, di Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Pamekasan, pemilik kios tersebut tertera atas nama Riyan. Padahal, pindah tangan kios tidak diperbolehkan.

Seharusnya, ketika ada pemilik kios meninggal dunia, maka yang berhak mengelola adalah ahli waris. Apalagi, pada pertemuan terbaru antara PKL dengan Bupati Pamekasan pada 11 April 2025, semua kios disepakati akan dikembalikan kepada pemilik awal.

“Saya tidak paham, apakah Riyan ini ahli waris atau bukan. Tapi, mestinya Dinas Koperasi tidak mengubah nama dari pemilik awal, karena itu melanggar kesepakatan,” katanya.

Baca juga :  Evaluasi Gubernur Selesai, RAPBD Pamekasan 2026 Tinggal Ketok Palu

Faisal menyampaikan, jika ada ahli waris dari Hartini meminta haknya untuk mengelola kios, itu merupakan hal wajar. Sebab, mereka memang berhak mengelola.

Mantan aktivis GMNI itu meminta agar pemerintah segera meluruskan persoalan tersebut. Harapannya, agar secepatnya ada solusi sehingga aktivitas ekonomi di eks PJKA Pamekasan kembali berjalan normal.

Apalagi, saat sekarang para PKL sedang mendapat pengampunan dari Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman. Meski banyak pelanggaran yang dilakukan PKL, area eks PJKA Pamekasan tetap dibuka untuk kegiatan ekonomi.

Faisla menyampaikan, pelanggaran berupa praktik jual beli kios terjadi sejak awal pada tahun 2017, belum lagi pelanggaran berupa tindakan mengubah bentuk kios menjadi bilik-bilik.

Baca juga :  Bupati Kholilurrahman Tanggapi Usulan Pemakzulan: Prosesnya Panjang, Harus Ada Pelanggaran Berat

Sekarang, kesalahan-kesalahan itu mendapat pengampunan dari bupati. Dengan catatan, pelanggaran tersebut tidak diulangi.

“Kebijakan bupati yang bersedia membuka kembali eks PJKA untuk kegiatan ekonomi ini wajib disambut baik. Persoalan kepemilikan kios nomor 4, Diskop wajib meluruskan agar tidak menimbulkan kegaduhan,” tandasnya. (pen)

Berita Terkait

Ribuan Penonton Banjiri Konser Valen di SGMRP Pamekasan, Donasi Bencana Aceh–Sumatera Terkumpul Rp1,1 Miliar
APBD Pamekasan 2026 Ditetapkan Rp1,9 Triliun, Anggaran Menyusut Tajam dan Defisit Rp176 Miliar
Diduga Akibat Tabung Gas Bocor, Kafe di Jungcangcang Pamekasan Terbakar
Andi Ali Syahbana Sabet Madura Award 2025, Diapresiasi atas Terobosan Tingkatkan Kualitas Tembakau
Evaluasi Gubernur Selesai, RAPBD Pamekasan 2026 Tinggal Ketok Palu
Pimpin PAC Gerindra Palengaan, Syaiful Yadi Targetkan Rebut Dua Kursi DPRD Pamekasan
Target Tanam Padi Pamekasan Belum Tercapai, DKPP Yakin Sisa 5.583 Hektare Bisa Dikejar
Ketua Gelora Pamekasan Beberkan Dampak Krisis Fiskal, 95 Ribu Warga Tak Tercover UHC

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 14:49 WIB

Ribuan Penonton Banjiri Konser Valen di SGMRP Pamekasan, Donasi Bencana Aceh–Sumatera Terkumpul Rp1,1 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 - 09:52 WIB

Diduga Akibat Tabung Gas Bocor, Kafe di Jungcangcang Pamekasan Terbakar

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:01 WIB

Andi Ali Syahbana Sabet Madura Award 2025, Diapresiasi atas Terobosan Tingkatkan Kualitas Tembakau

Senin, 29 Desember 2025 - 14:27 WIB

Evaluasi Gubernur Selesai, RAPBD Pamekasan 2026 Tinggal Ketok Palu

Senin, 29 Desember 2025 - 13:50 WIB

Pimpin PAC Gerindra Palengaan, Syaiful Yadi Targetkan Rebut Dua Kursi DPRD Pamekasan

Berita Terbaru

Opini

Valen, Media, dan Atribusi

Jumat, 2 Jan 2026 - 01:22 WIB

Opini

Madura dan Nyala Api yang Tak Pernah Padam

Rabu, 31 Des 2025 - 15:16 WIB