Hasil Seleksi JPTP Gagal Dilantik Lantaran Tak Dapat Izin Kemendagri, Aktivis Sebut Tak Masuk Akal

- Jurnalis

Senin, 14 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sejumlah pejabat yang dinyatakan lolos seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) pada tahun 2024 lalu harus gigit jari.

Penyebabnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak mengeluarkan izin pelantikan meskipun sudah muncul nama tiga besar untuk masing-masing posisi.

Aktivis FORMAASI Iklal Iljas Husein mengatakan, alasan yang diutarakan Pemkab Pamekasan tidak masuk akal.

Sebab, seleksi enam JPTP yang dilakukan pada masa kepemipinan Pj Bupati Masrukin itu atas desakan dari Kemendagri. Bahkan, Pemkab Pamekasan kerap ditegur lantaran tidak segera melakukan seleksi.

Baca juga :  Refleksi Harlah ke-90, PR GP Ansor Palengaan Daja Tanam Pohon

“Menurut saya tidak logis kalau Kemendagri tiba-tiba tidak mengeluarkan izin pelantikan hasil JPTP, karena seleksi itu atas permintaan Kemendagri sendiri,” katanya, Senin (15/4/2025).

Iklal menduga, ada alasan fundamental yang menyebabkan pejabat hasil seleksi itu tidak dilantik. Bahkan, terancam dianulir.

Dengan demikian, Pemkab Pamekasan harus segera memberi penjelasan kepada publik alasan sebenarnya pelantikan tidak dilakukan.

Mengingat, seleksi tersebut sedikit banyaknya menggunakan uang negara yang harus dipertanggungjawabkan.

“Tidak dilantiknya para pejabat hasil seleksi ini menjadi tanda tanya besar, ada apa sebenarnya,” kata aktivis bersuara lantang itu.

Baca juga :  UIM Gandeng Guru Besar UM, Siapkan Dosen Tembus Jurnal Internasional dan Raih Akreditasi Unggul

Secara kelembagaan, FORMAASI akan bersikap. Salah satunya, akan turun jalan dan melapor kepada pihak berwajib atas dugaan tindak pidana korupsi karena merugikan uang negara.

Sebelumnya, Kepala BKPSDM Pamekasan Saudi Rahman menyampaikan, Kemendagri tidak mengeluarkan izin pelantikan hasil seleksi enam JPTP. Dengan demikian, hasil seleksi tersebut terancam dibatalkan. (pen)

Berita Terkait

Rumah Peninggalan Famili Ludes Digondol Orang Kepercayaan, Ahli Waris di Pamekasan Lapor Polisi
PAD Diduga Bocor, Komisi II DPRD Pamekasan Desak Digitalisasi Retribusi Pasar Kolpajung
Sambut Harlisnas ke-80, Srikandi dan YBM PLN UP3 Madura Beri Bantuan Alat Tulis ke Siswa Sekolah Rakyat Pamekasan
Ruang Kelas Terbakar, Siswa SDN Potoan Daja 2 Pamekasan Belajar di Rumah Penjaga Sekolah
Demi Kesejahteraan Petani Tembakau, Bupati Pamekasan Dorong Disperindag Kejar Target Serapan 29 Ribu Ton
Bupati Kholilurrahman Cicipi Langsung MBG di PP Matsaratul Huda, Pastikan Aman dan Bergizi
Di Tengah Keterbatasan Anggaran, Bupati Kholilurrahman Siapkan Strategi Dongkrak Pembangunan Pamekasan
SDN Potoan Daja 2 Pamekasan Terbakar, Tiga Ruang Kelas Hangus Dilalap Api

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 11:22 WIB

Rumah Peninggalan Famili Ludes Digondol Orang Kepercayaan, Ahli Waris di Pamekasan Lapor Polisi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 09:37 WIB

PAD Diduga Bocor, Komisi II DPRD Pamekasan Desak Digitalisasi Retribusi Pasar Kolpajung

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:58 WIB

Ruang Kelas Terbakar, Siswa SDN Potoan Daja 2 Pamekasan Belajar di Rumah Penjaga Sekolah

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:36 WIB

Demi Kesejahteraan Petani Tembakau, Bupati Pamekasan Dorong Disperindag Kejar Target Serapan 29 Ribu Ton

Senin, 6 Oktober 2025 - 05:54 WIB

Bupati Kholilurrahman Cicipi Langsung MBG di PP Matsaratul Huda, Pastikan Aman dan Bergizi

Berita Terbaru

Catatan Pena

Tak Perlu KEK, Cukup Berlakukan Tarif Cukai Kelas Tiga

Selasa, 7 Okt 2025 - 11:41 WIB