Pelaku Pelemparan Bola Tenis Berisi Sabu di Lapas Narkotika Pamekasan Tak Terekam CCTV

- Jurnalis

Senin, 14 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Lapas Narkotika Kelas II-A Pamekasan, Fathorrosi, menunjukkan posisi tempat penemuan bola tenis berisi sabu. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Kepala Lapas Narkotika Kelas II-A Pamekasan, Fathorrosi, menunjukkan posisi tempat penemuan bola tenis berisi sabu. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Fathorrosi, angkat bicara terkait penemuan sabu-sabu yang dimasukkan ke dalam sebuah bola tenis di area lapas yang ia pimpin.

Insiden tersebut sempat menghebohkan lantaran menjadi salah satu modus baru penyelundupan barang haram ke dalam lembaga pemasyarakatan.

Menurutnya, modus pelemparan benda mencurigakan seperti itu sebenarnya sudah terjadi sejak awal bulan Ramadan.

Namun, pada saat itu, isi dari benda yang dilempar ke dalam lapas hanya berupa batu kerikil. Ia menduga, aksi pelemparan tersebut merupakan upaya percobaan untuk mengetahui celah keamanan lapas.

Baca juga :  Tenaga Honorer Dihapus, Pemkab Pamekasan Tunggu Petunjuk Pemerintah Pusat

“Kejadian yang baru-baru ini, pelemparan bola tenis yang berisi sabu dilemparkan dari arah barat sektor selatan lapas. Untungnya, bola tersebut tidak sampai masuk ke lingkungan warga binaan. Jadi sabunya tidak sempat beredar di dalam,” kata Fathorrosi saat ditemui di kantornya, Senin (14/4/2025).

Fathorrosi mengaku, belum mengetahui secara pasti siapa pelaku pelemparan maupun kepada siapa bola tenis itu ditujukan. Waktu terjadinya pelemparan juga masih menjadi tanda tanya.

“Jarak dari pagar luar ke area warga binaan itu sekitar 15 meter dan terhalang dinding tinggi berlapis-lapis. Jadi, untuk bisa sampai ke dalam itu bukan hal yang mudah,” ujarnya.

Baca juga :  Dua Ton Sabu, Rakyat Ribut Soal Jaksa

Secara rinci, Fathorrosi menjelaskan bahwa jarak dari tembok batas luar ke bangunan blok warga binaan terdiri dari beberapa bagian.

Yakni, dari bangunan blok ke pagar teralis sekitar 3 meter lebih, dari teralis ke branghang luar sekitar 5 hingga 6 meter. Kemudian, dari branghang dalam ke pagar luar sekitar 3,5 meter.

“Apalagi, ditambah jarak tanah ke selokan selebar 1,5 meter, maka total jaraknya mencapai sekitar 14 meter,” tuturnya.

Ia menyayangkan sistem pengawasan menggunakan kamera CCTV di area tersebut tidak bisa membantu mengungkap pelaku, lantaran arah kamera hanya menghadap ke dalam lapas dan dalam kondisi mati.

Baca juga :  Usai Geledah Kantor Dinas PUPR, Kejari Pamekasan Lanjut Geledah Kantor Sekretariat Daerah

“Kami memang sedang mengupayakan perbaikan CCTV. Tapi karena keterbatasan anggaran negara akibat efisiensi, kami berusaha menjalin kerja sama dengan pihak luar,” ucapnya.

Fathorrosi menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen untuk memperkuat pengamanan dan mencegah peredaran narkoba di dalam lapas.

Termasuk, dengan memperbaiki sarana pengawasan dan meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum. (ibl/diend)

Berita Terkait

Empat Abad Jejak Dakwah Syekh Bilfaqih, LPI ABFA Rawat Warisan Ulama Lewat Pawai Budaya
Lontarkan Kalimat Tak Pantas pada Jurnalis, Ahli Bahasa UNIRA Soroti Etika Komunikasi Ketua Yayasan Al-Uswah
Injak Al-Qur’an Saat Live TikTok, Pensiunan Guru di Pamekasan Resmi Jadi Tersangka
Puskesmas Tampojung Pregi Ingatkan Ancaman Hipertensi dan Diabetes, PHBS Harus Dimulai dari Rumah
Influenza Tipe A Mulai Diwaspadai di Pamekasan, Kapus Batumarmar Tekankan Vaksinasi dan Etika Batuk
Temui Bupati, Ulama Pamekasan Desak Enam Tempat Hiburan Ditutup Permanen
Batumarmar Borong Juara FTBI Jawa Timur 2026, Empat Bintang Juara Diarak Keliling Kecamatan
Polres Pamekasan Sita 6.900 Pil Y, Pria Asal Galis Ditangkap

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 13:44 WIB

Empat Abad Jejak Dakwah Syekh Bilfaqih, LPI ABFA Rawat Warisan Ulama Lewat Pawai Budaya

Minggu, 1 November 2026 - 08:04 WIB

Lontarkan Kalimat Tak Pantas pada Jurnalis, Ahli Bahasa UNIRA Soroti Etika Komunikasi Ketua Yayasan Al-Uswah

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 06:53 WIB

Puskesmas Tampojung Pregi Ingatkan Ancaman Hipertensi dan Diabetes, PHBS Harus Dimulai dari Rumah

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 06:49 WIB

Influenza Tipe A Mulai Diwaspadai di Pamekasan, Kapus Batumarmar Tekankan Vaksinasi dan Etika Batuk

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Temui Bupati, Ulama Pamekasan Desak Enam Tempat Hiburan Ditutup Permanen

Berita Terbaru