Staf Diskopindag Sampang Terciduk Nongkrong di Warung Makan Saat Jam Kerja

- Jurnalis

Rabu, 19 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Sampang saat melakukan razia di salah satu warung makan.

Petugas Satpol PP Sampang saat melakukan razia di salah satu warung makan.

SAMPANG || KLIKMADURA – Salah satu oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang terjaring Satpol PP Sampang saat razia di Bulan Ramadan.

ASN tersebut didapati nongkrong di salah satu warung makan di Jalan Halim Perdana Kusuma, Selasa, (18/3/2025) sekira pukul 10.30 WIB.

Kabid Trantibum Satpol PP Sampang, Suaidi Asyikin mengatakan, oknum ASN yang terciduk itu merupakan staf di Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Sampang.

“ASN itu asal Kelurahan Gunung Sekar, Sampang,” ungkapnya, Rabu, (19/3/2025).

Suaidi mengatakan, bahwa selama melakukan patroli ke warung-warung yang ada di sekitar Sampang, pihaknya sering mendapati ASN nongkrong di waktu kerja.

Baca juga :  Jadi Irup HUT ke-81 RI, Bupati Sampang Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Gotong Royong

Kemudian, ada juga yang melarikan diri saat melihat rombongan razia dari Satpol PP sehingga tidak bisa terdata. “Ada yang sempat melarikan diri, jadi tidak bisa kami ketahui identitasnya,” jelasnya.

Satpol PP Sampang setiap hari patroli menyusuri warung-warung dan tempat yang biasanya dijadikan tempat nongkrong para ASN nakal dan bolos kerja.

Korps penegak perda itu akan terus gencar mendisiplinka ASN yang dengan sengaja bolos di waktu kerja. ASN yang terjading razia, akan diproses dan diserahkan ke Inspektorat.

“Kami berharap adanya surat edaran bupati terkait jam kerja tidak hanya dibaca, tetapi benar-benar diterapkan,” tandasnya. (san/diend)

Baca juga :  Tempat Jualan Dibongkar Satpol PP Sampang Tanpa Pemberitahuan, Pedagang Geram!

Berita Terkait

DLH Sampang Tegaskan Tambang Sirtu Desa Temoran yang Beroperasi Sebelum 2020 Ilegal
APBN Rp7 Miliar untuk PAMSIMAS, Krisis Air Bersih Masih Menghantui 94 Desa di Sampang
Bertahun-tahun Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Camplong dan Perantau Patungan Bangun Jalan
Cegah Penumpukan di Bank, Pencairan Bansos Warga Mandangin Dipusatkan di Kantor Kecamatan
Persiapan KDKMP di Sampang Baru 50 Persen, Penempatan Manajer Mulai Berjalan
Digrebek saat Berduaan dengan Staf, Dinkes Sampang Bakal Panggil Kepala Puskesmas Robatal Pekan Depan
Jelang Sidang Tuntutan Kasus Kekerasan Seksual di Ketapang, Kuasa Hukum Korban Apresiasi Polisi dan Jaksa
Proyek Jalan Madupat–Omben Rp3,9 Miliar Disorot, Praktisi Sipil Dorong Uji Mutu U-Ditch

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:08 WIB

DLH Sampang Tegaskan Tambang Sirtu Desa Temoran yang Beroperasi Sebelum 2020 Ilegal

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:04 WIB

APBN Rp7 Miliar untuk PAMSIMAS, Krisis Air Bersih Masih Menghantui 94 Desa di Sampang

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:25 WIB

Cegah Penumpukan di Bank, Pencairan Bansos Warga Mandangin Dipusatkan di Kantor Kecamatan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Persiapan KDKMP di Sampang Baru 50 Persen, Penempatan Manajer Mulai Berjalan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:15 WIB

Digrebek saat Berduaan dengan Staf, Dinkes Sampang Bakal Panggil Kepala Puskesmas Robatal Pekan Depan

Berita Terbaru