Kepada Penyidik, Yupang Ngaku Tebang Pohon Mangrove di Tanah Sendiri

- Jurnalis

Sabtu, 15 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto udara lahan mangrove yang dibabat di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.

Foto udara lahan mangrove yang dibabat di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan pengrusakan pohon mangrove di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan terus bergulir di Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Sejumlah saksi dipanggil untuk diklarifikasi oleh penyidik. Salah satunya, Pang Budianto atau lebih dikenal dengan sapaan Yupang.

Bos PT. Budiono Madura Bangun Persada itu diklarifikasi atas kepemilikan tanah di lokasi terjadinya penebangan pohon mangrove itu.

Kasatreskrim Polres Sampang AKP Doni Setiawan mengatakan, pohon mangrove yang ditebang di Desa Ambat itu tumbuh di tanah milik perorangan.

Salah satu pemiliknya adalah Yupang. Pengusaha industri garam itu mengaku membeli tanah kawasan pantai tersebut kepada warga.

Baca juga :  Setahun Lebih Kasus Pengrusakan Mangrove Tak Kunjung Ada Tersangka, ARCI Soroti Kinerja Polres Pamekasan

“Yupang memiliki tanah itu dari hasil membeli kepada warga sekitar, sehingga SHM (sertifikat hak milik) bukan atas nama Yupang,” kata AKP Doni Setiawan, Jumat (14/3/2025).

Setelah dimintai klarifikasi, Yupang mengakui ada aktivita penebangan pohon mangrove. Namun, pohon tersebut tumbuh di tanahnya sendiri sehingga penebangan tersebut dianggap sah.

AKP Doni menyampaikan, sampai saat sekarang kasus tersebut masih proses penyelidikan. Polisi terus mendalami kasus yang diadukan oleh sejumlah aktivis lingkungan itu.

“Masih terus kami dalami kasus ini, mohon bersabar karena proses hukum masih terus berjalan,” kata mantan Kanit Narkoba Polres Tanjung Perak itu.

Baca juga :  Berhembus Kabar Operator Bego Bakal Ditersangkakan, Aktivis Ingatkan Ada Aktor Intelektual

Sementara itu, Koordinator Aliansi Rakyat Cinta Indonesia (ARCI) Nur Faisal mengatakan, kasus dugaan pengrusakan mangrove itu diadukan ke Polres Pamekasan pada Februari lalu.

Sejumlah orang saksi dari pengadu sudah dimintai keterangan. Dia berharap, kasus tersebut segera tuntas karena sudah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Kami meminta kepada Polres Pamekasan untuk segera menuntaskan kasus dugaan pengrusakan mangrove ini,” kata Faisal.

Pria yang juga Wakabid Hukum dan HAM DPD KNPI Jatim itu meminta kasus pengrusakan mangrove itu menjadi pintu bagi pemerintah untuk membongkar persoalan pengusaan lahan pantai menjadi hak milik.

Baca juga :  KNPI Jatim Investigasi Pengurasakan Mangrove dan Penerbitan SHM Pantai di Pamekasan

Jika tidak sesuai aturan, pemerintah harus berani bertindak tegas. Salah satunya, dengan mencabut dan membatalkan SHM itu.

“Pemerintah jangan segan-segan bertindak tegas jika memang ditemukan adanya pelanggaran. Cabut SHM dan kembalikan tanah itu kepada negara,” tandasnya. (pen) 

Berita Terkait

Ratusan Kang Ojol Pamekasan Gelar Aksi Solidaritas dan Tahlil untuk Affan, Desak Kasus Diusut Tuntas
Buntut Dugaan Pemotongan Dana Kapitasi, Kepala Puskesmas Talang Diperiksa Polisi
1.528 Maba UIN Madura Antusias Ikuti PBAK 2025, Tanamkan Etika dan Spirit Literasi
144 Balita di Pamekasan Positif Campak, Dua Orang Meninggal Dunia
Bertolak Dari Lapangan Migas HCML, Kapal CB Tunas Terafulk 1 Bocor di Tengah Laut
Dipicu Dendam Lama, Mad Hasan Bacok Tetangga Pakai Celurit
Dapodik SDIT Al-Uswah Pamekasan Tak Kunjung Dirubah, Wali Murid Meradang
Tiga Ketua Parpol di Pamekasan Sepakat Dorong Kebijakan Pro Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 13:36 WIB

Ratusan Kang Ojol Pamekasan Gelar Aksi Solidaritas dan Tahlil untuk Affan, Desak Kasus Diusut Tuntas

Jumat, 29 Agustus 2025 - 13:06 WIB

Buntut Dugaan Pemotongan Dana Kapitasi, Kepala Puskesmas Talang Diperiksa Polisi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:13 WIB

1.528 Maba UIN Madura Antusias Ikuti PBAK 2025, Tanamkan Etika dan Spirit Literasi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 01:11 WIB

Bertolak Dari Lapangan Migas HCML, Kapal CB Tunas Terafulk 1 Bocor di Tengah Laut

Rabu, 27 Agustus 2025 - 15:40 WIB

Dipicu Dendam Lama, Mad Hasan Bacok Tetangga Pakai Celurit

Berita Terbaru