Hasto Ditahan, PDI Perjuangan Meradang

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto saat ditunjukkan pada rilis KPK RI.

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto saat ditunjukkan pada rilis KPK RI.

JAKARTA || KLIKMADURA – Penahanan Hasto Kristianto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat elite PDI Perjuangan meradang. Bahkan, Megawati Soekarnoputri melarang kepala daerah dari partai moncong putih itu mengikuti reatreat yang digelar di Akmil, Magelang, Jawa Tengah.

Padahal, yang digagas Kementerian Dalam Negeri (Kemendageri) itu akan dilaksanakan sejak hari ini sampai tanggal 29 Februari mendatang.

Dalam surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 itu tertulis, ada dua instruksi yang ditujukan kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDI Perjuangan. Yakni, menunda perjalanan menuju Magelang untuk mengikuti retreat.

Baca juga :  Kader PDI Perjuangan di Pamekasan Dukung Langkah KPK Tahan Hasto Kristianto

Jika kepala daerah tersebut sudah kadung berada di perjalanan menuju Kota Magelang, maka diminta berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Megawati Soekarnoputri selaku ketua umum.

”Tetap berad dalam komunikasi aktif dan stand by commander call,” berikut bunyi instruksi point ke dua.

Instruksi tersebut dikeluarkan karena mencerna dinamika politik nasional, khususnya setelah terjadi kriminalisasi hukum terhadap Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto di KPK RI.

Tidak dijelaskan mengenai sanksi yang akan diterima kepala daerah dan wakil kepala daerah yang melanggar instruksi tersebut. Tetapi, dalam surat tertangal 20 Februari 2025 itu dijelaskan bahwa, seluruh kebijakan dan instruksi berada di bawah kendali ketua umum.

Baca juga :  Komitmen Lestarikan Bahasa Madura, Bupati Pamekasan Terima Penghargaan FTBIN Kemendikdasmen

Sebab, dalam Pasal 28 Ayat 1 AD/ART PDI Perjuangan disebutkan, ketua umum sebagai sentral kekuatan politik berwenang, bertugas, bertanggung jawab dan bertindak baik ke dalam maupun ke luar atas nama partai, dan untuk eksistensi partai, program dan kinerja partai.

Untuk diketahui, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto resmi ditahan oleh KPK kaitannya dengan kasus suap yang melibatkan Harun Masiku. Hasto ditahan setelah sekitar 8 jam diperiksa oleh penyidik pada, Kamis (20/2/2025). (diend)

Berita Terkait

Anak Buah Prabowo Sambangi Rumah Duka Driver Ojol Affan, Sampaikan Belasungkawa Mendalam
Dasco Telpon Menkes Desak Atasi KLB Campak di Sumenep
Megawati Copot Said Abdullah Dari Jabatan Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim
Dorong Pertumbuhan Ekonomi RI 8 Persen, HKI Siapkan Investasi Rp 200 Triliun
Cak Munir, Putra Terbaik Sumenep Siap Bertarung di Kongres PWI Pusat
Willy Aditya Konsisten Perjuangkan Pengesahan RUU Perlindungan PRT
Akhmad Ma’ruf Bertekad Jadikan Madura Kawasan Industri Ramah dan Humanis
Anggaran Pokir DPRD Pamekasan Tembus Rp 55 Miliar, Jadi Atensi KPK

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:21 WIB

Anak Buah Prabowo Sambangi Rumah Duka Driver Ojol Affan, Sampaikan Belasungkawa Mendalam

Rabu, 27 Agustus 2025 - 01:20 WIB

Dasco Telpon Menkes Desak Atasi KLB Campak di Sumenep

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 04:06 WIB

Megawati Copot Said Abdullah Dari Jabatan Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim

Kamis, 21 Agustus 2025 - 03:28 WIB

Dorong Pertumbuhan Ekonomi RI 8 Persen, HKI Siapkan Investasi Rp 200 Triliun

Jumat, 1 Agustus 2025 - 12:05 WIB

Cak Munir, Putra Terbaik Sumenep Siap Bertarung di Kongres PWI Pusat

Berita Terbaru