Angkut 7 Ton Tembakau Jawa ke Pamekasan, Dua Supir Truk Dijerat Pidana

- Jurnalis

Senin, 4 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Aparat penegak hukum (APH) berjibaku mencegah masuknya tembakau Jawa ke Pamekasan. Pengawasan dilakukan secara ketat. Hasilnya, dua truk yang kedapatan mengangkut tujuh ton tembakau jawa diamankan polisi, Minggu (3/9/2023) dini hari.

Dua truk itu diamankan oleh aparat kepolisian di Jalan Raya Tlanakan. Hasil introgasi, tembakau tersebut diketahui berasal dari Bojonegoro dan akan dikirim ke Kecamatan Pademawu, Pamekasan.

Perkara tersebut saat sekarang ditangani Satpol PP Pamekasan. Rencananya, tindak pidana ringan (tipiring) itu akan disidang di Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan besok, Selasa (5/9/2023).

Baca juga :  Perkasa Desak DPRD Pamekasan Tuntaskan Masalah UHC, Minta Layanan Gratis Diperluas hingga Rawat Inap

Kabid Penegakan Perundang-undangan, Satpol PP Pamekasan Moh. Hasanurrahman mengatakan, truk yang mengangkut tembakau Jawa ke Pamekasan itu melanggar aturan.

Yakni, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengusahaan Tembakau. Dalam regulasi itu disebutkan bahwa tembakau Jawa dilarang masuk Pamekasan.

“Ada dua truk, satu truk mengangkut 3 ton dan satu truk mengangkut 4 ton tembakau. Selanjutnya, akan masuk sidang tipiring,” katanya.

Roni, salah satu supir truk itu mengaku baru kali pertama mengirim tembakau Jawa ke Pamekasan. Tembakau yang diangkut itu merupakan pesanan salah satu warga di Kecamatan Pademawu.

Baca juga :  Tiga Desa di Pamekasan Tak Ajukan BLT DBHCHT 2023

“Saya tidak tahu kalau di Pamekasan ada perda (larangan) begitu, kalau di Bojonegoro tidak ada,” terangnya. (diend)

Berita Terkait

Sukses! 1.000 Guru di Pamekasan Tumpah Ruah Hadiri Gebyar Pendidikan
Kanim Pamekasan Perkuat Sinergi Lintas Instansi dan Akademisi untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Kanim Pamekasan Borong Dua Penghargaan pada Rakor Kinerja 2025 Imigrasi Jatim
Puskesmas Pademawu Kembali Torehkan Prestasi, Sabet Juara 3 Ajang Kebugaran ASN 2025!
Tiga Kepsek Visioner Terbaik Bakal Dapat Bantuan Pendidikan dari PT. Royal Group
SPPG Yayasan Ibnu Bachir Banyupelle Disorot, Menu Minim Gizi dan Mirip Berkat Tahlilan
Tiga Terbaik Kepsek Visioner Ditentukan, Guru Besar UIN Madura Pimpin Rapat Finalisasi
Luar Biasa! Pamekasan Raih Predikat Kabupaten Informatif dengan Nilai Nyaris Sempurna

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:00 WIB

Sukses! 1.000 Guru di Pamekasan Tumpah Ruah Hadiri Gebyar Pendidikan

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:20 WIB

Kanim Pamekasan Perkuat Sinergi Lintas Instansi dan Akademisi untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:04 WIB

Kanim Pamekasan Borong Dua Penghargaan pada Rakor Kinerja 2025 Imigrasi Jatim

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:38 WIB

Puskesmas Pademawu Kembali Torehkan Prestasi, Sabet Juara 3 Ajang Kebugaran ASN 2025!

Selasa, 2 Desember 2025 - 00:23 WIB

Tiga Kepsek Visioner Terbaik Bakal Dapat Bantuan Pendidikan dari PT. Royal Group

Berita Terbaru