Legislator Pamekasan Soroti Program TKMP Kemnaker Tak Libatkan Pemkab

- Jurnalis

Selasa, 12 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPRD Pamekasan, Nadi Mulyadi.

Anggota Komisi II DPRD Pamekasan, Nadi Mulyadi.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI merealisasikan program pembinaan ketenagakerjaan berupa bantuan tenaga kerja mandiri pemula (TKMP). Pada tahap 1 terdapat 375 warga Pamekasan menerima bantuan itu.

Program tersebut disalurkan melalui Bank Negara Indonesia (BNI). Setiap penerima bantuan mendapat uang senilai Rp 5 juta. Sayangnya, realisasi bantuan itu tidak melibatkan Pemkab Pamekasan.

Anggota Komisi II DPRD Pamekasan, Nadi Mulyadi, mengatakan, pendaftaran penerima TKMP itu secara online dan wewenang penuh Kemnaker RI.

Namun, dia menyangkan program itu tidak melibatkan pemerintah daerah, khususnya Diskop UKM dan Naker.

Baca juga :  Kepemilikan SLHS SPPG Minim, DPRD Pamekasan Ingatkan Pentingnya Kebersihan Dapur MBG

“Paling tidak, pada saat pendaftaran online itu, kementerian melibatkan pemkab agar juga ikut proaktif,” katanya.

Politisi PDI Perjuangan itu mengaku siap menindaklanjuti bilamana ada temuan bahwa realisasi bantuan tersebut tidak sesuai aturan atau penyalahgunaan.

Sebelumnya, Kepala Diskop UKM dan Naker Pamekasan, Muttaqin mengaku tidak diikutsertakan dalam proses pengawasan maupun penyaluran bantuan TKMP dari Kemenaker.

“Program itu dari kementerian, yang mengawasi juga dari kementerian, masyarakat daftarnya secara online, tidak melalui kami,” jelasnya.

Dengan demikian, Diskop UKM dan Naker Pamekasan tidak memiliki peran apa pun dalam pelaksanaan program tersebut. (ibl/diend)

Baca juga :  Pererat Sinergitas dengan Insan Pers, Pemkab Sampang Gelar Silaturahmi dan Buka Bersama  

Berita Terkait

Tahun Ini Pemkab Pamekasan Siapkan Dana Cadangan Pilkada 2029 Rp20 Miliar, Bupati Pastikan Kepentingan Rakyat Aman
Langgar Izin Tinggal, Tiga WNA Malaysia Disikat Imigrasi Pamekasan, Dua Langsung Dideportasi
Honor PPPK PW Pamekasan Dipastikan Dari APBD, Nominal Tertinggi Cuma Rp2 Juta
Bantu Kebutuhan Masyarakat Selama Ramadan, Disperindag Pamekasan Gelar Pasar Murah di 13 Kecamatan
Paripurna DPRD Pamekasan, Fraksi-Fraksi Sepakat Empat Raperda Dibahas Pansus
Ikut Rayakan HUT ke-3 Klik Madura, PIJP Tegaskan Soliditas Insan Pers di Pamekasan
JMP Meriahkan HUT ke-3 Klik Madura, Tunjukkan Solidaritas Antarinsan Pers
Hijabi Madura Meriahkan HUT ke-3 Klik Madura, Dorong Jadi Media Rujukan

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:26 WIB

Tahun Ini Pemkab Pamekasan Siapkan Dana Cadangan Pilkada 2029 Rp20 Miliar, Bupati Pastikan Kepentingan Rakyat Aman

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:39 WIB

Langgar Izin Tinggal, Tiga WNA Malaysia Disikat Imigrasi Pamekasan, Dua Langsung Dideportasi

Jumat, 20 Februari 2026 - 07:53 WIB

Honor PPPK PW Pamekasan Dipastikan Dari APBD, Nominal Tertinggi Cuma Rp2 Juta

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:29 WIB

Paripurna DPRD Pamekasan, Fraksi-Fraksi Sepakat Empat Raperda Dibahas Pansus

Selasa, 17 Februari 2026 - 13:22 WIB

Ikut Rayakan HUT ke-3 Klik Madura, PIJP Tegaskan Soliditas Insan Pers di Pamekasan

Berita Terbaru

Opini

Hukum Puasa Kritik

Jumat, 20 Feb 2026 - 08:17 WIB

Opini

Negara, Neraca, dan Neraka

Jumat, 20 Feb 2026 - 02:10 WIB