Polres Pamekasan Terus Dalami Dugaan Pemalsuan Surat Keterangan Kelahiran di RS Larasati

- Jurnalis

Kamis, 31 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan. (DOK. KLIK MADURA)

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan. (DOK. KLIK MADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan pemalsuan surat keterangan kelahiran di RS Larasati menjadi atensi Polres Pamekasan. Korps bhayangkara terus mendalami kasus tersebut.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengatakan, polisi terus melakukan penyelidikan kasus dugaan pemalsuan surat keterangan kelahiran itu.

Sejumlah orang saksi dimintai keterangan untuk mengungkap kasus tersebut. Di antaranya, pengadu, dokter yang menangani waktu persalinan hingga pihak rumah sakit.

Harapannya, dengan keterangan dari para saksi tersebut, kasus dugaan pemalsuan surat keterangan kelahiran itu segera terang benderang.

“Penyelidikannya terus berlanjut,” kata mantan Kanit Narkoba Polres Tanjung Perak tersebut.

Baca juga :  Paripurna DPRD Pamekasan, Fraksi-Fraksi Sepakat Empat Raperda Dibahas Pansus

Sementara itu, anggota Dewan Pengawas RS Larasati Pamekasan Heru Budi Prayitno mengaku mendapat kabar dari manajemen rumah sakit bahwa kasus tersebut sudah klir.

Bahkan, pengaduan di kepolisian sudah dicabut. Menurut Heru, masalah dugaan pemalsuan surat keterangan kelahiran itu merupakan masalah keluarga.

“Informasi yang saya dapat, pengaduan tentang persoalan ini sudah dicabut,” kata mantan aktivis LSM di Pamekasan itu.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu Polres Pamekasan mendapat pengaduan dari masyarakat berkaitan dengan dugaan pemalsuan surat keterangan kelahiran di RS Larasati.

Pemalsuan yang dimaksud yakni, ada satu bayi lahir di rumah sakit yang berada di Jalan Mandhilaras itu memiliki dua surat keterangan dengan nama orang tua berbeda. (pen)

Baca juga :  Kader Muda NU Desa Gugul Sambut Tahun Baru Islam 1445 Hijriah dengan Pawai Seribu Obor

Berita Terkait

Penanganan 917 Bal Rokok Marbol KW Tak Jelas, Aktivis Hadiahi Bea Cukai Madura “Tolak Angin”
Membanggakan! 14 Siswa Pamekasan Borong Prestasi di Ajang FTBI Jatim
UNIRA Raih Hibah Program Kampus Berdampak Rp2 Miliar, Rektor Tegaskan Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
849 Mahasiswa Diwisuda, Rektor UNIRA Minta Para Sarjana Harus Berdampak bagi Masyarakat
Tegakkan Amar Ma’ruf Nahi Munkar, PCNU Pamekasan Apresiasi Penutupan Sejumlah Tempat Hiburan
HSN 2026, PCNU Pamekasan Dorong Santri Kuasai Teknologi dan Ekonomi
Sarungan di Kampus, UIM Teguhkan Identitas Pesantren Menuju Indonesia Emas 2045
Wajibkan Bahasa Madura Diajarkan di Sekolah, Disdikbud Pamekasan Raih Penghargaan dari Balai Bahasa Jatim

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 06:33 WIB

Penanganan 917 Bal Rokok Marbol KW Tak Jelas, Aktivis Hadiahi Bea Cukai Madura “Tolak Angin”

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:15 WIB

Membanggakan! 14 Siswa Pamekasan Borong Prestasi di Ajang FTBI Jatim

Minggu, 25 Oktober 2026 - 03:17 WIB

UNIRA Raih Hibah Program Kampus Berdampak Rp2 Miliar, Rektor Tegaskan Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:32 WIB

849 Mahasiswa Diwisuda, Rektor UNIRA Minta Para Sarjana Harus Berdampak bagi Masyarakat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:55 WIB

Tegakkan Amar Ma’ruf Nahi Munkar, PCNU Pamekasan Apresiasi Penutupan Sejumlah Tempat Hiburan

Berita Terbaru