Korban Dugaan Pelecehan Seksual Ditemukan Meninggal di Pantai Camplong Sampang

- Jurnalis

Kamis, 15 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi persetubuhan. (Sumber: google.com)

Ilustrasi persetubuhan. (Sumber: google.com)

SAMPANG || KLIKMADURA – Hoirunni, perempuan berusia 20 tahun asal Dusun Pesisir Barat, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, ditemukan meninggal dunia di tepi pantai pada Rabu (14/10/2026) sore.

Sebelum meninggal, korban disebut mengalami perubahan kondisi psikologis setelah menjadi korban dugaan pelecehan seksual.

Salah seorang anggota keluarga menyebutkan, kondisi psikologis Hoirunni berubah setelah kejadian dan pelaporan kasus tersebut kepada kepolisian. Korban disebut kerap mengurung diri di kamar, bahkan sesekali berbicara sendiri.

“Sejak kejadian dan pelaporan kepada kepolisian, almarhumah sering mengunci diri di kamar, bahkan sesekali ditemukan bicara sendiri. Dari tes psikiater memang dijelaskan almarhumah mengalami trauma,” ungkap salah seorang anggota keluarga korban.

Selain perubahan kondisi psikologis, keluarga juga menjelaskan bahwa Hoirunni telah lama memiliki riwayat epilepsi atau ayan. Riwayat penyakit tersebut turut menjadi salah satu informasi yang dipertimbangkan dalam dugaan awal penyebab kematiannya.

Baca juga :  KPU Sampang Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 761.421 Jiwa, Tersebar di 2.726 TPS

“Untuk riwayat epilepsi memang sudah lama,” tambahnya.

Berdasarkan keterangan Polsek Camplong, peristiwa itu bermula sekitar pukul 14.00 WIB ketika korban berpamitan kepada orang tuanya untuk mencari kerang di tepi pantai. Sekitar pukul 16.00 WIB, seorang saksi yang hendak melaut melihat korban tergeletak dalam posisi telungkup di tepi pantai.

Saksi kemudian berteriak meminta bantuan warga sekitar. Warga yang mendatangi lokasi segera membawa korban ke Puskesmas Camplong untuk mendapatkan pertolongan, tetapi setibanya di fasilitas kesehatan tersebut, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

Polisi menduga korban mengalami kekambuhan epilepsi saat mencari kerang, kemudian terjatuh ke air di pinggir pantai. Dugaan awal tersebut antara lain didasarkan pada keterangan keluarga mengenai riwayat penyakit yang telah lama dialami korban.

Baca juga :  KPU Sampang Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024, Ajak Seluruh Masyarakat Jaga Kondusivitas

Hasil pemeriksaan luar yang dilakukan Unit Identifikasi Satreskrim Polres Sampang tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pemeriksaan di Puskesmas Camplong juga mencatat tidak terlihat adanya luka-luka pada tubuh korban.

Pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan visum lanjutan terhadap jenazah dan menuangkan penolakan tersebut dalam surat pernyataan. Keluarga juga menyatakan menganggap peristiwa itu sebagai musibah serta tidak akan menuntut pihak mana pun terkait kematian korban.

Meski demikian, kematian Hoirunni terjadi ketika penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang sebelumnya dialaminya masih menjadi perhatian keluarga. Pihak kepolisian memastikan proses hukum atas perkara tersebut tetap berlanjut sesuai prosedur.

Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut masih berjalan. Saat ini, berkas perkara telah memasuki tahap satu dan penyidik menunggu petunjuk dari jaksa penuntut umum (JPU).

Baca juga :  Tak Lagi Berhenti di Sumur Bor, TMMD Mulai Bangun Jalur Air Bersih Menuju Rumah Warga Panyepen

“Terkait kasus tersebut tetap berjalan sesuai SOP dan sekarang berkas sudah tahap satu, penyidik menunggu petunjuk dari JPU,” jelas Eko.

Tahap satu merupakan penyerahan berkas perkara dari penyidik kepada jaksa penuntut umum untuk diteliti. Penyidik selanjutnya menunggu petunjuk jaksa mengenai kelengkapan berkas sebelum proses hukum berlanjut ke tahap berikutnya.

Hingga kini, berdasarkan keterangan kepolisian, dugaan awal penyebab kematian korban mengarah pada kekambuhan epilepsi.

Sementara itu, proses hukum atas kasus dugaan pelecehan seksual yang sebelumnya menimpa korban masih berlanjut sesuai tahapan penanganan perkara. (ali/nda)

Berita Terkait

Petani Garam Sampang Tak Berdaya Tentukan Harga, Tengkulak Jadi Penentu
DLH Sampang Tegaskan Tambang Sirtu Desa Temoran yang Beroperasi Sebelum 2020 Ilegal
APBN Rp7 Miliar untuk PAMSIMAS, Krisis Air Bersih Masih Menghantui 94 Desa di Sampang
Bertahun-tahun Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Camplong dan Perantau Patungan Bangun Jalan
Cegah Penumpukan di Bank, Pencairan Bansos Warga Mandangin Dipusatkan di Kantor Kecamatan
Persiapan KDKMP di Sampang Baru 50 Persen, Penempatan Manajer Mulai Berjalan
Digrebek saat Berduaan dengan Staf, Dinkes Sampang Bakal Panggil Kepala Puskesmas Robatal Pekan Depan
Jelang Sidang Tuntutan Kasus Kekerasan Seksual di Ketapang, Kuasa Hukum Korban Apresiasi Polisi dan Jaksa

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Korban Dugaan Pelecehan Seksual Ditemukan Meninggal di Pantai Camplong Sampang

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:55 WIB

Petani Garam Sampang Tak Berdaya Tentukan Harga, Tengkulak Jadi Penentu

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:08 WIB

DLH Sampang Tegaskan Tambang Sirtu Desa Temoran yang Beroperasi Sebelum 2020 Ilegal

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:04 WIB

APBN Rp7 Miliar untuk PAMSIMAS, Krisis Air Bersih Masih Menghantui 94 Desa di Sampang

Rabu, 14 Oktober 2026 - 03:31 WIB

Bertahun-tahun Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Camplong dan Perantau Patungan Bangun Jalan

Berita Terbaru