SAMPANG || KLIKMADURA – Ratusan warga Desa Mandangin, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, mencairkan bantuan sosial di Kantor Kecamatan Sampang selama dua hari, Senin hingga Selasa (12–13/10/2026). Pemindahan lokasi penyaluran tersebut dilakukan untuk mencegah penumpukan penerima bantuan di bank.
Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Sampang, Ahmad Fauzi, mengatakan, banyaknya penerima bantuan dari Desa Mandangin menjadi pertimbangan utama pemindahan lokasi penyaluran.
Menurutnya, jika seluruh penerima diarahkan ke bank, antrean dikhawatirkan membludak dan mengganggu kelancaran pelayanan.
“Karena jumlah penerimanya cukup banyak, penyaluran dilakukan di kantor kecamatan selama dua hari. Kalau dilaksanakan di bank, dikhawatirkan warga akan berjubel,” jelas Fauzi.
Kebijakan tersebut khusus diberlakukan bagi penerima bantuan asal Desa Mandangin. Sementara itu, warga dari desa lain di Kecamatan Sampang tetap mencairkan bantuan melalui bank sesuai mekanisme yang berlaku.
Di sisi lain, Camat Sampang Aminullah, S.Pd., M.Si., mengingatkan bahwa bantuan sosial harus diberikan kepada masyarakat yang masih membutuhkan dukungan ekonomi. Ia meminta warga yang kondisi ekonominya telah membaik agar melaporkan perubahan tersebut kepada petugas PKH.
Menurut Aminullah, kesadaran penerima untuk melaporkan perubahan kondisi ekonomi penting agar bantuan lebih tepat sasaran. Dengan begitu, bantuan tidak terus diterima keluarga yang sudah mampu, sementara masyarakat yang lebih membutuhkan belum tersentuh program pemerintah.
“Kalau sudah merasa mampu, seharusnya ada kesadaran untuk melaporkan kepada petugas, supaya bantuan bisa diberikan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan,” tegasnya.
Aminullah berharap program bantuan sosial dapat terus berlanjut dengan pendataan penerima yang akurat. Ia juga menekankan pentingnya kejujuran warga dalam melaporkan perubahan kondisi ekonomi agar hak masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak terabaikan.
“Harapannya, program ini terus berlanjut, terutama bagi masyarakat yang betul-betul berhak menerima bantuan,” ujarnya. (ali/nda)














