PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan memastikan program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas mulai berlaku pada November 2026. Kepastian tersebut diberikan karena capaian kepesertaan jaminan kesehatan telah mencapai 98,8 persen.
Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman, menegaskan bahwa rencana pemberlakuan UHC Prioritas tidak mengalami perubahan. Pemkab tetap menargetkan program tersebut aktif sesuai jadwal yang telah ditentukan.
“Tidak ada yang merubah rencana. Rencana itu tetap, pada bulan November kita bisa memberlakukan PHS (UHC) prioritas,” katanya usai memimpin rapat monitoring dan evaluasi (monev) bersama OPD terkait.
Bupati dua provinsi itu juga mengaku bahwa Pemkab telah menyelesaikan proses sinkronisasi data kepesertaan. Bahkan termasuk sudah melakukan koordinasi dengan jajaran Direksi BPJS Kesehatan di Jakarta.
“Seluruh proses pemenuhan dan sinkronisasi data kepesertaan telah rampung. Kami juga sudah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan terkait persyaratan teknis yang dibutuhkan,” ucapnya.
Berdasarkan data Pemkab Pamekasan, kiai Kholi mengatakan bahwa cakupan kepesertaan jaminan kesehatan saat ini mencapai 98,8 persen. Persentase itu disiapkan dengan mempertimbangkan kemungkinan perubahan data penduduk yang dapat memengaruhi jumlah kepesertaan.
“Selain cakupan kepesertaan, tingkat keaktifan peserta minimal 80 persen yang menjadi salah satu persyaratan pemberlakuan UHC Prioritas itu sudah terpenuhi. Artinya, bulan November mendatang sudah kembali aktif,” tandasnya. (ibl/nda).














