Sengketa Lahan TK ABA IV Pamekasan Berlanjut, Pelapor Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Penuhi Panggilan Polres

- Jurnalis

Jumat, 9 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahli waris lahan TK ABA IV Pamekasan Buami usai melaporan dugaan tanda tangan surat keterangan riwayat tanah beberapa waktu lalu (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

Ahli waris lahan TK ABA IV Pamekasan Buami usai melaporan dugaan tanda tangan surat keterangan riwayat tanah beberapa waktu lalu (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sengketa lahan TK ABA IV Pamekasan kembali bergulir. Buami, salah satu ahli waris yang melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan dalam dokumen surat keterangan riwayat tanah, memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Pamekasan, Kamis (8/10/2026).

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan laporan dugaan pemalsuan tanda tangan ahli waris dalam dokumen riwayat tanah yang menjadi bagian dari persoalan sengketa lahan TK ABA IV Pamekasan.

Kuasa hukum ahli waris, Siti Nurul Aini Siska, yakni Zaini, mengatakan bahwa Buami dimintai keterangan oleh penyidik untuk mengklarifikasi dugaan pemalsuan tanda tangan dalam dokumen tersebut.

Menurut Zaini, dokumen itu sebelumnya diperoleh kliennya dalam bentuk file PDF dari seseorang yang mengaku sebagai Kasatreskrim Polres Pamekasan. Setelah diteliti, pihaknya menemukan tanda tangan Buami dan Saninti tercantum dalam surat keterangan riwayat tanah tersebut.

Baca juga :  Diduga "Enak-enak" dengan Kaur Kesra, Sekdes Pademawu Barat Pamekasan Dipolisikan Istri 

“Dari file PDF yang dikirim seseorang yang mengaku Kasatreskrim itu, klien kami menemukan adanya tanda tangan para ahli waris, yaitu Buami dan Saninti, di surat keterangan riwayat tanah itu,” terangnya.

Temuan tersebut kemudian dikonfirmasi kepada perangkat Desa Laden. Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, pihak ahli waris memperoleh informasi mengenai adanya nama pemohon berinisial M dalam buku register desa.

Atas temuan itu, Buami menyampaikan keterangan kepada penyidik mengenai hal-hal yang diketahuinya terkait dugaan pemalsuan tanda tangan dalam dokumen riwayat tanah tersebut.

Zaini menyebut pemeriksaan berlangsung sekitar satu setengah jam pada Kamis sore.

Baca juga :  Penerimaan Murid Baru SRMP 29 Pamekasan Tanpa Pendaftaran, Sasar Siswa dari Keluarga Kurang Mampu

“Waktunya itu 1,5 jam, sore kami ke sana,” katanya.

Sementara itu, ahli waris lahan TK ABA IV Pamekasan, Siti Nurul Aini Siska, menjelaskan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan surat keterangan riwayat tanah yang diketahui Kepala Desa Laden, Alimuddin, tertanggal 9 September 2020. Dalam dokumen itu, tercantum pemohon berinisial M.

Nurul mengaku baru mengetahui keberadaan surat tersebut pada September lalu. Setelah mempelajarinya, ia menemukan tanda tangan Buami dan Saninti yang diduga dipalsukan.

“Itu saya dapat dari oknum yang mengaku-ngaku Kasatreskrim Polres Pamekasan. Padahal sebelumnya kami tidak tahu adanya surat itu,” ujarnya.

Baca juga :  Jaga Kawasan Pesisir dari Ancaman Abrasi, Pemprov Jatim Bersama Pemkab Sampang Tanam 24 Ribu Mangrove

Nurul menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada Polres Pamekasan agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia berharap penyidik dapat menangani laporan tersebut secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur sehingga dugaan yang dilaporkan bisa ditelusuri secara terang.

“Tentu kami ingin yang terbaik dan sesuai dengan proses hukumnya,” pungkasnya.

Hingga kini, laporan tersebut menjadi bagian dari perkembangan persoalan hukum terkait lahan TK ABA IV Pamekasan. Pihak ahli waris berharap proses penyelidikan dapat mengungkap fakta di balik dokumen yang dipersoalkan. (enk/nda)

Berita Terkait

Polisi Usut Pembongkaran Indomaret di Palengaan, Sejumlah Pihak Bakal Dipanggil
Menyaksikan Kesenian Wayang Kulit Pamekasan: Satu-satunya di Madura, Ajarkan Falsafah Kehidupan
APBD 2027 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Sebut DAK Berpotensi Naik
Lima Tahun Buron, Pelaku Pembacokan Cakades Batubintang Ditangkap di Jember
Cegah NAPZA pada Remaja, Dinkes Pamekasan Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
Lapas Narkotika Pamekasan Gandeng Puskesmas Teja Pantau Higienitas Makanan Warga Binaan
Ratusan Simpatisan Ponpes Bongkar Indomaret di Pamekasan Pakai Alat Berat
Skema Insentif Baru MBG Berlaku, SPPG Dibayar Rp2 Ribu per Porsi

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:39 WIB

Sengketa Lahan TK ABA IV Pamekasan Berlanjut, Pelapor Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Penuhi Panggilan Polres

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Polisi Usut Pembongkaran Indomaret di Palengaan, Sejumlah Pihak Bakal Dipanggil

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:14 WIB

Menyaksikan Kesenian Wayang Kulit Pamekasan: Satu-satunya di Madura, Ajarkan Falsafah Kehidupan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:01 WIB

APBD 2027 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Sebut DAK Berpotensi Naik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Lima Tahun Buron, Pelaku Pembacokan Cakades Batubintang Ditangkap di Jember

Berita Terbaru