SAMPANG || KLIKMADURA – Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Kabupaten Sampang mulai mengambil langkah menyikapi dugaan skandal asmara yang menyeret Kepala Puskesmas (Kapus) Robatal, dr. Benny Irawan, bersama seorang bidan berinisial AA yang merupakan staf bawahannya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes KB Sampang, dr. Dwi Herlinda Lusi Harini, menegaskan pihaknya berencana memanggil pihak-pihak terkait pada pekan depan untuk meminta klarifikasi atas persoalan tersebut.
“Untuk pemanggilan, kami rencanakan minggu depan guna meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait,” tegas dr. Lusi, Minggu (11/10/2026).
Ia mengatakan, Dinkes KB Sampang akan menangani persoalan tersebut secara profesional dengan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Menurutnya, setiap langkah harus didasarkan pada fakta yang dapat dipertanggungjawabkan tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah.
“Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan akan mengambil langkah sesuai kewenangan serta berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Dugaan hubungan terlarang tersebut menjadi perhatian publik setelah beredar kabar mengenai penggerebekan yang dilakukan suami AA di ruang kerja dr. Benny di lingkungan Puskesmas Robatal. Peristiwa itu kemudian ramai diperbincangkan di media sosial dan diberitakan sejumlah media.
Di tengah perkembangan persoalan tersebut, Dinkes KB Sampang memastikan keberlangsungan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap menjadi perhatian utama.
Dokter Lusi menegaskan, persoalan yang melibatkan pimpinan fasilitas kesehatan tidak boleh sampai mengganggu fungsi pelayanan Puskesmas Robatal.
Menurutnya, pihaknya akan terus mencermati perkembangan kasus tersebut dan menindaklanjutinya sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut diperlukan agar persoalan yang tengah menjadi sorotan publik dapat ditangani secara tepat tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.
“Yang paling penting untuk dilakukan saat ini adalah memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Puskesmas Robatal tetap berjalan dengan baik,” jelasnya.
Selain proses klarifikasi, perkembangan persoalan ini juga berpotensi memengaruhi keberlangsungan kepemimpinan di Puskesmas Robatal. Dinkes KB Sampang membuka kemungkinan menunjuk pelaksana tugas sementara apabila situasi dan kebutuhan organisasi mengharuskannya.
Dokter Lusi menyatakan, keputusan tersebut akan mempertimbangkan perkembangan persoalan serta kondisi organisasi di lapangan. Penunjukan pelaksana tugas sementara dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku guna memastikan fungsi manajemen dan pelayanan kesehatan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Apabila diperlukan, kami akan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk penunjukan pelaksana tugas sementara agar fungsi manajemen dan pelayanan di Puskesmas Robatal tetap berjalan dengan baik. Yang terpenting, pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak boleh terganggu,” pungkasnya.
Hingga kini, dugaan skandal tersebut masih menjadi perhatian publik, sementara penanganan lebih lanjut atas dugaan peristiwa itu menunggu perkembangan proses penyelidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang.
Pemanggilan oleh Dinkes KB Sampang pada pekan depan menjadi langkah awal untuk memperoleh keterangan dari pihak-pihak terkait sebelum menentukan tindak lanjut sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku. (enk/nda)














