SAMPANG || KLIKMADURA – Polisi mendalami dugaan hubungan di luar batas profesional yang melibatkan Kepala Puskesmas Robatal dan seorang staf perempua.
Keduanya dibawa ke Polres Sampang setelah ditemukan berada bersama di dalam ruangan kepala puskesmas, Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Peristiwa tersebut bermula ketika suami staf perempuan itu mendatangi Puskesmas Robatal dengan didampingi anggota Polsek Robatal dan Babinsa.
Kedatangan tersebut berkaitan dengan dugaan komunikasi yang dinilai telah melampaui batas profesional antara istrinya dan dokter berinisial B.
Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyebut penggerebekan dilakukan oleh suami salah satu staf puskesmas dengan didampingi aparat.
“Benar terjadinya penggerebekan di Puskesmas Robatal pada hari Kamis tanggal 8 Oktober 2026 sekitar pukul 13.00 WIB,” kata Eko, Kamis (8/10/2026).
Menurut Eko, saat kejadian kepala puskesmas dan staf perempuan tersebut diketahui berada di dalam ruangan kepala puskesmas.
“Dan kebetulan keduanya di dalam ruangan Kapus tersebut,” ujarnya.
Untuk mencegah situasi berkembang dan menimbulkan persoalan baru, anggota Polsek Robatal kemudian membawa kedua pihak ke Polres Sampang untuk menjalani pemeriksaan.
“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, maka kedua belah pihak diantar ke Polres Sampang oleh anggota Polsek Robatal untuk dilakukan lidik lebih lanjut,” jelasnya.
Eko menegaskan, perkara tersebut masih dalam tahap pendalaman. Polisi masih memeriksa pihak-pihak yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
“Dan kejadian tersebut masih dalam pendalaman dan pemeriksaan di Polres Sampang,” tegasnya.
Sementara itu, suami staf puskesmas tersebut, Firman, mengaku mendatangi Puskesmas Robatal setelah menemukan percakapan antara istrinya dan dokter berinisial B.
Menurut Firman, isi komunikasi tersebut dinilai telah melewati batas hubungan profesional.
Firman mengaku kecurigaannya bukan baru muncul. Ia menyebut persoalan serupa telah diketahuinya sejak April 2026 dan saat itu telah dibuat kesepakatan agar hubungan tersebut tidak kembali terjadi.
Namun, pada 7 Oktober 2026, Firman mengaku kembali menemukan komunikasi antara istrinya dan B. Temuan itu kemudian menjadi alasan dirinya mendatangi Puskesmas Robatal.
“Saya serahkan semuanya kepada polisi. Saya punya bukti chat dan saya ingin persoalan ini diproses sesuai hukum,” kata Firman.
Firman juga mengaku telah menyerahkan sejumlah bukti kepada kepolisian dan melaporkan persoalan tersebut agar ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
Adapun staf perempuan tersebut disebut menjalani pemeriksaan medis dan visum di rumah sakit. Sementara dokter B menjalani pemeriksaan di Polres Sampang.
Hingga kini, polisi masih mendalami rangkaian kejadian tersebut. Status hukum maupun kesimpulan terkait dugaan yang dilaporkan masih menunggu hasil pemeriksaan kepolisian.
Belum ada keterangan resmi dari dokter B maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang terkait peristiwa tersebut. (ali/nda)














