Kontrak Pengelolaan Ekowisata Mangrove Lembung Tak Diperpanjang

- Jurnalis

Senin, 5 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi ekowisata mangrove di Desa Lembung, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan. (KLIKMADURA)

Kondisi ekowisata mangrove di Desa Lembung, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pengelolaan Ekowisata Mangrove Lembung, Kabupaten Pamekasan, belum dilanjutkan melalui perpanjangan kontrak dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan. Meski demikian, kawasan wisata tersebut masih dibuka untuk masyarakat tanpa pungutan karcis.

Belum diperpanjangnya kerja sama tersebut berkaitan dengan status kawasan yang disebut masuk dalam skema Kawasan Hutan dengan Perlakuan Khusus (KHDPK).

Di sisi lain, kondisi sejumlah fasilitas Ekowisata Mangrove Lembung juga membutuhkan perbaikan, sementara anggaran untuk rehabilitasi belum tersedia.

Kabid Pariwisata Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Pamekasan Khairul Komar membenarkan kerja sama pengelolaan Ekowisata Mangrove Lembung belum diperpanjang pada tahun ini.

Baca juga :  Masyarakat Anggap TBC Sama dengan Guna-guna, Dinkes Pamekasan Massifkan Sosialisasi

Menurutnya, kondisi fasilitas di kawasan wisata tersebut cukup banyak mengalami kerusakan. Namun, Pemkab Pamekasan belum memiliki anggaran khusus untuk melakukan perbaikan.

“Kerusakannya lumayan di sana, yang mau dilakukan perbaikan juga anggarannya belum ada,” ujar Komar.

Komar menjelaskan, anggaran pengelolaan objek wisata yang tersedia tahun ini hanya sekitar Rp70 juta. Dana tersebut dialokasikan untuk dua destinasi yang masih berada dalam pengelolaan atau kerja sama Pemkab Pamekasan.

Kedua destinasi tersebut yakni Pantai Jumiang yang merupakan aset Pemkab Pamekasan dan Pantai Talang Siring yang pengelolaannya masih melibatkan pemerintah desa.

Baca juga :  UHC Prioritas Ditarget November, Pemkab Pamekasan Kejar Keaktifan Peserta BPJS 80 Persen

“Sekarang sisa dua, Lembung belum diperpanjang kontraknya. Untuk kerja sama lagi kami belum tahu kapan,” terang Komar.

Sebelumnya, Pemkab Pamekasan mengelola tiga destinasi wisata yang turut menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), yakni Ekowisata Mangrove Lembung, Pantai Jumiang, dan Pantai Talang Siring.

Sementara itu, mantan Ketua Pokdarwis Ekowisata Mangrove Lembung Slaman mengatakan, perjanjian kerja sama pengelolaan kawasan tersebut dengan Perhutani Madura telah berakhir.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, kawasan tersebut kini masuk dalam skema KHDPK yang ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Baca juga :  Resmi Dilantik, 45 Anggota DPRD Pamekasan Periode 2024-2029 Siap Mengabdikan Diri untuk Rakyat

Meski status kerja sama pengelolaannya belum diperpanjang, Slaman menyebut kawasan Ekowisata Mangrove Lembung masih dapat dikunjungi masyarakat.

Namun, pengunjung tidak dikenakan biaya masuk karena belum ada mekanisme pungutan karcis yang diberlakukan.

“Yang tidak diperpanjang itu kalau tidak salah sejak tahun 2025. Kami tetap buka tanpa ada pungutan karcis,” pungkasnya. (enk/nda)

Berita Terkait

HUT Ke-81 TNI, Ketua DPRD Pamekasan Sebut Tentara Benteng Pertama dan Terakhir Negeri
Polisi Dalami Dugaan Penganiayaan Santri di Batumarmar Pamekasan
HUT Ke-81 TNI, Dandim Pamekasan Soroti Ancaman Media Sosial terhadap Persatuan
UHC Prioritas Ditarget November, Pemkab Pamekasan Kejar Keaktifan Peserta BPJS 80 Persen
Harjad ke-496 Pamekasan Dibuka dengan Pameran Bonsai Nasional, Kelas Bintang Cetak Sejarah di Madura
Kenali Obesitas Bersama Dokter Puskesmas Pademawu Pamekasan, Gejalanya Sering Tak Disadari
Progres Pembangunan SDN Tamberu 2 Pamekasan Capai 90 Persen, November Ditargetkan Rampung
Masa Transisi UHC Rawan Kekosongan Layanan, Edy Gelora Tawarkan Dua Skema Talangan APBD

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:33 WIB

HUT Ke-81 TNI, Ketua DPRD Pamekasan Sebut Tentara Benteng Pertama dan Terakhir Negeri

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:46 WIB

Polisi Dalami Dugaan Penganiayaan Santri di Batumarmar Pamekasan

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:25 WIB

HUT Ke-81 TNI, Dandim Pamekasan Soroti Ancaman Media Sosial terhadap Persatuan

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:17 WIB

Kontrak Pengelolaan Ekowisata Mangrove Lembung Tak Diperpanjang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:19 WIB

Harjad ke-496 Pamekasan Dibuka dengan Pameran Bonsai Nasional, Kelas Bintang Cetak Sejarah di Madura

Berita Terbaru