PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Pamekasan Tahun Anggaran 2026 terus berlanjut.
Pemkab menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna, Selasa (22/9/2026).
Jawaban tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Pamekasan, H. Sukriyanto untuk menanggapi sejumlah catatan dan masukan legislatif terkait kebijakan anggaran serta program yang menjadi prioritas dalam perubahan APBD 2026.
Menurutnya, pandangan fraksi DPRD menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam menyempurnakan rancangan perubahan anggaran. Namun, pelaksanaannya tetap harus disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
“Perubahan APBD disusun dengan mempertimbangkan perubahan asumsi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah,” kata Sukriyanto saat memberikan jawaban dihadapan para anggota dewan.
Mantan Kades Blaban itu mengatakan bahwa penyusunan perubahan APBD tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Termasuk, kebijakan anggaran harus mengacu pada Perubahan RKPD 2026 yang merupakan penjabaran dari RPJMD 2025–2029.
“Pemkab juga tengah berupaya mengakomodasi sejumlah program prioritas yang belum masuk dalam APBD 2026. Kegiatan yang kami nilai perlu diperkuat berdasarkan hasil evaluasi capaian kinerja perangkat daerah akan menjadi perhatian dalam pembahasan,” ujarnya.
Politikus dari partai Demokrat itu menyampaikan bahwa tidak seluruh usulan fraksi dapat diakomodasi secara penuh. Mengingat, Kondisi fiskal daerah menjadi salah satu faktor yang harus diperhitungkan dalam menentukan alokasi anggaran.
“Walaupun tidak berjalan 100 persen. Pemkab akan terus mengusahakan semaksimal mungkin,” ucapnya.
Dalam Jawabannya, Sektor infrastruktur dan kesehatan menjadi dua bidang yang tetap mendapat perhatian pemerintah daerah. Khususnya kebutuhan penanganan jalan desa, jalan poros kabupaten hingga jembatan.
“Tentunya yang sangat genting perlu kami prioritaskan. Pemkab dan DPRD akan terus bersama-sama untuk berjuang dan berkomitmen untuk mewujudkannya,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pamekasan Ismail menyampaikan bahwa pembahasan Perubahan APBD 2026 akan dilanjutkan melalui rapat komisi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra.
Termasuk, masukan fraksi akan dibahas Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Kami upayakan akan didok akhir bulan ini karena sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri,” tandasnya. (ibl/nda).














