BLT DBHCHT Buruh Pabrik Rokok Pamekasan Direncanakan Cair Bulan Ini

- Jurnalis

Kamis, 17 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buruh pabrik rokok sedang melinting rokok di salah satu gudang di Desa Jarin, Kecamatan Pademawu, Pamekasan (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

Buruh pabrik rokok sedang melinting rokok di salah satu gudang di Desa Jarin, Kecamatan Pademawu, Pamekasan (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) bagi buruh pabrik rokok di Kabupaten Pamekasan direncanakan selesai bulan ini.

Total terdapat 5.397 penerima yang berasal dari 64 perusahaan rokok (PR) legal di Kabupaten Pamekasan.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan Herman Hidayat Santoso mengatakan, saat ini proses penyaluran masih dalam tahap pembuatan virtual account (VA).

Apabila proses tersebut selesai minggu ini, BLT DBHCHT ditargetkan sudah dapat diterima buruh pabrik rokok pada pekan depan.

Baca juga :  Antisipasi Kerentanan Sosial, Bupati Pamekasan Atur Jam Malam Anak

“Nominalnya masih sama, Rp600 ribu untuk 2 bulan,” ucapnya.

Herman menjelaskan, pada awalnya buruh pabrik rokok mendapatkan kuota sebanyak 8.000 penerima BLT DBHCHT. Namun, kuota tersebut tidak terpenuhi sehingga sisa kuota dialihkan untuk buruh tani tembakau dengan tambahan sekitar 2.000 penerima.

Dengan demikian, total penerima BLT DBHCHT di Pamekasan mencapai sekitar 10 ribu orang. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp6,7 miliar, dengan rincian sekitar Rp5 miliar untuk buruh pabrik rokok dan Rp1,7 miliar untuk buruh tani tembakau.

“Yang buruh tani masih tahap proses di PAK,” ujar Herman.

Baca juga :  Dipolisikan Kasus Dugaan Jual Beli Kios Pasar Kolpajung, Kadisperindag Pamekasan: Mana Buktinya?

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan Mohammad Saedy Romli meminta seluruh proses penyaluran BLT DBHCHT dilakukan secara cermat dan transparan. Tujuannya, agar bantuan yang bersumber dari DBHCHT tersebut benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

“Jangan sampai yang harusnya menerima, malah bukan menjadi penerima,” pungkasnya. (enk/nda)

Berita Terkait

Lima Pejabat Inspektorat Dilantik, Bupati Pamekasan Minta Pengawasan Lebih Tajam
Empat Abad Jejak Dakwah Syekh Bilfaqih, LPI ABFA Rawat Warisan Ulama Lewat Pawai Budaya
Lontarkan Kalimat Tak Pantas pada Jurnalis, Ahli Bahasa UNIRA Soroti Etika Komunikasi Ketua Yayasan Al-Uswah
Injak Al-Qur’an Saat Live TikTok, Pensiunan Guru di Pamekasan Resmi Jadi Tersangka
Puskesmas Tampojung Pregi Ingatkan Ancaman Hipertensi dan Diabetes, PHBS Harus Dimulai dari Rumah
Influenza Tipe A Mulai Diwaspadai di Pamekasan, Kapus Batumarmar Tekankan Vaksinasi dan Etika Batuk
Temui Bupati, Ulama Pamekasan Desak Enam Tempat Hiburan Ditutup Permanen
Batumarmar Borong Juara FTBI Jawa Timur 2026, Empat Bintang Juara Diarak Keliling Kecamatan

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 06:53 WIB

Lima Pejabat Inspektorat Dilantik, Bupati Pamekasan Minta Pengawasan Lebih Tajam

Minggu, 1 November 2026 - 13:44 WIB

Empat Abad Jejak Dakwah Syekh Bilfaqih, LPI ABFA Rawat Warisan Ulama Lewat Pawai Budaya

Minggu, 1 November 2026 - 08:04 WIB

Lontarkan Kalimat Tak Pantas pada Jurnalis, Ahli Bahasa UNIRA Soroti Etika Komunikasi Ketua Yayasan Al-Uswah

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:57 WIB

Injak Al-Qur’an Saat Live TikTok, Pensiunan Guru di Pamekasan Resmi Jadi Tersangka

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 06:53 WIB

Puskesmas Tampojung Pregi Ingatkan Ancaman Hipertensi dan Diabetes, PHBS Harus Dimulai dari Rumah

Berita Terbaru