SAMPANG || KLIKMADURA – Perselisihan antara seorang dokter berinisial M yang bertugas di salah satu rumah sakit di Kabupaten Sampang dengan seorang pedagang kaki lima bernama Munir berujung ke ranah hukum.
Dokter tersebut dilaporkan ke Polres Sampang atas dugaan penganiayaan dan kini telah dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan.
Laporan itu diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sampang pada 13 Juli 2026. Perkara tersebut teregister dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/243/VII/2026/SPKT/POLRES SAMPANG/POLDA JAWA TIMUR.
Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, persoalan bermula dari aktivitas Munir yang berjualan di trotoar depan rumah dokter berinisial M.
Menurut Munir, dokter tersebut meminta dirinya menghentikan aktivitas berjualan karena asap dari proses menggoreng dinilai masuk ke dalam rumah.
Munir mengaku telah berjualan di lokasi tersebut selama kurang lebih lima tahun. Ia menegaskan, proses memasak di tempat jualan hanya sebatas menggoreng bebek, sedangkan bumbu telah disiapkan dari rumah.
“Saya sudah lima tahun berjualan di sana, yang saya goreng hanya bebek, sementara bumbu saya siapkan di rumah,” ujar Munir saat ditemui di kediamannya, Kamis (6/8/2026).
Menurut keterangan Munir, perselisihan kemudian memanas. Ia mengaku sempat menerima ucapan yang dinilainya bernada ancaman dari terlapor.
“Awas ya kalau keluargamu sakit,” kata Munir, menirukan ucapan yang menurutnya disampaikan dokter berinisial M.
Dalam laporan yang dibuat ke polisi, Munir juga menduga telah menjadi korban penganiayaan. Berdasarkan isi STTLP, terlapor diduga mendorong kepala Munir hingga membentur tembok saat korban sedang membereskan peralatan dagangannya.
Tak hanya itu, dokter berinisial M juga dilaporkan melepas bambu penyangga lapak dagangan lalu melemparkannya ke arah Munir. Bambu tersebut, menurut laporan korban, mengenai lengan dan kepala hingga menyebabkan luka pada lengan kanan.
Atas peristiwa tersebut, Munir melaporkannya ke Polres Sampang agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Perkara kini telah memasuki tahap penyidikan. Berdasarkan informasi yang diperoleh Klik Madura, penyidik Polres Sampang telah melayangkan surat panggilan kepada dokter berinisial M untuk dimintai keterangan terkait laporan tersebut.
Pemeriksaan terhadap terlapor merupakan bagian dari rangkaian proses penyidikan guna mengklarifikasi dugaan tindak pidana yang dilaporkan pelapor.
Hingga berita ini diterbitkan, dokter berinisial M belum memberikan tanggapan atas laporan tersebut. Redaksi juga belum memperoleh akses untuk meminta konfirmasi. (ali/nda)














