Proyek Puskesmas Bulangan Haji Jadi Temuan BPK, CV Birza Utama Wajib Kembalikan Rp 200 Juta

- Jurnalis

Minggu, 24 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga berada di sekitar Proyek Puskesmas Bulangan Haji. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

Warga berada di sekitar Proyek Puskesmas Bulangan Haji. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Proyek pembangunan tahap pertama Puskesmas Bulangan Haji, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Akibatnya, pihak ketiga yakni CV Birza Utama wajib mengembalikan uang sebesar Rp 200 juta.

Proyek pembangunan puskesmas tersebut diketahui menelan anggaran sekitar Rp 6,7 miliar pada tahap pertama.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan dr. Saifudin menyampaikan, sebelumnya BPK telah melakukan pemeriksaan dan seluruh tahapan dinyatakan sesuai.

Namun, setelah dilakukan tindak lanjut lapangan (turlap), ditemukan adanya kekurangan volume pekerjaan yang berujung pada kelebihan pembayaran kepada pihak rekanan.

Baca juga :  Gelar Rapat Paripurna Peringatan Harjad ke-493, Ketua Dewan: Pamekasan Harmoni

“Pemerintah sudah melakukan proses konfirmasi kepada pihak ketiga. Semuanya sepakat terkait kekurangan volume itu dan memang harus dikembalikan,” ujarnya.

Menurut dia, nilai pengembalian yang wajib disetorkan CV Birza Utama sebesar Rp 200 juta. Hanya saja, hingga saat ini belum ada pengecekan lanjutan terkait realisasi pengembalian tersebut.

Informasi yang diterima Dinkes, pengembalian dana temuan BPK itu dapat dicicil dengan batas waktu maksimal enam bulan.

Di sisi lain, pembangunan Puskesmas Bulangan Haji saat ini bersiap memasuki tahap kedua. Prosesnya masih dalam tahap review sebelum tender dimulai.

Baca juga :  Tambah 53 Wamira Mart Baru, Pemkab Pamekasan Gelontorkan Rp 2,5 Miliar

“Kemungkinan minggu depan tender dimulai. Bulan Juli diusahakan sudah mulai pengerjaan dan Desember kemungkinan selesai,” katanya.

dr. Saifudin menjelaskan, total kebutuhan anggaran pembangunan Puskesmas Bulangan Haji mencapai sekitar Rp 11 miliar. Namun, karena keterbatasan anggaran, proyek tersebut dikerjakan secara bertahap hingga tahun depan.

Sementara itu, Admin CV Birza Utama Fahrizal Faiz membenarkan adanya temuan BPK tersebut. Pihaknya juga telah menerima pemberitahuan terkait kewajiban pengembalian dana Rp 200 juta.

“Iya benar ada temuan BPK,” katanya.

Menurut dia, temuan tersebut terjadi karena adanya selisih perhitungan antara laporan perencanaan dengan kondisi di lapangan.

Baca juga :  Aniaya Adik Ipar Hingga Alami Luka Berat, Pria Di Pamekasan Masuk Bui

“Cuma kesalahan di rumus perhitungan saja. Kami sudah sesuai dengan desain bangunan dan RAB, hanya selisih rumus perhitungan,” pungkasnya. (enk/nda)

Berita Terkait

Kuota Siswa Baru SRMP 29 Pamekasan Terpenuhi, Penjangkauan Capai 32 Anak
Budidaya Rumput Laut Pantai Jumiang Mati Suri, Diskan Pamekasan Ambil Sampel Air Laut
Ratusan Perusahaan Rokok di Madura Naik Status Jadi PKP, Pengusaha Siap-siap “Dijerat” Beban Pajak 9,9 Persen
Kemendikdasmen Setujui Revitalisasi Puluhan Sekolah di Pamekasan 
Kepesertaan BPJS Warga Miskin Dinonaktifkan, GMNI Pamekasan Datangi Dewan
Ketua Dewan Pastikan Tak Masalah Anggota Dewan Masuk Paguyuban Mitra MBG, Dorong Lebih Berani Awasi SPPG
Komisi IV DPRD Pamekasan Turun Tangan, Panggil Yayasan Kunci Ilmu Buntut Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara
Kisah Alumni UIM Jadi Bidan di Arab Saudi Viral, Bukti Lulusan Kampus Madura Mampu Bersaing di Tingkat Global

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 02:48 WIB

Proyek Puskesmas Bulangan Haji Jadi Temuan BPK, CV Birza Utama Wajib Kembalikan Rp 200 Juta

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:32 WIB

Kuota Siswa Baru SRMP 29 Pamekasan Terpenuhi, Penjangkauan Capai 32 Anak

Jumat, 22 Mei 2026 - 04:40 WIB

Ratusan Perusahaan Rokok di Madura Naik Status Jadi PKP, Pengusaha Siap-siap “Dijerat” Beban Pajak 9,9 Persen

Jumat, 22 Mei 2026 - 04:34 WIB

Kemendikdasmen Setujui Revitalisasi Puluhan Sekolah di Pamekasan 

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:46 WIB

Kepesertaan BPJS Warga Miskin Dinonaktifkan, GMNI Pamekasan Datangi Dewan

Berita Terbaru

Momen Fauzi AS makan bersama Tokoh Madura, Prof. Achsanul Qosasi, H. Khairul Umam (H.Her), Dirut PT Garam dan tamu penting lainnya. (DOK. KLIKMADURA)

Opini

Madura Tidak Pernah Tamat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:42 WIB

Salah satu sudut Desa Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

Opini

Ada Borok di Eloknya Wajah Desaku

Sabtu, 23 Mei 2026 - 03:03 WIB