Proyek Puskesmas Bulangan Haji Jadi Temuan BPK, CV Birza Utama Wajib Kembalikan Rp 200 Juta

- Jurnalis

Minggu, 24 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga berada di sekitar Proyek Puskesmas Bulangan Haji. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

Warga berada di sekitar Proyek Puskesmas Bulangan Haji. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Proyek pembangunan tahap pertama Puskesmas Bulangan Haji, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Akibatnya, pihak ketiga yakni CV Birza Utama wajib mengembalikan uang sebesar Rp 200 juta.

Proyek pembangunan puskesmas tersebut diketahui menelan anggaran sekitar Rp 6,7 miliar pada tahap pertama.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan dr. Saifudin menyampaikan, sebelumnya BPK telah melakukan pemeriksaan dan seluruh tahapan dinyatakan sesuai.

Namun, setelah dilakukan tindak lanjut lapangan (turlap), ditemukan adanya kekurangan volume pekerjaan yang berujung pada kelebihan pembayaran kepada pihak rekanan.

Baca juga :  Gelar Rakerda V, IWO Pamekasan Dorong Profesionalisme Wartawan Online

“Pemerintah sudah melakukan proses konfirmasi kepada pihak ketiga. Semuanya sepakat terkait kekurangan volume itu dan memang harus dikembalikan,” ujarnya.

Menurut dia, nilai pengembalian yang wajib disetorkan CV Birza Utama sebesar Rp 200 juta. Hanya saja, hingga saat ini belum ada pengecekan lanjutan terkait realisasi pengembalian tersebut.

Informasi yang diterima Dinkes, pengembalian dana temuan BPK itu dapat dicicil dengan batas waktu maksimal enam bulan.

Di sisi lain, pembangunan Puskesmas Bulangan Haji saat ini bersiap memasuki tahap kedua. Prosesnya masih dalam tahap review sebelum tender dimulai.

Baca juga :  Peserta BTS di SMPN 2 Larangan Siap Juarai Kompetisi

“Kemungkinan minggu depan tender dimulai. Bulan Juli diusahakan sudah mulai pengerjaan dan Desember kemungkinan selesai,” katanya.

dr. Saifudin menjelaskan, total kebutuhan anggaran pembangunan Puskesmas Bulangan Haji mencapai sekitar Rp 11 miliar. Namun, karena keterbatasan anggaran, proyek tersebut dikerjakan secara bertahap hingga tahun depan.

Sementara itu, Admin CV Birza Utama Fahrizal Faiz membenarkan adanya temuan BPK tersebut. Pihaknya juga telah menerima pemberitahuan terkait kewajiban pengembalian dana Rp 200 juta.

“Iya benar ada temuan BPK,” katanya.

Menurut dia, temuan tersebut terjadi karena adanya selisih perhitungan antara laporan perencanaan dengan kondisi di lapangan.

Baca juga :  Pembelian Obat di RSUD Waru Telan Anggaran Rp 2 Miliar

“Cuma kesalahan di rumus perhitungan saja. Kami sudah sesuai dengan desain bangunan dan RAB, hanya selisih rumus perhitungan,” pungkasnya. (enk/nda)

Berita Terkait

SMP Negeri di Pamekasan Sepi Peminat, 32 Sekolah Tak Penuhi Kuota Siswa
Stok Beras Bulog Madura Naik 150 Persen, DPRD Pamekasan Ingatkan Ancaman Kemarau Panjang
Karya AJP Diapresiasi, Buku Pamekasan Mencari Identitas Masuk Agenda Kajian di Dies Natalis ke-60 UIN Madura
Siswi SDI Al-Mujtama’ Kontingen Pamekasan Raih Medali Emas, Wakili Jatim Berlaga di O2SN Nasional
Front One dan Azana Style Hotel Madura Kantongi Sertifikat Halal, Perkuat Layanan Ramah Wisatawan Muslim
Benjolan di Selangkangan Bayi Jangan Diabaikan, Dokter RSUD SMART Ungkap Bahaya Hernia
RSUD Smart Pamekasan Ingin Kelola Parkir Sendiri, Pemkab Minta Fokus Tingkatkan Layanan
Sembilan Siswa SMAN 1 Pamekasan Lolos OSN Jatim, Target Tembus Tingkat Nasional

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:37 WIB

SMP Negeri di Pamekasan Sepi Peminat, 32 Sekolah Tak Penuhi Kuota Siswa

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:21 WIB

Stok Beras Bulog Madura Naik 150 Persen, DPRD Pamekasan Ingatkan Ancaman Kemarau Panjang

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:04 WIB

Karya AJP Diapresiasi, Buku Pamekasan Mencari Identitas Masuk Agenda Kajian di Dies Natalis ke-60 UIN Madura

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:33 WIB

Siswi SDI Al-Mujtama’ Kontingen Pamekasan Raih Medali Emas, Wakili Jatim Berlaga di O2SN Nasional

Kamis, 9 Juli 2026 - 00:12 WIB

Front One dan Azana Style Hotel Madura Kantongi Sertifikat Halal, Perkuat Layanan Ramah Wisatawan Muslim

Berita Terbaru