Dari Bedah Buku ke Petisi, Karang Taruna dan Rektor Se-Madura Dorong Madura Jadi Provinsi

- Jurnalis

Senin, 16 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan, Akhmad Zaini mewakili Bupati Pamekasan Dr. KH. Kholilurrahman menyampaikan sambutan. (KLIKMADURA)

Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan, Akhmad Zaini mewakili Bupati Pamekasan Dr. KH. Kholilurrahman menyampaikan sambutan. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Karang Taruna se-Madura bersama Klik Madura menggelar bedah buku Merajut Mimpi Madura Provinsi karya Prengki Wirananda, Senin (16/2/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Odaita Pamekasan itu sekaligus penandatanganan petisi dukungan Madura menjadi provinsi bersama para rektor se-Madura.

Ketua Karang Taruna Kabupaten Pamekasan, Moh. Faridi menyampaikan, pembahasan tentang Madura memiliki momentum panjang dan tidak sebatas isu pemerintahan, gerakan sosial, maupun identitas pulau dan suku.

Menurutnya, berbicara tentang Madura berarti membahas sesuatu yang luas dan tidak terbatas. Jika ditarik ke belakang dalam konteks sejarah, Madura memiliki kontribusi penting dalam perjalanan bangsa.

Baca juga :  BEM KM UTM Gelar Capacity Building, Perkuat Solidaritas dan Komunikasi Anggota Baru

“Berbicara soal Madura adalah berbicara soal yang tak terbatas. Jika flasback dalam konteks sejarah, bahwa Indonesia dibangun konstitusinya dari pulau Madura.” Katanya

Faridi menilai, meskipun tanpa keterlibatan Karang Taruna, wacana Madura sebagai provinsi tetap akan berjalan. Namun, ia menegaskan bahwa akan menjadi naif apabila perjuangan tersebut berjalan lambat karena hanya berkutat di kalangan elite, pemerintah, dan kelompok kultural yang selalu dikaitkan dengan kepentingan politik, sementara generasi muda tidak dilibatkan.

“Perjuangan Madura provinsi sudah berlangsung lama. Sebagai pemuda, kami akan terus mendorong dari bawah, bukan hanya ke atas. Urusan di tingkat atas adalah ranah pemerintah dengan konteks politik yang jelas, sedangkan tugas kami adalah membumikan perjuangan ini di tengah masyarakat,” ujarnya.

Baca juga :  Pembagian Kloter Haji Dinilai Tak Ideal, Sejumlah KBIHU di Pamekasan Keberatan
Rektor dan seluruh tamu undangan foto bersama usai kegiatan bedah buku dan penandatanganan petisi dukung Madura provinsi. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan, Akhmad Zaini, mengungkapkan bahwa upaya menjadikan Madura sebagai provinsi menghadapi berbagai hambatan.

Meski demikian, keinginan masyarakat Madura untuk menentukan nasib sendiri dinilai sebagai langkah menuju peningkatan kesejahteraan.

Ia menyebutkan, berdasarkan berbagai literatur yang dibacanya, Madura sebagai provinsi diyakini mampu menjamin kesejahteraan masyarakat sekaligus mempercepat akselerasi pembangunan.

Oleh karena itu, Pemerintah daerah berharap diskusi tentang Madura Provinsi tidak berhenti sebagai wacana, tetapi berlanjut pada langkah nyata.

Baca juga :  Selama 2023, Kantor Imigrasi Pamekasan Tolak 3.958 Usulan Pembuatan Paspor

“Selama ini belum ada forum yang mampu menyatukan empat bupati se-Madura dalam satu pertemuan. Padahal, pertemuan tersebut penting untuk memperkuat langkah Madura menjadi provinsi. Harus ada pihak yang berinisiatif mempertemukan mereka,” tuturnya.

Sementara, CEO PT Royal Group Madura, Muhammad Mukit, menegaskan komitmennya untuk terus mendukung para penggerak Madura provinsi.

Menurutnya, dengan kekayaan alam dan sumber daya manusia yang dimiliki, Madura sudah sangat layak menjadi provinsi.

“Sudah saatnya kita bergandengan tangan. Madura sepantasnya menjadi provinsi,” tandasnya. (ibl/nda).

Berita Terkait

Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet
24.114 Siswa Senam Bersama Mendikdasmen RI, Pamekasan Pecahkan Rekor MURI di Puncak Hardiknas 2026
Proyek Puskesmas Bulangan Haji Jadi Temuan BPK, CV Birza Utama Wajib Kembalikan Rp 200 Juta
Kuota Siswa Baru SRMP 29 Pamekasan Terpenuhi, Penjangkauan Capai 32 Anak
Budidaya Rumput Laut Pantai Jumiang Mati Suri, Diskan Pamekasan Ambil Sampel Air Laut
Ratusan Perusahaan Rokok di Madura Naik Status Jadi PKP, Pengusaha Siap-siap “Dijerat” Beban Pajak 9,9 Persen
Kemendikdasmen Setujui Revitalisasi Puluhan Sekolah di Pamekasan 
Kepesertaan BPJS Warga Miskin Dinonaktifkan, GMNI Pamekasan Datangi Dewan

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:39 WIB

Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:46 WIB

24.114 Siswa Senam Bersama Mendikdasmen RI, Pamekasan Pecahkan Rekor MURI di Puncak Hardiknas 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:32 WIB

Kuota Siswa Baru SRMP 29 Pamekasan Terpenuhi, Penjangkauan Capai 32 Anak

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:10 WIB

Budidaya Rumput Laut Pantai Jumiang Mati Suri, Diskan Pamekasan Ambil Sampel Air Laut

Jumat, 22 Mei 2026 - 04:40 WIB

Ratusan Perusahaan Rokok di Madura Naik Status Jadi PKP, Pengusaha Siap-siap “Dijerat” Beban Pajak 9,9 Persen

Berita Terbaru