Jelang Ramadan, 2.937 Botol Miras Digilas Habis di Pamekasan, Bupati: Pengusaha Jangan Coba-Coba!

- Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pamekasan Dr. KH. Kholilurrahman bersama Forkopimda saat memusnahkan ribuan botol miras di depan Mandhapa Agung Ronggosukowati. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Bupati Pamekasan Dr. KH. Kholilurrahman bersama Forkopimda saat memusnahkan ribuan botol miras di depan Mandhapa Agung Ronggosukowati. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran minuman keras (miras).

Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, sebanyak 2.937 botol miras berbagai jenis resmi dimusnahkan, Senin (9/2/2026).

Pemusnahan berlangsung di Lapangan Nagara Bhakti Pamekasan, disaksikan langsung jajaran Forkopimda. Ribuan botol minuman beralkohol itu digilas hingga hancur menggunakan alat berat.

Ribuan botol tersebut merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan aparat kepolisian selama beberapa pekan terakhir di berbagai titik di Kabupaten Pamekasan.

Baca juga :  Jumlah Penerima Bantuan Pangan di Pamekasan Terjun Bebas

Kabag Ops Polres Pamekasan, Kompol Hery Setyo Susanto, menyebut jumlah barang bukti yang dimusnahkan hampir menyentuh angka tiga ribu.

“Totalnya 2.937 botol miras berbagai jenis. Ini hasil razia dari sejumlah lokasi di Pamekasan,” tuturnya.

Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman, menegaskan bahwa pemusnahan miras tersebut adalah bukti nyata keseriusan pemerintah dalam menjaga ketertiban sekaligus moral masyarakat, terutama menjelang Ramadan.

“Pemusnahan miras ini sebagai soft terapi bagi kita semua. Ke depan saya berharap para pengusaha bisa menjaga diri dan menjauhi miras di tempat usahanya, baik hotel, tempat makan, maupun kafe,” tegasnya.

Baca juga :  Nestapa Siswa SDN Tamberu 2 Pamekasan, Sekolah Disegel, Hari Pertama Masuk Harus Numpang di Rumah Warga

Mantan anggota DPR RI itu mengingatkan seluruh pelaku usaha agar tidak menjual miras dalam bentuk apa pun. Ia menilai, kesadaran masyarakat terhadap bahaya minuman keras juga harus terus diperkuat.

“Masyarakat harus punya kesadaran akan bahaya minuman keras. Harus ada kolaborasi antara pemerintah, Forkopimda, dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama memberantas pelanggaran,” ujarnya.

Bupati juga meminta agar aparat semakin tegas dalam penegakan hukum, khususnya terkait peredaran miras dan penyakit masyarakat lainnya.

Tak hanya itu, ia mengajak masyarakat ikut terlibat aktif. Jika menemukan toko atau tempat yang menjual miras, masyarakat diminta segera melapor.

Baca juga :  Tiga Tahun Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Sigap Mandek di Kejari Pamekasan

“Silakan lapor ke pihak berwajib, baik kepolisian maupun Satpol PP, agar bisa segera ditindaklanjuti,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Dua Pria di Pamekasan Ditahan Polisi, Diduga Perkosa Perempuan Disabilitas Empat Kali
Gerebek Bilik Narkoba di Proppo, Polisi Amankan Sabu, Sajam, dan 9 Motor
Aktivis Desak Berobat Gratis Saat Transisi UHC, Pemkab Pamekasan Terbitkan Surat Edaran
Harjad ke-496 Pamekasan Diisi 40 Kegiatan, Rangkaian Dimulai Oktober
DPRD Pamekasan Setujui Perubahan APBD 2026, Kini Menunggu Evaluasi Gubernur
RSUD Waru Pamekasan Belanja Enam Alkes Canggih, Anggaran Tembus Rp13,9 Miliar
Pembangunan Puskesmas Bulhaj Baru 26,47 Persen, Dinkes Pamekasan Targetkan Beroperasi 2027
Penerima BLT DBHCHT Pamekasan Bertambah, Kini Jangkau 5.395 Buruh Rokok

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:08 WIB

Dua Pria di Pamekasan Ditahan Polisi, Diduga Perkosa Perempuan Disabilitas Empat Kali

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:48 WIB

Gerebek Bilik Narkoba di Proppo, Polisi Amankan Sabu, Sajam, dan 9 Motor

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:33 WIB

Aktivis Desak Berobat Gratis Saat Transisi UHC, Pemkab Pamekasan Terbitkan Surat Edaran

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:26 WIB

Harjad ke-496 Pamekasan Diisi 40 Kegiatan, Rangkaian Dimulai Oktober

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:16 WIB

DPRD Pamekasan Setujui Perubahan APBD 2026, Kini Menunggu Evaluasi Gubernur

Berita Terbaru