PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran minuman keras (miras).
Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, sebanyak 2.937 botol miras berbagai jenis resmi dimusnahkan, Senin (9/2/2026).
Pemusnahan berlangsung di Lapangan Nagara Bhakti Pamekasan, disaksikan langsung jajaran Forkopimda. Ribuan botol minuman beralkohol itu digilas hingga hancur menggunakan alat berat.
Ribuan botol tersebut merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan aparat kepolisian selama beberapa pekan terakhir di berbagai titik di Kabupaten Pamekasan.
Kabag Ops Polres Pamekasan, Kompol Hery Setyo Susanto, menyebut jumlah barang bukti yang dimusnahkan hampir menyentuh angka tiga ribu.
“Totalnya 2.937 botol miras berbagai jenis. Ini hasil razia dari sejumlah lokasi di Pamekasan,” tuturnya.
Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman, menegaskan bahwa pemusnahan miras tersebut adalah bukti nyata keseriusan pemerintah dalam menjaga ketertiban sekaligus moral masyarakat, terutama menjelang Ramadan.
“Pemusnahan miras ini sebagai soft terapi bagi kita semua. Ke depan saya berharap para pengusaha bisa menjaga diri dan menjauhi miras di tempat usahanya, baik hotel, tempat makan, maupun kafe,” tegasnya.
Mantan anggota DPR RI itu mengingatkan seluruh pelaku usaha agar tidak menjual miras dalam bentuk apa pun. Ia menilai, kesadaran masyarakat terhadap bahaya minuman keras juga harus terus diperkuat.
“Masyarakat harus punya kesadaran akan bahaya minuman keras. Harus ada kolaborasi antara pemerintah, Forkopimda, dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama memberantas pelanggaran,” ujarnya.
Bupati juga meminta agar aparat semakin tegas dalam penegakan hukum, khususnya terkait peredaran miras dan penyakit masyarakat lainnya.
Tak hanya itu, ia mengajak masyarakat ikut terlibat aktif. Jika menemukan toko atau tempat yang menjual miras, masyarakat diminta segera melapor.
“Silakan lapor ke pihak berwajib, baik kepolisian maupun Satpol PP, agar bisa segera ditindaklanjuti,” tandasnya. (ibl/nda)














