Jelang Ramadan, 2.937 Botol Miras Digilas Habis di Pamekasan, Bupati: Pengusaha Jangan Coba-Coba!

- Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pamekasan Dr. KH. Kholilurrahman bersama Forkopimda saat memusnahkan ribuan botol miras di depan Mandhapa Agung Ronggosukowati. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Bupati Pamekasan Dr. KH. Kholilurrahman bersama Forkopimda saat memusnahkan ribuan botol miras di depan Mandhapa Agung Ronggosukowati. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran minuman keras (miras).

Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, sebanyak 2.937 botol miras berbagai jenis resmi dimusnahkan, Senin (9/2/2026).

Pemusnahan berlangsung di Lapangan Nagara Bhakti Pamekasan, disaksikan langsung jajaran Forkopimda. Ribuan botol minuman beralkohol itu digilas hingga hancur menggunakan alat berat.

Ribuan botol tersebut merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan aparat kepolisian selama beberapa pekan terakhir di berbagai titik di Kabupaten Pamekasan.

Baca juga :  Hadiri Perayaan HUT ke-80 Bhayangkara, Bupati Fauzi Apresiasi Polres Sumenep Jadi Pilar Penting Jaga Stabilitas Daerah

Kabag Ops Polres Pamekasan, Kompol Hery Setyo Susanto, menyebut jumlah barang bukti yang dimusnahkan hampir menyentuh angka tiga ribu.

“Totalnya 2.937 botol miras berbagai jenis. Ini hasil razia dari sejumlah lokasi di Pamekasan,” tuturnya.

Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman, menegaskan bahwa pemusnahan miras tersebut adalah bukti nyata keseriusan pemerintah dalam menjaga ketertiban sekaligus moral masyarakat, terutama menjelang Ramadan.

“Pemusnahan miras ini sebagai soft terapi bagi kita semua. Ke depan saya berharap para pengusaha bisa menjaga diri dan menjauhi miras di tempat usahanya, baik hotel, tempat makan, maupun kafe,” tegasnya.

Baca juga :  BPJS Kesehatan Komitmen Terus Tingkatkan Mutu Layanan Kesehatan di Indonesia

Mantan anggota DPR RI itu mengingatkan seluruh pelaku usaha agar tidak menjual miras dalam bentuk apa pun. Ia menilai, kesadaran masyarakat terhadap bahaya minuman keras juga harus terus diperkuat.

“Masyarakat harus punya kesadaran akan bahaya minuman keras. Harus ada kolaborasi antara pemerintah, Forkopimda, dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama memberantas pelanggaran,” ujarnya.

Bupati juga meminta agar aparat semakin tegas dalam penegakan hukum, khususnya terkait peredaran miras dan penyakit masyarakat lainnya.

Tak hanya itu, ia mengajak masyarakat ikut terlibat aktif. Jika menemukan toko atau tempat yang menjual miras, masyarakat diminta segera melapor.

Baca juga :  Optimalkan Kinerja, Sejumlah Kepala Dinas Strategis di Pamekasan Dirotasi

“Silakan lapor ke pihak berwajib, baik kepolisian maupun Satpol PP, agar bisa segera ditindaklanjuti,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Membanggakan, Mahasiswa IAI Al-Khairat Pamekasan Sabet Medali Perunggu Akuntansi Tingkat Nasional
Lindungi Modal Petani Tembakau, DKPP Pamekasan Siapkan BPP sebagai Acuan Pabrik
Empat SMAN di Pamekasan Sepi Peminat, Kuota SPMB 2026 Belum Terpenuhi
Harga Material Naik, Proyek Jalan DBHCHT Rp6 Miliar di Pamekasan Belum Dikerjakan
Penetapan 30 Siswa Baru SRMP Pamekasan Belum Final, Masih Tunggu SK Bupati
Hanya Butuh Waktu Sepekan, Satreskrim Polres Pamekasan Berhasil Ungkap 7 Kasus Pencurian
Langkah RSIA Puri Bunda Madura Angkat Rahim Ibu Muda Dinilai Tepat, Kini Pasien dan Bayi Kembali Sehat
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Perbankan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 01:13 WIB

Membanggakan, Mahasiswa IAI Al-Khairat Pamekasan Sabet Medali Perunggu Akuntansi Tingkat Nasional

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:10 WIB

Empat SMAN di Pamekasan Sepi Peminat, Kuota SPMB 2026 Belum Terpenuhi

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:41 WIB

Harga Material Naik, Proyek Jalan DBHCHT Rp6 Miliar di Pamekasan Belum Dikerjakan

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:29 WIB

Penetapan 30 Siswa Baru SRMP Pamekasan Belum Final, Masih Tunggu SK Bupati

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:22 WIB

Hanya Butuh Waktu Sepekan, Satreskrim Polres Pamekasan Berhasil Ungkap 7 Kasus Pencurian

Berita Terbaru