Tiga Laporan Ditolak, DPD PAN Pamekasan Sepakat Laporkan Bawaslu ke DKPP

- Jurnalis

Kamis, 7 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurir JNT Pamekasan Irwan Siskiyanto (kiri) didampingi Irfan Arrofi selaku pengawas JNT Pamekasan usai memberi keterangan di Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Kurir JNT Pamekasan Irwan Siskiyanto (kiri) didampingi Irfan Arrofi selaku pengawas JNT Pamekasan usai memberi keterangan di Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Pamekasan naik pitam. Pemicunya, sebanyak tiga kali laporan dugaan kecurangan pemilu yang dilayangkan ditolak oleh Bawaslu Pamekasan.

Sekretaris DPD PAN Pamekasan Heru Budi Prayitno menyampaikan, pihaknya sudah tiga kali melayangkan laporan dugaan kecurangan pemilu.

Namun, laporan tersebut ditolak oleh Bawaslu Pamekasan. Padahal, bukti-bukti pendukung sudah dilampirkan.

Salah satunya, dugaan undangan tidak disebar kepada pemilik di TPS 27 dan 28 Dusun Kembeng Duek, Desa Palengaan, Kecamatan Palengaan.

“Juga ada dugaan undangan yang dipalsukan serta pengelembungan suara yang luar biasa,” kata Heru saat konfrensi pers, Rabu (6/3/2024) dini hari.

Baca juga :  Usai Dilantik, PK PMII STKIP PGRI Sumenep Siap Jadi Pionir Pendidikan Bagi Masyarakat

Heru menyampaikan, alasan Bawaslu Pamekasan menolak laporan tersebut karena dianggap tidak ada unsur pelanggaran.

Padahal, Bawaslu Pamekasan masih belum mendalami bukti yang dilampirkan oleh DPD PAN Pamekasan.

Bahkan, saksi terlapor dalam perkara dugaan tidak kecurangan pemilu itu juga belum dipanggil untuk dimintai keterangan.

Kok bisa laporan kami ditolak? sedangkan bukti saja belum dilakukan pendalaman, apalagi Bawaslu Pamekasan belum penah melakukan pemanggilan terhadap saksi terlapor,” katanya.

Heru mengatakan, dengan penolakan tiga laporan oleh Bawaslu Pamekasan maka DPD PAN Pamekasan akan melakukan pelaporan ke DKPP bahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga :  Bawaslu Pamekasan Akhirnya Putuskan Hitung Ulang Hasil Pilpres di TPS 15 Desa Bujur Barat

“Kami akan melaporkan ke DKPP untuk menindak lanjuti persoalan ini, bahkan kami juga akan melaporkan ke MK karena persoalan ini masalah serius yang tidak bisa dibiarkan,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

RSUD Smart Pamekasan Ingin Kelola Parkir Sendiri, Pemkab Minta Fokus Tingkatkan Layanan
Sembilan Siswa SMAN 1 Pamekasan Lolos OSN Jatim, Target Tembus Tingkat Nasional
Dokter RSUD SMART Pamekasan: Jerawat Bukan Disebabkan Gorengan atau Jarang Cuci Muka
SPMB SDN Tamberu 2 Terancam Tak Penuhi Kuota, KBM di Tenda Diduga Pengaruhi Minat Pendaftar
Cathlab RSUD SMART Pamekasan Sudah Tercover BPJS Kesehatan
Kekosongan Jabatan Disorot, Formatur Desak Pemkab Pamekasan Segera Tuntaskan Rotasi Jabatan
Komisi II DPRD Pamekasan Evaluasi Zonasi Solar Subsidi Nelayan, Sejumlah OPD Dipanggil
Sejumlah Fraksi DPRD Pamekasan Apresiasi Raihan WTP 13 Kali Berturut-turut, Tapi Ingatkan APBD Harus Lebih Menyentuh Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 04:55 WIB

RSUD Smart Pamekasan Ingin Kelola Parkir Sendiri, Pemkab Minta Fokus Tingkatkan Layanan

Rabu, 8 Juli 2026 - 04:45 WIB

Sembilan Siswa SMAN 1 Pamekasan Lolos OSN Jatim, Target Tembus Tingkat Nasional

Rabu, 8 Juli 2026 - 04:38 WIB

Dokter RSUD SMART Pamekasan: Jerawat Bukan Disebabkan Gorengan atau Jarang Cuci Muka

Senin, 6 Juli 2026 - 11:00 WIB

SPMB SDN Tamberu 2 Terancam Tak Penuhi Kuota, KBM di Tenda Diduga Pengaruhi Minat Pendaftar

Senin, 6 Juli 2026 - 10:53 WIB

Cathlab RSUD SMART Pamekasan Sudah Tercover BPJS Kesehatan

Berita Terbaru