Selain Bermasalah, Gebyar Batik Pamekasan Rupanya Sempat Sisakan Hutang Ratusan Juta Rupiah

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 19 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Borok penyelenggaraan program Gebyar Batik Pamekasan (GBP) tahun anggaran 2022 perlahan terus terkuak.

Selain diduga terjadi tindak pidana korupsi, program unggulan Pemkab Pamekasan itu ternyata sempat menyisakan hutang hingga ratusan juga rupiah.

Informan Klik Madura menyampaikan, hutang gelaran GBP 2022 cukup banyak. Di antaranya, kepada Pemkab Tuban menyisakan hutang sekitar Rp 40 juta.

Kemudian, hutang kepada Pemkab Malang sekitar Rp 60 juta. Hutang kepada desainer sekitar Rp 200 juta, kepada perusahaan travel sekitar 100 juta dan hutang saat menggelar pertunjukan di Bali sekitar Rp 80 juta.

Baca juga :  Proyek Pembangunan SPAM Berkutat di Perencanaan, DPRD Pamekasan Sebut DPRKP Tak Serius

Lalu, hutang kepada Pemkab Probolinggo sekitar Rp 100 juta dan Pemkab Jember sekitar Rp 80 juta. “Jadi, kegiatan ini banyak sekali menyisakan hutang,” katanya.

Informan yang enggan disebut namanya itu mengaku tidak mengetahui apakah hutang-hutang tersebut sudah dilunasi. Tetapi yang jelas, permasalahan tersebut sempat terjadi polemik.

Dia berharap, kasus yang berkaitan dengan penyelenggaraan GBP 2022 ini segera dituntaskan oleh Polres Pamekasan.

Dengan demikian, semua persoalan bisa terungkap dan semua yang terlibat bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya. “Skandal ini harus diusut tuntas,” katanya.

Baca juga :  Dipolisikan Kasus Dugaan Jual Beli Kios Pasar Kolpajung, Kadisperindag Pamekasan: Mana Buktinya?

Klik Madura berusaha mengkonfirmasi informasi perihal piutang itu kepada Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan Basri Yulianto.

Namun, mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan itu enggan diwawancarai. “Saya tidak mau menanggapi terkait itu,” katanya saat diwawancara.

Media ini kemudian berupa meminta konfirmasi kepada Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Pamekasan, Sitti Shalehah Yuliati Amin.

Dia juga tidak mau berkomentar banyak. Perempuan yang akrab disapa Ibu Lis itu hanya menyampaikan bahwa semua yang berkaitan dengan GBP sudah ditindak lanjuti. “Semua terkait GBP sudah kami tindaklanjuti,” katanya singkat.

Baca juga :  Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Dinas PUPR Sampang, Tiga Broker CV Proyek Diperiksa Polda Jatim

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan menyampaikan, penyelidikan kasus dugaan korupsi GBP sudah tahap gelar perkara.

Ada beberapa petunjuk yang harus dilengkapi sebelum kasus tersebut naik ke tahap penyidikan. Diupayakan, dalam bulan ini petunjuk tersebut akan dilengkapi. “Diupayakan dalam bulan ini sudah lengkap,” tandasnya. (ibl/pen)

Berita Terkait

Penerima BLT DBHCHT Pamekasan Bertambah, Kini Jangkau 5.395 Buruh Rokok
Tak Ingin Sampang Cuma Jadi Pemasok Pekerja Surabaya Raya, Disnaker Siapkan SDM Unggul
Gaji PPPK Paruh Waktu Pamekasan Masih Rp500 Ribu, Kenaikan Menunggu Kemampuan Anggaran
Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas Rp2,09 Miliar, Begini Kata Bupati Pamekasan
FTBI Jenjang SD Digelar, 91 Siswa Pamekasan Unjuk Bakat Bahasa dan Sastra Madura
Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas Rp2,09 Miliar, Dewan Pertanyakan Prioritas Pemkab Pamekasan
Proyek Mini Soccer Rp835 Juta Gagal Dibangun, Disporapar Pamekasan Klaim Anggaran Tak Cukup
Anak 8 Tahun di Pamekasan Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Alami Trauma Mendalam

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 09:30 WIB

Penerima BLT DBHCHT Pamekasan Bertambah, Kini Jangkau 5.395 Buruh Rokok

Rabu, 30 September 2026 - 03:14 WIB

Tak Ingin Sampang Cuma Jadi Pemasok Pekerja Surabaya Raya, Disnaker Siapkan SDM Unggul

Selasa, 29 September 2026 - 10:56 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu Pamekasan Masih Rp500 Ribu, Kenaikan Menunggu Kemampuan Anggaran

Selasa, 29 September 2026 - 09:54 WIB

Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas Rp2,09 Miliar, Begini Kata Bupati Pamekasan

Senin, 28 September 2026 - 10:17 WIB

FTBI Jenjang SD Digelar, 91 Siswa Pamekasan Unjuk Bakat Bahasa dan Sastra Madura

Berita Terbaru