Saksi PBB di Pamekasan Diduga Jadi Korban Pemukulan Oknum Brimob

- Jurnalis

Senin, 4 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Proses rekapitulasi suara hasil Pemilu 2024 di Pamekasan berlangsung panas.

Saksi Partai Bulan Bintang (PBB) atas nama Azif Mawardi menjadi korban pemukulan oknum anggota Brimob.

Akibat pemukulan tersebut, pelipis kanan Azif bengkak. Dia langsung melapor ke Polres Pamekasan atas dugaan tindak pidana tersebut.

Azif menyampaikan kronologis kejadian tersebut. Menurut dia, sekitar pukul 22.30 rekapitulasi suara dipending oleh KPU Pamekasan.

Kemudian, dia sebagai saksi keluar ruangan untuk rehat. Tidak berselang lama, sejumlah perwakilan parpol menuntut agar diizinkan adanya pencabutan mandat saksi.

Baca juga :  Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pemuda Asal Sampang Gantung Diri di Kandang Sapi

Sebab, KPU Pamekasan memutuskan bahwa tidak boleh ada pencabutan mandat saksi. Bahkan, saksi tidak boleh diganti.

“Sempat terjadi sedikit kericuhan akibat perwakilan beberapa parpol meminta agar diizinkan pencabutan mandat saksi,” katanya.

Kemudian, Brimob turun untuk membubarkan massa. Termasuk Azif akhirnya juga hendak pulang dari lokasi rekapitulasi suara tersebut.

“Tiba-tiba anggota Brimob mendekati saya karena belum pulang. Saya bilang bahwa saya masih mau ambil sepeda motor,” katanya.

Kemudian, kata Azif, anggota Brimob itu menarik sepeda motornya sampai berbunyi “grabak” seperti ada yang patah.

Baca juga :  Buntut Sengketa Tanah, Sejumlah Warga Pakai Celurit Tebang Pohon dan Rusak Pagar Lahan di Pamekasan

“Akhirnya saya bilang, itu sepeda saya. Tiba-tiba anggota Brimob ini langsung mukul saya,” kata aktivis senior di Pamekasan itu.

Beruntung, sejumlah personel Polres Pamekasan melerai. “Sudah saya laporkan pidana,” kata Azif.

Dia berharap, aparat kepolisian tidak bersikap arogan. Sebab, tugas polisi mengamankan, bukan melakukan tindakan-tindakan yang justru melanggar hukum. (diend)

Berita Terkait

Pengusaha Tembakau Diperiksa KPK, PCNU Pamekasan: Mereka Jantung Petani
UIN Madura Raih Akreditasi Unggul, Rektor: Tonggak Penting Transformasi Kampus
Dua Rumah Sakit Terima Pasien Rujukan Tapi Dokter Tidak Ada, Ibu Melahirkan Hampir Terlantar
Membanggakan! Bersaing dengan 104 Ribu Proposal, 18 Dosen UNIRA Lolos Hibah Penelitian Nasional 2026
Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan, Rumah Sakit di Madura Bakal Tanggung Iuran JKN Warga Miskin Lewat CSR
Politisi PKS Sebut Ulama dan Pesantren Terlibat Narkotika, Kiai Madura Murka
Tak Ingin Kisruh Penolakan Puskesmas Teja Antar Jenazah Pakai Ambulans Berlarut, Dewan Segera Lakukan Klarifikasi
Komisi III DPRD Pamekasan Usul Jembatan Blumbungan Dibangun Ulang

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 11:13 WIB

Pengusaha Tembakau Diperiksa KPK, PCNU Pamekasan: Mereka Jantung Petani

Sabtu, 11 April 2026 - 13:43 WIB

UIN Madura Raih Akreditasi Unggul, Rektor: Tonggak Penting Transformasi Kampus

Sabtu, 11 April 2026 - 11:57 WIB

Dua Rumah Sakit Terima Pasien Rujukan Tapi Dokter Tidak Ada, Ibu Melahirkan Hampir Terlantar

Sabtu, 11 April 2026 - 10:23 WIB

Membanggakan! Bersaing dengan 104 Ribu Proposal, 18 Dosen UNIRA Lolos Hibah Penelitian Nasional 2026

Jumat, 10 April 2026 - 11:30 WIB

Politisi PKS Sebut Ulama dan Pesantren Terlibat Narkotika, Kiai Madura Murka

Berita Terbaru