Poster Milik BMT NU Jawa Timur Dipaku di Pohon, Satpol PP Sumenep Pastikan Langgar Aturan

- Jurnalis

Minggu, 10 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, KLIKMADURA – Poster berisi promosi umroh milik BMT NU Jawa Timur di Desa Lebeng Timur, Kecamatan Pasongsongan melanggar aturan. Sebab, media luar ruang itu dipaku di pohon.

Warga juga mengeluhkan pemasangan poster milik perusahaan jasa simpan pinjam itu. Sebab, dikhawatirkan akan menyebabkan pohon keropos sehingga mudah tumbang saat diterjang angin kencang.

“Kalau pohon keropos pasti mudah tumbang. Kalau menimpa orang dan membahayakan keselamatan siapa yang mau bertanggung jawab?,” ujar salah satu warga Pasongsongan Rohman, Minggu (10/09/2023).

Dia meminta BMT NU Jawa Timur tidak sembarangan dalam memasang sarana promosi. Apalagi, sudah ada aturan yang mengikat berkaitan dengan tata cara pemasangan media luar ruang itu.

Baca juga :  Blok South East Madura, Satu-Satunya Sumur Migas Daratan yang Bisa Sejahterakan Warga

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep Laili Maulidi menegaskan, pemasangan poster di pohon dengan cara dipaku melanggar aturan. Yakni, Perda Nomor 14 Tahun 2002 tentang Izin Pembuatan dan Pemasangan Media Luar Ruangan. “Tidak boleh dipaku. Melanggar,” tegasnya

Kepala Bidang Penegak Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Sumenep Nurus Salam menambahkan, larangan pemasangan poster di pohon dengan cara dipaku ditegaskan dalam peraturan bupati (perbup).

Yakni, Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 21 Tahun 2017 tentang Penatausahaan dan Tata Cara Pemasangan Media Luar Ruangan. “Jadi, tidak boleh menempel poster di pohon. Apalagi menggunakan paku,” tegasnya.

Baca juga :  Hijabi Madura Kembali Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Janda Tua, Duafa dan Anak Yatim

Sementara Direktur Utama BMT NU Jawa Timur Masyudi berdalih, bahwa kemungkinan timnya di bawa belum paham terkait aturan itu. Apalagi, selama ini banyak orang yang juga memasang poster dengan cara dipaku di pohon. “Mungkin lupa,” dalihnya. (fix/diend)

Berita Terkait

Jong Sumekar Nilai Pilkada Langsung Belum Sehat, Wacana Pemilihan Lewat DPRD Patut Dipertimbangkan
Rekonstruksi Dugaan Pengeroyokan ODGJ Sapudi Ungkap Fakta Baru, Terdakwa Ternyata Dicekik
Jembatan Utama di Pulau Giligenting Ambruk Sejak 8 Desember, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pemdes
Puluhan Tahun Dibiarkan Rusak oleh Pemerintah, Warga Sapudi Gotong Royong Perbaiki Jalan
Audiensi Warga Sapudi Soal Replacement Pelabuhan Berujung Kekecewaan, UPP Kelas III Dinilai Cuci Tangan
Raih Dukungan Mayoritas, KH Md Widadi Rahim Pimpin NU Sumenep Periode 2025–2030
5.224 Tenaga Honorer di Sumenep Resmi Terima SK PPPK Paruh Waktu, Gaji Mulai Cair Tahun Depan
Setelah Penantian Panjang, Akhirnya 5.224 Tenaga Honorer di Sumenep Terima SK PPPK Paruh Waktu

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 03:41 WIB

Jong Sumekar Nilai Pilkada Langsung Belum Sehat, Wacana Pemilihan Lewat DPRD Patut Dipertimbangkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:35 WIB

Rekonstruksi Dugaan Pengeroyokan ODGJ Sapudi Ungkap Fakta Baru, Terdakwa Ternyata Dicekik

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:51 WIB

Jembatan Utama di Pulau Giligenting Ambruk Sejak 8 Desember, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pemdes

Senin, 22 Desember 2025 - 14:41 WIB

Puluhan Tahun Dibiarkan Rusak oleh Pemerintah, Warga Sapudi Gotong Royong Perbaiki Jalan

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:35 WIB

Audiensi Warga Sapudi Soal Replacement Pelabuhan Berujung Kekecewaan, UPP Kelas III Dinilai Cuci Tangan

Berita Terbaru

Catatan Pena

Saat Si Moncong Putih Berkata Tidak!

Senin, 12 Jan 2026 - 03:24 WIB