Polres Pamekasan Grebek Judi Sabung Ayam di Desa Somalang, Kades Minta 18 Orang yang Diamankan Ditindak Tegas

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan menggerebek pesta judi sabung ayam di Desa Somalang, Kecamatan Pakong, Minggu (19/1/2025).

Adanya perjudian tersebut membuat Pemerintah Desa Somalang geram. Polisi diminta menindak tegas semua orang yang diduga terlihat kasus tersebut.

Kepala Desa Somalang, Muhlis mengaku tidak mengetahui bahwa di desanya terdapat aktivitas sabung ayam yang diduga melibatkan pelaku dari luar desa.

“Kami merasa kaget atas adanya penggerebekan judi sabung ayam oleh petugas kepolisian. Sebagai kepala desa, saya tidak tahu sama sekali bahwa di Desa Somalang ada tempat sabung ayam,” katanya.

Baca juga :  Empat Kendaraan Tabrakan Beruntun di Waru, Lima Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Muhlis menjelaskan, sejak awal tahun hingga pergantian Kapolres Pamekasan, ia bersama tokoh dan perangkat desa memberi peringatan keras kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam perjudian. Termasuk, sabung ayam.

“Dalam penggerebekan itu, tidak ada tokoh maupun perangkat desa yang terlibat. Bahkan, pelaku yang ditangkap bukan warga Desa Somalang, melainkan warga Desa Bicorong, Cenlencen, Sedur, Larangan, dan ada juga yang dari Kabupaten Sumenep,” ujarnya.

Muhlis meminta agar 18 orang yang terjaring dalam penggerebekan dihukum sesuai hukum yang berlaku. Ia juga berjanji akan mengawal proses hukum agar kasus tersebut tidak mencoreng nama baik desa yang dia pimpin.

Baca juga :  Pilkada Pamekasan Aman Damai dan Lancar, Personel Satbrimob Polda Jatim Balik Kanan

“Saya siap mengawal proses hukum terhadap mereka yang telah mencemarkan nama baik desa kami,” tegasnya.

Sementara itu, Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, membenarkan bahwa penggerebekan dilakukan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pamekasan pada Minggu, 19 Januari 2025.

“Operasi dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB, kami berhasil mengamankan 18 orang terduga pelaku, setelah penyelidikan, 14 orang dinyatakan terbukti terlibat,” katanya.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni, gelanggang, 9 ekor ayam aduan, sejumlah uang tunai, dan 26 unit sepeda motor yang berada di lokasi sabung ayam. Saat ini, para pelaku telah ditahan untuk menjalani proses hukum.

Baca juga :  Pj Bupati Pamekasan Masrukin Terima Penghargaan UHC Awards 2024 dari Wakil Presiden

“Semua pelaku akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Kami juga berharap masyarakat lebih proaktif melaporkan adanya aktivitas perjudian di wilayahnya,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Sajikan Lele Mentah, BGN Hentikan Sementara Operasional SPPG As-Salman Pamekasan
Satgas MBG Pamekasan Siap Tindak Tegas SPPG Bermasalah, Dapur Tak Sesuai Prosedur Terancam Ditutup
Tiga Terdakwa Kasus Pembunuhan Lesong Daja Jalani Sidang Perdana di PN Pamekasan
Puluhan Aktivis PMII UIN Madura Geruduk Kantor Bupati Pamekasan, Pertanyakan Kinerja Satgas MBG dan Korwil BGN
Ketua DPRD Pamekasan Soroti Tingginya Angka Kematian Ibu dan Anak, Bakal Panggil Semua Faskes
Peringati Malam Nuzulul Qur’an, UIM Gelar Istigasah dan Santunan Anak Yatim
DLH Pamekasan Belum Terima Hasil Uji Laboratorium IPAL dari Ratusan SPPG
Pegadaian Syariah Area Madura Berbagi Berkah Ramadan dengan Korban Penipuan Hozizah

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 06:23 WIB

Sajikan Lele Mentah, BGN Hentikan Sementara Operasional SPPG As-Salman Pamekasan

Jumat, 13 Maret 2026 - 03:37 WIB

Satgas MBG Pamekasan Siap Tindak Tegas SPPG Bermasalah, Dapur Tak Sesuai Prosedur Terancam Ditutup

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:11 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Pembunuhan Lesong Daja Jalani Sidang Perdana di PN Pamekasan

Kamis, 12 Maret 2026 - 07:00 WIB

Puluhan Aktivis PMII UIN Madura Geruduk Kantor Bupati Pamekasan, Pertanyakan Kinerja Satgas MBG dan Korwil BGN

Rabu, 11 Maret 2026 - 07:44 WIB

Peringati Malam Nuzulul Qur’an, UIM Gelar Istigasah dan Santunan Anak Yatim

Berita Terbaru

Opini

Cukup Engkau Saja

Jumat, 13 Mar 2026 - 04:16 WIB